No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Idris Rahim Buka Pelatihan Penggunaan Pestisida Terbatas

Admin by Admin
Selasa 7 Desember 2021
in Gorontalo Hebat
0
Penggunaan Pestisida terbatas

Foto bersama peserta pelatihan penggunaan pestisida terbatas dengan Wagub Gorontalo H. Idris Rahim (tengah) di Hotel Maqna, Kota Gorontalo, Senin (6/12/2021). (Foto : Haris)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim membuka pelatihan penggunaan pestisida terbatas di Hotel Maqna, Kota Gorontalo, Senin (6/12/2021). Pelatihan digelar oleh CV. Diantama Agroindo bekerja sama dengan PT. Biotek Saranatama, PT. Jirona Agritama, dan Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo.

Pestisida terbatas adalah pestisida yang penggunaannya hanya terbatas pada bidang tertentu saja. Penggunaan pestisida terbatas diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan dan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pendaftaran Pestisida.

“Kalau penggunaan pestisida terbatas tidak sesuai dengan peraturan itu, maka akan berurusan dengan hokum. Sanksinya sangat berat, tujuh tahun penjara atau denda Rp5 miliar,” kata Wagub Idris Rahim dalam sambutannya.

Baca Juga :  Gubernur BI Kenakakan Karawo di ISEF 2019

Oleh karena itu Idris mengingatkan kepada para Asisten Fumigator tidak hanya berupaya meningkatkan produksi dan produktivitas hasil pertanian, tetapi juga haru memperhatikan penggunaan pestisida terbatas.

Berdasarkan Permentan Nomor 43 Tahun 2019, kriteria pestisida terbatas antara lain formulasinya dapat menyebabkan kerusakan tidak dapat pulih pada jaringan okular, serta mengakibatkan pengerutan kornea mata dan iritasi.

“Pestisida terbatas ini berbahaya terhadap keselamatan manusia dan lingkungan. Untuk itu saya minta ilmu yang diperoleh pada pelatihan ini dapat disosialisasikan kepada para petani agar penggunaan pestisida ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutur Idris.
Artikel Terkait Jelang Ramadan, Stok Sembako di Gorontalo Aman

Baca Juga :  Demi Rakyat Gorontalo, Rusli Pasang Badan untuk RS Ainun Habibie

Pelatihan diikuti oleh 24 asisten fumigator atau tenaga teknis fumigasi se Provinsi Gorontalo dan akan berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 6 hingga 8 Desember 2021. Hadir pada pembukaan pelatihan itu Kepala Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo Muljady Mario, Direktur PT. Biotek Saranatama Rocky Mahendra, dan CV. Diantama Agroindo Yasin Mohamad.(adm-01/gopos)

Tags: pestisida terbatas
Previous Post

Peringatan HKN Ke-57, Marten: Momentum Membangun Negeri

Next Post

Pesan Gubernur Untuk Jajarannya di Momen HUT ke 21 Provinsi Gorontalo

Related Posts

Gorontalo Hebat

Gubernur Apresiasi BULOG dengan Penghargaan atas Kontribusi di PENAS XVII

Senin 29 Juni 2026
Gorontalo Hebat

Gusnar Ismail Paparkan Capaian Membanggakan Hasil PENAS XVII Gorontalo

Minggu 28 Juni 2026
Gorontalo Hebat

KADIN Indonesia Puji Kepemimpinan Gubernur Gorontalo atas Suksesnya PENAS XVII 2026

Sabtu 27 Juni 2026
Gorontalo Hebat

PENAS XVII 2026: Ajang Perkenalkan Gorontalo jadi Lumbung Jagung

Sabtu 20 Juni 2026
Gorontalo Hebat

Pentadio Resort-Menara Limboto Dibenahi, Wajah Baru Kabupaten Gorontalo Sambut Kontingen di Penas KTNA XVII 

Kamis 18 Juni 2026
Gorontalo Hebat

Dukung Kerja Wartawan, Media Center PENAS XVII Diresmikan 

Rabu 17 Juni 2026
Next Post
Pesan Gubernur

Pesan Gubernur Untuk Jajarannya di Momen HUT ke 21 Provinsi Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPRD Dapil Tapa-Bulango Diskusi bersama Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.