No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Gorontalo Kota Bekuk Pencuri Motor Modus Meminjam, Aksinya Sudah 13 Kali

Hasan by Hasan
Kamis 28 Oktober 2021
in Gorontalo
0
Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto (tengah) sedang    memperlihatkan barang bukti berupa handphone, kepada awak media, Kamis (28/10/2021). Foto : Sari/gopos)

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto (tengah) sedang memperlihatkan barang bukti berupa handphone, kepada awak media, Kamis (28/10/2021). Foto : Sari/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Kota berhasil meringkus tersangka pencurian sepeda motor, HSL, warga Desa Tenggela, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo. Pria berusia 24 tahun itu menjalankan aksinya bermodus meminjam dengan sasaran pengemudi anak-anak. HSL diketahui telah beraksi sebanyak 13 di lokasi berbeda-beda.

HSL dibekuk Polres Gorontalo Kota setelah melakukan aksinya kepada seorang anak berusia 14 tahun sekitar Lapangan Buladu, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo.  Saat itu HSL menemui sang anak dan kemudian menyampaikan maksud meminjam sepeda motor. Sebab ia akan menjemput adiknya yang akan pulang sekolah.

Selang 15 menit kemudian, HSL kembali datang menemui sang anak pemilik sepeda motor. Kali ini ia mengaku bila adiknya tidak berada di sekolah, sementara ia tak mempunyai handphone. HSL membujuk sang anak agar meminjamkan handphone. Setelah handpone diberikan, HSL kembali pergi. Kali ini HSL tak kunjung balik lagi.

Baca Juga :  Kode Redeem FF Terbaru Dirilis, Segera Klaim Hadiahnya

“Modus tersangka adalah membohongi, dan mengambil dengan alasan meminjam lalu dibawa kabur,” Kata Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto S.I.K., M. Si., kepada awak media saat menggelar konferensi pers di halaman Polres Gorontalo Kota, Kamis (28/10/2021).

Mantan Kapolres Bone Bolango itu menjelaskan, tersangka berpura-pura menanyakan nama seseorang untuk mengelabui korban yang saat itu sedang berkendara di Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo. Korban tidak menaruh curiga dan langsung meresponnya. Tersangka langsung memanfaatkan situasi itu, meminjam motor korban, dengan alasan menjemput adiknya di sekolah. Lalu kemudian handphone milik korban, setelah itu kabur.

Baca Juga :  Tim Ilato Brimob Gorontalo Bubarkan Tawuran Warga di Hulonthalangi

“Korban dan pelaku tidak saling mengenal,” kata AKBP Suka Irawanto.

Menurut AKBP Suka Irawanto, setelah beberapa hari kemudian tersangka menjual sepeda motor dan handphone milik korban kepada orang lain. Tersangka berhasil diamankan oleh Tim rajawali Polres Gorontalo Kota di sebuah rumah di Desa Bunggalo, Kecamatan Telaga Jaya, Kabupaten Gorontalo.

“Tersangka melancarkan aksinya seorang diri. Saat ini pihak kepolisian masih akan terus melakukan pendalaman. Diketahui tersangka sudah sering melakukan hal serupa dengan modus yang sama,” tutur AKBP Suka Irwanto.

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor, Revo fit, DM 2611 ER, dan satu buah handphone merek Samsung type A10S.

“Tersangka dikenakan pasal 362 KUHP, ancaman hukuman penjara 5 tahun,” pungkasnya.(Sari/gopos)

Tags: GorontaloPencurian Sepeda MotorPolres Gorontalo Kota
Previous Post

Tiba di Gorontalo, Wakil Menteri Agama Disambut Adat Mopotilolo

Next Post

Resmob Polda Gorontalo Ciduk Pelaku Judi Togel Online

Related Posts

Perwakilan PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Gorontalo menerima penghargaan PROPER Biru sebagai apresiasi atas komitmen perusahaan dalam menjaga kepatuhan dan keberlanjutan pengelolaan lingkungan. (Foto.istimewa)
Gorontalo

Pengelolaan Lingkungan Jadi Perhatian, PLN Nusantara Power UP Gorontalo Kantongi PROPER Biru

Rabu 26 Agustus 2026
PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Gorontalo menerima Penghargaan PROPER Peringkat Biru Periode 2023–2024 sebagai apresiasi atas konsistensi dalam memenuhi kewajiban dan menjaga kinerja pengelolaan lingkungan.(foto.istimewa)
Gorontalo

Kinerja Gemilang, PLN Nusantara Power UP Gorontalo Raih Apresiasi PROPER Biru

Selasa 25 Agustus 2026
Posko pendaftaran beasiswa Milan Amrullah bekerjasama dengan Karang Taruna Bone Bolango dan Elnino Center.
Gorontalo

Buka Posko Pendaftaran Beasiswa, Milan Amrullah Salurkan 100 Seragam Sekolah hingga Pedalaman Mongiilo

Selasa 25 Agustus 2026
Gorontalo

Mahasiswi Meninggal di kos-kosan Diduga Punya Riwayat Penyakit Jantung

Selasa 25 Agustus 2026
Gorontalo

Identitas Mahasiswi Ditemukan Meninggal di Kos-kosan

Selasa 25 Agustus 2026
Gorontalo

Flash News: Mayat Perempuan Ditemukan di Kos-Kosan Dulalowo Timur

Selasa 25 Agustus 2026
Next Post
Pelaku Judi Togel

Resmob Polda Gorontalo Ciduk Pelaku Judi Togel Online

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mahasiswi Meninggal di kos-kosan Diduga Punya Riwayat Penyakit Jantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Mayat Perempuan Ditemukan di Kos-Kosan Dulalowo Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik Calon Mahasiswa, Desil 1–4 Berpeluang Kuliah dengan KIP di UNBITA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Japan.nus-Ehime Siap Alih Teknologi Kelola Limbah dan Persampahan Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Identitas Mahasiswi Ditemukan Meninggal di Kos-kosan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.