No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Mantan Kakanwil BPN Gorontalo Divonis Bebas Kasus GORR

Hasanuddin by Hasanuddin
Kamis 4 November 2021
in Hukum & Kriminal
0
Mantan Kakanwil BPN Gorontalo Divonis Bebas Kasus GORR

Gabriel Triwibawa, memasuki ruang sidang terkait Kasus pembebasan lahan proyek jalan Gorontalo Outer Ring Road (GORR) atau jalan lingkar luar Gorontalo, Kamis (4/11/2021). Foto : Sari/gopos

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Mantan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Gorontalo, Gabriel Triwiwaba boleh bernapas lega. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Gorontalo menyatakan dirinya tidak bersalah dalam perkara dugaan korupsi Gorontalo Outer Ring Road (GORR), Kamis (4/11/2021). Bersamaan dengan itu Gabriel divonis dengan putusan lepas dari segala tuntutan hukum (onslag).

Vonis lepas dari segala tuntutan hukum dibacakan dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Yozar Dharmaputra. Persidangan dimulai pukul 15.15 wita hingga pukul 18.00 Wita. Dalam amar putusan, hakim Yozar Dharmaputra, menyatakan dakwaan Jaksa Penunut Umum (JPU) terhadap Gabriel Triwiwibawa terbukti. Akan tetapi perbuatan terdakwa dinilai bukan suatu tindak pidana.

Baca Juga :  Sebanyak 10 Dokter Spesialis Diterjunkan ke RS Pratama Gorontalo Barat

“Melepaskan terdakwa dari segara tuntutan hukum dan memerintahkan agar terdakwa dikeluarkan dari rumah tahanan Lapas Gorontalo,” sebut Yozar Dhrmaputra.

Kuasa Hukum Gabriel Triwibawa, Duke Arie Widagdo menyatakan kliennya tidak terbukti atas dakwaan primer jaksa penuntut umum. Terdakwa terbukti pada dakwaan subsider, akan tetapi bukan suatu perbuatan pidana.

“Perbuatannya terbukti tetapi bukan perbuatan pidana, melainkan perbuatan administrasi. Oleh karena itu penyelesaiannya melalui mekanisme administrasi, bukan melalui proses pidana korupsi,” kata Duke Arie.

Ketua Ikadin Gorontalo ini juga mengatakan, anggaran sebanyak Rp 43 miliar dikesampingkan oleh majelis hakim berdasarkan perhitungan hakim.

“Tadi sudah dikatakan bahwa Rp43 miliar itu dikesampingkan oleh hakim, hakim berdasarkan sema menghitung sendiri kerugiannya. Jadi yang menurut hakim keadaan pasti Rp53 juta itu, adanya dobel bayar dan bukan tanggung jawab Pak Kepala BPN,” tambahnya.

Baca Juga :  Danrem-Dandim 1304 Gorontalo Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan

Ketua Jaksa Penuntut Umum (JPU), Anto Widi Nugroho, menyatakan akan menempuh langkah hukum Kasasi. JPU akan segera menyiapkan bukti-bukti untuk langkah hukum ke Mahkamah Agung (MA) Tersebut.

“Ya tadi kita sudah katakan, kita akan tempuh kasasi. Yang kita dakwakan terbukti hanya saja majelis bilang tidak ada niat jahat dari si pelaku, yang saya dengar seperti itu,”  tagas Anto Widi Nugroho.(sari/gopos)

Tags: GorontaloGORRPengadilan Tipikor
Previous Post

Ibu dan Anak Terseret Banjir di Limboto Barat, Anak Ditemukan Tewas, Ibu Belum Ditemukan

Next Post

Pemberangkatan Jemaah Umrah Mulai Dipersiapkan

Related Posts

Breaking News: Dua Pria Duel di Kawasan Pertokoan Kota Gorontalo, Satu Luka Parah Kena Sajam
Hukum & Kriminal

Breaking News: Dua Pria Duel di Kawasan Pertokoan Kota Gorontalo, Satu Luka Parah Kena Sajam

Jumat 15 Agustus 2025
Flash News: Pelaku Penikaman Pria di Tilango Kabupaten Gorontalo Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Flash News: Pelaku Penikaman Pria di Tilango Kabupaten Gorontalo Diamankan Polisi

Kamis 14 Agustus 2025
Pengendara Motor di Gorontalo Tewas di Jalan, Diduga Jadi Korban Penikaman
Headline

Pengendara Motor di Gorontalo Tewas di Jalan, Diduga Jadi Korban Penikaman

Rabu 13 Agustus 2025
Sempat Melawan Petugas, Ditpolairud Polda Gorontalo Ringkus 3 Pelaku Bom Ikan di Gorut
Hukum & Kriminal

Sempat Melawan Petugas, Ditpolairud Polda Gorontalo Ringkus 3 Pelaku Bom Ikan di Gorut

Rabu 13 Agustus 2025
Warga Biluhu Ditikam Tetangganya, Pelaku Kabur Usai Beraksi
Hukum & Kriminal

Warga Biluhu Ditikam Tetangganya, Pelaku Kabur Usai Beraksi

Rabu 13 Agustus 2025
Sebuah Mobil Avanza di Sumalata Dibakar, Resmob Saronde Gercep Tangkap Pelakunya
Headline

Sebuah Mobil Avanza di Sumalata Dibakar, Resmob Saronde Gercep Tangkap Pelakunya

Rabu 13 Agustus 2025
Next Post
Arab Saudi Kembali Buka Pintu Umrah untuk Jamaah Indonesia

Pemberangkatan Jemaah Umrah Mulai Dipersiapkan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Sempat Menghilang, Bripda Farhan Temui Keluarga Sukmawati 

    Sempat Menghilang, Bripda Farhan Temui Keluarga Sukmawati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bripda Farhan, Polisi yang Kabur di Hari Pernikahan: Sukmawati Ungkap Fakta Mengejutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Bripda Farhan yang Kabur Jelang Ijab Kabul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News: Dua Pria Duel di Kawasan Pertokoan Kota Gorontalo, Satu Luka Parah Kena Sajam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penampilan ‘Dewi Themis’ Tutup Rangkaian PKKMB Fakultas Hukum UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.