No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Buruh di Gorontalo Tuntut Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 Dicabut

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Rabu 16 Februari 2022
in Gorontalo
0
Buruh Gorontalo gelar unjuk rasa, desak permenaker No.2 Tahun 2022 dicabut, dan Mentri ketenagakerjaan dicopot dari jabatannya, Rabu (16/2/2022). Foto : istimewa

Buruh Gorontalo gelar unjuk rasa, desak permenaker No.2 Tahun 2022 dicabut, dan Mentri ketenagakerjaan dicopot dari jabatannya, Rabu (16/2/2022). Foto : istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Ratusan buruh di Provinsi Gorontalo menggelar aksi demo untuk menuntut hak-hak mereka sebagai buruh dan pekerja.

Aksi yang di laksanakan serentak di seluruh Indonesia ini mengikut sertakan berbagai macam aliansi buruh dyakni Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI).

Untuk wilayah Gorontalo sendiri masa aksi berasal dari Aliansi FSPMI yang mengikut sertakan kurang lebih sekitar 150 orang. Masa aksi memulai aksinya sekitar pukul 9:30 hingga 12:00 WITA.

Ketua Pimpinan Cabang (PC) Aneka Industri FSPMI Provinsi Gorontalo, Andrika Hasan mengungkapkan pihaknya turun kejalan dan datang ke dua titik yakni pertama Kantor Dinas Penanaman Modal ESDM dan PTSP yakni yang membawahi Dinas Tenaga Kerja dan kedua Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Provinsi Gorontalo.

Baca Juga :  Berulah Lagi, Mantan Ketua Deprov Dilapor Rusli Habibie ke Polisi

“Kami dari DPW (Dewan Pimpinan Wilayah) FSPMI Gorontalo atau buruh dan pekerja di Gorontalo menuntut agar dicabutnya Permenaker No 2 Tahun 2022 dan menuntut mencopot Menteri Ketenagakerjaan,” ungkapnya saat diwawancarai.

Andrika Hasan, Ketua PC Aneka Industri FSPMI Prov Gorontalo. Foto : Sari/gopos

Lanjutnya, aturan permenaker No 2 Tahun 2022 tentang tata cara persyaratan pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) dinilai merupakan sebuah aturan yang sangat bertentangan dengan kaum buruh. Pasalnya jaminan dalam aturan tersebut hanya bisa dicairkan pada saat umur 56 tahun pasca di Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

“Berbeda dengan permenaker sebelumnya yang JHTnya bisa dicairkan full pasca di PHK satu bulan,” katanya.

Baca Juga :  Ngantuk, Mobil Hilux Terbalik Usai Tabrak Pohon di Patilanggio

“Sementara yang satu ini tidak bisa, itupun kalau bisa dicairkan hanya mendapatkan 30% dari total JHT yang ada yang masa kepesertaannya sudah terhitung 10 tahun,” imbuhnya.

Baca Juga: Kejati Gorontalo Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Lampu Jalan Boalemo

Menurutnya ini sangat tidak mendukung para buruh, dengan hal ini kaum buruh merasa terpukul secara sikologis ditambah lagi saat ini masih situasi Pandemi Covid-19 ditengah naiknya gelombang PHK dan pemerintah justru mengeluarkan aturan yang dinilai sangat merugikan kaum buruh.

“Akhirnya kami direspon oleh dinas terkait dan aspirasi kamu akan disampaikan ke pemerintah pusat terkait dua hal yang menjadi harapan kami tentunya,” pungkasnya. (Sari/Putra/Gopos)

Tags: Cabut Permenaker No 2 Tahun 2022Copot Menteri KetenagakerjaanDPW FPSMI GorontaloTuntutan Buruh
Previous Post

Akui Khilaf, Pelaku Perusakan Puskemas Marisa Tanggung Jawab Kerusakan

Next Post

Buronan Terpidana Pemalsuan Akta Diciduk di Makassar

Related Posts

Gorontalo

Pengemudi Bentor Mengeluh ke Gubernur, Ada Samsat “Minta Uang” Tambahan saat Pemeriksaan Kendaraan

Kamis 15 Oktober 2026
Gorontalo

Imigrasi Indonesia Lampaui Target PNBP Tahun 2026 

Kamis 15 Oktober 2026
Kandora Coffee, UMKM binaan Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi yang dipimpin Arni Pabunga, membawa cita rasa kopi Toraja ke panggung perdagangan internasional melalui partisipasinya dalam Trade Expo Indonesia (TEI) 2026 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, pada 14–18 Oktober 2026.
Gorontalo

Pertamina Bawa Kandora Coffee ke Trade Expo Indonesia 2026, Kopi Toraja Bidik Pasar Global 

Rabu 14 Oktober 2026
Gorontalo

Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

Rabu 14 Oktober 2026
Gorontalo

Penyalahgunakan Izin Tinggal, Imigrasi Gorontalo Deportasi 3 WNA Cina  

Selasa 13 Oktober 2026
Gorontalo

BMKG: Kualitas Udara di Gorontalo Tidak Sehat Akibat Asap Karhutla

Senin 12 Oktober 2026
Next Post
Buronan Akta

Buronan Terpidana Pemalsuan Akta Diciduk di Makassar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengemudi Bentor Mengeluh ke Gubernur, Ada Samsat “Minta Uang” Tambahan saat Pemeriksaan Kendaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.