No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Brunei Terapkan Hukuman Mati bagi LGBT

Admin by Admin
Selasa 2 April 2019
in Nasional
0
97
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Kerajaan Brunei Darussalam menerapkan sanksi berat bagi para pelaku Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT). Negara yang dipimpin Sultan Hassanal Bolkiah itu memberlakukan hukuman cambuk dan rajam hingga mati bagi pelaku LGBT. Aturan tersebut akan berlaku mulai 3 April 2019.

Selain LGBT, pelaku perzinahan juga akan dikenakan sanksi yang sama. Yakni hukuman mati dengan cara dirajam. Sanksi hukuman mati dengan cara dirajam ini merupakan bagian dari penerapan hukum Syariah Islam oleh Kerajaan Brunei Darussalam.

“Hukum (syariah), selain mempidanakan dan mencegah perbuatan-perbuatan yang bertentangan dengan ajaran Islam, juga bertujuan mengedukasi, menghormati, dan melindungi hak sah semua individu, masyarakat, atau kebangsaan, agama, dan ras,” sebut pernyataan resmi Kantor Perdana Menteri Brunei Darussalam dikutip kantor berita Reuters.

Baca Juga :  Fakta Film Dokumenter Ice Cold, Murder, Coffee and Jessica Wongso

Brunei Darussalam menerapkan hukum Syariah Islam sejak 2014. Penerapan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama dan kedua meliputi hukuman penjara atau denda untuk pelanggaran seperti tidak menunaikan salat Jumat dan hamil di luar nikah.

Baca juga : Gorontalo Menjadi Peserta Dalam Pameran Kebudayaan di Makassar

Selanjutnya tahap ketiga berupa hukuman lebih berat. Di antaranya hukuman mati bagi pelaku sodomi dan perzinahan, serta amputasi hukuman pencuri.

Sementara itu protes datang dari berbagai kalangan pro-LGBT terhadap kebijakan Kerajaan Brunei Darussalam yang menghukum mati pelaku LGBT. Bahkan, Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) mendesak Brunei membatalkan hukum rajam hingga mati kepada LGBT.

Baca Juga :  Bukan Motor atau Mobil, Mahasiswa Ini Naik Sapi ke Kampus Saat Acara Wisuda

“Saya meminta pemerintah menghentikan kitab undang-undang hukum pidana yang menjadi satu kemunduran bagi perlindungan hak asasi terhadap rakyat Brunei jika diterapkan,” ujar Komisioner Tinggi HAM PBB, Michelle Bachelet yang dikutip CNN Indonesia dari AFP.

Pernyataan Bachelet ini dirilis tak lama setelah sejumlah selebritis, termasuk George Clooney dan Elton John, mengecam rencana penerapan hukuman itu dan menyerukan pemboikotan hotel yang dimiliki kesultanan Brunei.(adm-02/CNN/gopos)

Tags: Brunei DarussalamHukuman Mati LGBT
Previous Post

Di Indonesia, Sulawesi Masuk Tingkat Ekonomi Terbaik

Next Post

BPOM Gorontalo Dukung Perkembangan UMKM Pangan

Related Posts

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf saat memberi keterangan di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (24/9/2026). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Nasional

Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong Harus Dilapor ke Presiden

Jumat 25 September 2026
Nasional

Bersiaplah! Pelatihan Usaha Bagi 14 ribu Keluarga Penerima Manfaat

Jumat 25 September 2026
Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti (kiri) dan Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kanan) dalam Konferensi Pers Sinergi Kebijakan Moneter & Fiskal di Bank Indonesia (BI), Jakarta, Kamis (24/9/2026). ANTARA/Imamatul Silfia
Nasional

Rp 2.500 T Fasilitas Kredit Belum Cair, BI Ajak Swasta Bergerak

Jumat 25 September 2026
Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin menunjukkan dokumentasi video inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas II A Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/9/2026). Ombudsman RI menemukan sejumlah fasilitas berstandar apartemen di kawasan bagian belakang Lapas Kelas II A Cibinong yang terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/kye
Nasional

Ombudsman Temukan Fasilitas Berstandar Apartemen di Lapas Cibinong

Jumat 25 September 2026
Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena (tengah) mengenakan rompi tahanan berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026). [Suara.com]
Nasional

Bupati Bolmut Jadi Tersangka Gratifikasi Rp11,4 miliar

Selasa 22 September 2026
Nasional

Ada Satu Warga Gorontalo Diamankan KPK terkait Korupsi Bupati Boltara

Selasa 22 September 2026
Next Post

BPOM Gorontalo Dukung Perkembangan UMKM Pangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Tim Resmob Saronde, Polres Gorontalo Utara berhsil mengamankan seorang pria berinisial ID terduga pelaku. (foto.istimewa)

    Terduga Pelaku Kematian Guru ASN di Tolinggula Diamankan Tim Resmob Saronde

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.