No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Gorut Tetapkan WAP Tersangka Penggelapan

Hasanuddin by Hasanuddin
Jumat 26 November 2021
in Gorontalo
0
Polres Gorut Tetapkan WAP Tersangka Penggelapan

Kapolres Gorut, AKBP Dicky Irawan Kesuma, menunjukan barang bukti dugaan penggelapan yang diamankan Polres Gorut dari tangan WAP.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KWANDANG – Polres Gorontalo Utara (Gorut) menetapkan WAP (23) sebagai tersangka penggelapan uang milik majikannya senilai Rp291 juta. WAP dijerat dengan Pasal 374 KUHP Subsider Pasal 372 KHUP  dengan ancaman maksimal hukuman 5 tahun penjara

Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Dicky Irawan Kesuma, menjelaskan dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya. Aksinya terjadi sejak Januari 2012 hingga November 2021.

“Dari hasil penyelidikan, ada yang sudah dipergunakan dan ada yang masih tunai. Empat barang bukti yang sudah dilakukan penyitaan berupa uang hasil tangkap tangan berjumlah Rp5 juta pecahan Rp100 ribu,” Dicky Irawan Kesuma.

Baca Juga :  Mahasiswa HPI IAIN Gorontalo Galang Donasi Korban Banjir Bone Bolango

Berita Terkait: Karyawan Toko di Gorontalo Utara Diduga Curi Uang Majikan Rp200 Juta, Video Penggerebekan Viral

Selanjutnya uang sebesar Rp204 juta lebih, 1 ekor sapi seharga Rp13 juta dan bukti kwitansi pelunasan gadaian tanah yang menggunakan uang tersebut untuk menebusnya senilai Rp67 juta lebih.

“Kami fokus pada barang bukti yang sudah dilakukan penyelidikan. Nanti pengembangannya bisa berjalan setelah pemeriksaan saksi-saksi atau pun yang bersangkutan,” terang Kapolres di hadapan sejumlah media.

Saksi yang sudah diperiksa terkait dengan kasus tersebut, Kapolres mengatakan sudah ada 4 orang saksi dilakukan pemeriksaan di luar dari korban.

Baca Juga :  Seorang Nelayan di Lemito, Pohuwato, Tewas Ditikam

Sementara itu, ditanya apakah akan ada tersangka lain dalam kasus ini. Kapolres menambahkan untuk sementara satu terduga yakni karyawan toko, meski ada kecurigaan lain dari pemilik toko.

“Tapi alat bukti yang bisa bicara. Apakah ada alat bukti yang mengarah kepada pelaku lainnya, nanti dari hasil pengembangan,” tutup Kapolres.(isno/gopos)

Previous Post

Begini Cara Satpol PP Kota Blitar Pakai DBHCHT

Next Post

Mobil Listrik Hyundai Hadir di Gorontalo, Begini Penampilannya

Related Posts

Kader NU di Gorontalo Wajib Jihad Kemaslahatan Agama dan Masyarakat
Gorontalo

Kader NU di Gorontalo Wajib Jihad Kemaslahatan Agama dan Masyarakat

Kamis 22 Mei 2025
Kloter 30 UPG Gorontalo Tiba di Makassar dan Dipastikan Siap ke Tanah Suci
Gorontalo

Kloter 30 UPG Gorontalo Tiba di Makassar dan Dipastikan Siap ke Tanah Suci

Kamis 22 Mei 2025
FPMIK Buka Pendaftaran Volunteer untuk Program BERDIKARI di Desa Motihelumo
Gorontalo

FPMIK Buka Pendaftaran Volunteer untuk Program BERDIKARI di Desa Motihelumo

Kamis 22 Mei 2025
Beli Obat di Luar Rumah Sakit, Semua Resep Dokter Ditanggung BPJS Kesehatan
Gorontalo

Beli Obat di Luar Rumah Sakit, Semua Resep Dokter Ditanggung BPJS Kesehatan

Kamis 22 Mei 2025
Klaim BPJS
Gorontalo

Tak Perlu Lagi ke Kantor, BPJS Kesehatan Gorontalo Optimalkan Layanan Non Tatap Muka

Kamis 22 Mei 2025
Polisi Minta Masyarakat Bijak Bersosial Media: Tak Umbar Privasi Kekerasan Seksual
Gorontalo

Polisi Minta Masyarakat Bijak Bersosial Media: Tak Umbar Privasi Kekerasan Seksual

Kamis 22 Mei 2025
Next Post
Hyundai Gorontalo

Mobil Listrik Hyundai Hadir di Gorontalo, Begini Penampilannya

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Onato By Swiss 18, Resto Bernuansa Kekinian di Wisata Danau Perintis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FPMIK Buka Pendaftaran Volunteer untuk Program BERDIKARI di Desa Motihelumo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beli Obat di Luar Rumah Sakit, Semua Resep Dokter Ditanggung BPJS Kesehatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Minta Masyarakat Bijak Bersosial Media: Tak Umbar Privasi Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.