No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Gorut Tetapkan WAP Tersangka Penggelapan

Hasan by Hasan
Jumat 26 November 2021
in Gorontalo
0
Kapolres Gorut, AKBP Dicky Irawan Kesuma, menunjukan barang bukti dugaan penggelapan yang diamankan Polres Gorut dari tangan WAP.

Kapolres Gorut, AKBP Dicky Irawan Kesuma, menunjukan barang bukti dugaan penggelapan yang diamankan Polres Gorut dari tangan WAP.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KWANDANG – Polres Gorontalo Utara (Gorut) menetapkan WAP (23) sebagai tersangka penggelapan uang milik majikannya senilai Rp291 juta. WAP dijerat dengan Pasal 374 KUHP Subsider Pasal 372 KHUP  dengan ancaman maksimal hukuman 5 tahun penjara

Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Dicky Irawan Kesuma, menjelaskan dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya. Aksinya terjadi sejak Januari 2012 hingga November 2021.

“Dari hasil penyelidikan, ada yang sudah dipergunakan dan ada yang masih tunai. Empat barang bukti yang sudah dilakukan penyitaan berupa uang hasil tangkap tangan berjumlah Rp5 juta pecahan Rp100 ribu,” Dicky Irawan Kesuma.

Baca Juga :  Bupati Pohuwato Izinkan Perayaan Festival Tumbilotohe

Berita Terkait: Karyawan Toko di Gorontalo Utara Diduga Curi Uang Majikan Rp200 Juta, Video Penggerebekan Viral

Selanjutnya uang sebesar Rp204 juta lebih, 1 ekor sapi seharga Rp13 juta dan bukti kwitansi pelunasan gadaian tanah yang menggunakan uang tersebut untuk menebusnya senilai Rp67 juta lebih.

“Kami fokus pada barang bukti yang sudah dilakukan penyelidikan. Nanti pengembangannya bisa berjalan setelah pemeriksaan saksi-saksi atau pun yang bersangkutan,” terang Kapolres di hadapan sejumlah media.

Saksi yang sudah diperiksa terkait dengan kasus tersebut, Kapolres mengatakan sudah ada 4 orang saksi dilakukan pemeriksaan di luar dari korban.

Baca Juga :  Gantikan Chamdi, Amir Habuke Pimpin Demokrat Kabupaten Gorontalo

Sementara itu, ditanya apakah akan ada tersangka lain dalam kasus ini. Kapolres menambahkan untuk sementara satu terduga yakni karyawan toko, meski ada kecurigaan lain dari pemilik toko.

“Tapi alat bukti yang bisa bicara. Apakah ada alat bukti yang mengarah kepada pelaku lainnya, nanti dari hasil pengembangan,” tutup Kapolres.(isno/gopos)

Previous Post

Begini Cara Satpol PP Kota Blitar Pakai DBHCHT

Next Post

Mobil Listrik Hyundai Hadir di Gorontalo, Begini Penampilannya

Related Posts

Proses Isbat Nikah dan Sunatan massal di Polsek Wonosari, Senin (06/07/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Polsek Wonosari Fasilitasi Nikah Massal Enam Pasangan hingga Sunatan Gratis

Selasa 7 Juli 2026
Operator kecelakaan di Kawasan Pani Gold Mine, (Istimewa)
Gorontalo

Pani Gold Mine Klarifikasi Insiden Operasional di Area TSF, Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa

Senin 6 Juli 2026
Gorontalo

Wali Kota Wenny Gaib Dorong Kolaborasi dengan Pengadilan Agama untuk Lindungi Keluarga

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Mobil Terios Hilang Kendali, Tabrak Motor dan Mobil di Jalan John Aryo Katili

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Zulhas Boyong Artis Nasional ke Pelantikan PAN di Gorontalo

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Beli Perlengkapan Sekolah: Timuato Institute-Harry Mimin Homestay Wujudkan Mimpi Anak Gorontalo

Jumat 3 Juli 2026
Next Post
Hyundai Gorontalo

Mobil Listrik Hyundai Hadir di Gorontalo, Begini Penampilannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPRD Dapil Tapa-Bulango Diskusi bersama Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.