No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pekerja di Gorontalo Protes Aturan Menaker Pencairan JHT Usia 56 Tahun

Hasanuddin by Hasanuddin
Minggu 13 Februari 2022
in Gorontalo
0
Tak Tepati Janji, Kadis Nakertrans Kab. Gorontalo Diminta Dicopot

UNJUK RASA DAMAI - Ratusan buruh yang tergabung dalam FSPMI Provinsi Gorontalo saat menggelar aksi damai di Kantor Bupati Gorontalo menuntut hak-hak mereka sebagai buruh, Kamis (21/10/2021). (Foto : Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Aturan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) terkait pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) 100 persen bagi pekerja nanti di usia 56 tahun terus menuai gelombang protes. Tidak hanya kalangan pekerja di Ibukota, gelombang protes ikut disuarakan oleh para pekerja di Gorontalo. Mereka menilai kebijakan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 itu mengkebiri hak-hak pekerja.

Penilaian itu muncul karena dengan adanya Permenaker Nomor 2 Tahun 2022, para pekerja baru bisa menikmati haknya pada usia 56 tahun. Padahal aturan sebelumnya mengatur pekerja bisa mencairkan JHT miliknya 100 persen dalam waktu paling singkat sebulan setelah berhenti bekerja.

“Kalau kami berhenti bekerja usia 40 tahun, berarti menunggu 15 tahun baru bisa mengambil hak kami. Padahal setiap bulan gaji kami dipotong untuk membayar iuran. Itu kan hak kami,” ucap sejumlah pekerja di Gorontalo.

Baca Juga :  Bersama IOF, Gubernur Gorontalo Jangkau Vaksinasi Warga Pelosok

Sikap serupa juga disampaikan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Gorontalo. Mereka menilai Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 menyusahkan kalangan pekerja.

“Ibu menaker tolong jangan buat pekerja tambah susah, kasihan pekerja di situasi pandemi yang semakin menggila ini,” kata Andrika Hasan, Ketua PC Aneka Industri FSPMI Provinsi Gorontalo.

Menurutnya, saat ini para pekerja atau buruh itu sudah susah dengan keadaan pandemi. Kemudian ditambah aturan Menteri Tenaga Kerja yang dinilai tidak berpihak pada rakyat.

“JHT itu adalah hak pekerja, karena iurannya dibayarkan oleh pemberi kerja dan pekerja itu sendiri. Jadi tidak ada alasan untuk menahan uang pekerja,” tegasnya

Baca Juga :  Pembunuhan Panjaitan, Warga : Kami Kenal Mereka, Tapi Jarang Berinteraksi

Andrika menegskan bila JHT yang saat ini dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan itu adalah dana milik nasabah. Bukan milik pemerintah yang semena-mena diatur. Komposisi iuran JHT BPJS Ketenagakerjaan dibayarkan oleh pekerja melalui pemotongan gaji setiap bulan.

“Dimana hati nurani ibu.? saat ini banyak korban PHK dengan berbagai penyebab dan alasan, tentu pekerja berhak mengklaim JHT tersebut,” ungkapnya.

Andrika berharap, melalui FSPMI Gorontalo mereka meminta untuk membatalkan Permenaker Nomor 2 tahun 2022, dan kembali pada Permenaker Nomor 19 tahun 2015.(hasan/gopos)

Tags: GorontaloPekerja GorontaloPermenaker Nomor 2 Tahun 2022
Previous Post

Menko Airlangga Tinjau Produksi KRI Teluk Palu

Next Post

Seorang Demonstran Tolak Tambang Emas di Parigi Moutong Tewas Tertembak

Related Posts

Aston Gorontalo Hotel Rayakan Idul Adha dengan Harmoni Berqurban
Gorontalo

Aston Gorontalo Hotel Rayakan Idul Adha dengan Harmoni Berqurban

Sabtu 7 Juni 2025
Ustadz Yahya Waloni Meninggal Dunia Saat Jadi Khatib Jumat
Gorontalo

Ustadz Yahya Waloni Meninggal Dunia Saat Jadi Khatib Jumat

Jumat 6 Juni 2025
Rayakan Iduladha 1446 H, Citimall Gorontalo Bagikan Hewan Kurban untuk Masyarakat
Gorontalo

Rayakan Iduladha 1446 H, Citimall Gorontalo Bagikan Hewan Kurban untuk Masyarakat

Jumat 6 Juni 2025
Gunung Talumolo Keluarkan Asap Gegerkan Warga
Gorontalo

Gunung Talumolo Keluarkan Asap Gegerkan Warga

Kamis 5 Juni 2025
Niken Khairunissa, Model Remaja Berbakat Gorontalo Tampil Cantik di IFW 2025
Gorontalo

Niken Khairunissa, Model Remaja Berbakat Gorontalo Tampil Cantik di IFW 2025

Kamis 5 Juni 2025
Hamim Pou Bersaksi di Pengadilan Kasus Korupsi PDAM Bone Bolango
Gorontalo

Hamim Pou: Pemimpin yang Diadili, Bukan Karena Kesalah, Tapi Karena Keberpihakan

Kamis 5 Juni 2025
Next Post
Seorang Demonstran Tolak Tambang Emas di Parigi Moutong Tewas Tertembak

Seorang Demonstran Tolak Tambang Emas di Parigi Moutong Tewas Tertembak

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Gunung Talumolo Keluarkan Asap Gegerkan Warga

    Gunung Talumolo Keluarkan Asap Gegerkan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Yahya Waloni Meninggal Dunia Saat Jadi Khatib Jumat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BERGEMA Raih Kemenangan Telak Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden BEM UNG 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rakyat Teriak, Tambang Dikuasai! Deprov Gorontalo Didesak Hentikan Dominasi PT Gorontalo Mineral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penodong Pistol di Dinsos Kabupaten Gorontalo Menyerahkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.