GOPOS.ID, GORONTALO – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Gorontalo, Irjen Pol Akhmad Wiyagus, mengimbau masyarakat agar tidak merayakan pergantian tahun dengan pesta kembang api. Sebab kegiatan tersebut akan menimbulkan kerumunan masyarakat.
“Untuk perayaan pesta kembang api dilarang di manapun, dan apapun kegiatannya. Bahkan akan diberikan tindakan, apabila ada yang melakukan pesta kembang api,” ungkap Kapolda Gorontalo Irjen pol Akhmad Wiyagus. Jum’at (31/12/2021)
Jendral Bintang Dua itu menegaskan, bagi pengusaha kembang api, agar tidak memperjual belikan kembang api yang mengundang suara, atupun kerumunan masyarakat.
“Kita sudah memberikan himbauan kepada mereka (pedagang) yang biasa berjualan, untuk tidak menjual kembang api yang jenisnya mengeluarkan suara,” tegas Akhmad
Alumni Akpol 1989 ini menekakan menjelang pergantian tahun terdengar tidak terdengar suara kembang api. Oleh karena itu Akhmad Wiyagus menyampaikan apresiasi terhadap masyarakat yang benar-benar paham atas imbauan Pemerintah.
“Saya berterima kasih kepada masyarakat Gorontalo, yang saat ini benar-benar saat ini masih taat terhadap imbauan, yang di berikan oleh pemerintah,” tutup Akhmad. (yusuf/gopos)