No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Mantan Kakanwil BPN Gorontalo Divonis Bebas Kasus GORR

Hasan by Hasan
Kamis 4 November 2021
in Hukum & Kriminal
0
Gabriel Triwibawa, memasuki ruang sidang terkait Kasus pembebasan lahan proyek jalan Gorontalo Outer Ring Road (GORR) atau jalan lingkar luar Gorontalo, Kamis (4/11/2021). Foto : Sari/gopos

Gabriel Triwibawa, memasuki ruang sidang terkait Kasus pembebasan lahan proyek jalan Gorontalo Outer Ring Road (GORR) atau jalan lingkar luar Gorontalo, Kamis (4/11/2021). Foto : Sari/gopos

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Mantan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Gorontalo, Gabriel Triwiwaba boleh bernapas lega. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Gorontalo menyatakan dirinya tidak bersalah dalam perkara dugaan korupsi Gorontalo Outer Ring Road (GORR), Kamis (4/11/2021). Bersamaan dengan itu Gabriel divonis dengan putusan lepas dari segala tuntutan hukum (onslag).

Vonis lepas dari segala tuntutan hukum dibacakan dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Yozar Dharmaputra. Persidangan dimulai pukul 15.15 wita hingga pukul 18.00 Wita. Dalam amar putusan, hakim Yozar Dharmaputra, menyatakan dakwaan Jaksa Penunut Umum (JPU) terhadap Gabriel Triwiwibawa terbukti. Akan tetapi perbuatan terdakwa dinilai bukan suatu tindak pidana.

Baca Juga :  Wagub Gorontalo Ajak Bumikan Al-Quran di Tanah Serambi Madinah

“Melepaskan terdakwa dari segara tuntutan hukum dan memerintahkan agar terdakwa dikeluarkan dari rumah tahanan Lapas Gorontalo,” sebut Yozar Dhrmaputra.

Kuasa Hukum Gabriel Triwibawa, Duke Arie Widagdo menyatakan kliennya tidak terbukti atas dakwaan primer jaksa penuntut umum. Terdakwa terbukti pada dakwaan subsider, akan tetapi bukan suatu perbuatan pidana.

“Perbuatannya terbukti tetapi bukan perbuatan pidana, melainkan perbuatan administrasi. Oleh karena itu penyelesaiannya melalui mekanisme administrasi, bukan melalui proses pidana korupsi,” kata Duke Arie.

Ketua Ikadin Gorontalo ini juga mengatakan, anggaran sebanyak Rp 43 miliar dikesampingkan oleh majelis hakim berdasarkan perhitungan hakim.

“Tadi sudah dikatakan bahwa Rp43 miliar itu dikesampingkan oleh hakim, hakim berdasarkan sema menghitung sendiri kerugiannya. Jadi yang menurut hakim keadaan pasti Rp53 juta itu, adanya dobel bayar dan bukan tanggung jawab Pak Kepala BPN,” tambahnya.

Baca Juga :  Malu Hamil di Luar Nikah, Gadis Asal Sulteng Nekat Aborsi, Janinnya Dibuang dalam Tas Plastik

Ketua Jaksa Penuntut Umum (JPU), Anto Widi Nugroho, menyatakan akan menempuh langkah hukum Kasasi. JPU akan segera menyiapkan bukti-bukti untuk langkah hukum ke Mahkamah Agung (MA) Tersebut.

“Ya tadi kita sudah katakan, kita akan tempuh kasasi. Yang kita dakwakan terbukti hanya saja majelis bilang tidak ada niat jahat dari si pelaku, yang saya dengar seperti itu,”  tagas Anto Widi Nugroho.(sari/gopos)

Tags: GorontaloGORRPengadilan Tipikor
Previous Post

Ibu dan Anak Terseret Banjir di Limboto Barat, Anak Ditemukan Tewas, Ibu Belum Ditemukan

Next Post

Pemberangkatan Jemaah Umrah Mulai Dipersiapkan

Related Posts

Hukum & Kriminal

Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

Sabtu 26 September 2026
Hukum & Kriminal

Wartawan Mimoza Tv Jadi Korban Tabrak Lari di Kota Gorontalo

Sabtu 26 September 2026
Kepala Subseksi Penerangan Masyarakat (Kasubsi Penmas) Polresta Gorontalo Kota, Ipda Aristia Gani.
Hukum & Kriminal

Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

Sabtu 26 September 2026
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Identifikasi Penemuan Kerangka Manusia di Kebun Tebu Boalemo

Jumat 25 September 2026
Hukum & Kriminal

Ketua PGRI Apresiasi Gerak Cepat Polres Gorontalo Utara Ungkap Kematian Guru

Jumat 25 September 2026
Tim Resmob Saronde, Polres Gorontalo Utara berhsil mengamankan seorang pria berinisial ID terduga pelaku. (foto.istimewa)
Hukum & Kriminal

Terduga Pelaku Kematian Guru ASN di Tolinggula Diamankan Tim Resmob Saronde

Jumat 25 September 2026
Next Post
Ilustrasi: umrah ke baitullah

Pemberangkatan Jemaah Umrah Mulai Dipersiapkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Tim Resmob Saronde, Polres Gorontalo Utara berhsil mengamankan seorang pria berinisial ID terduga pelaku. (foto.istimewa)

    Terduga Pelaku Kematian Guru ASN di Tolinggula Diamankan Tim Resmob Saronde

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.