No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Ditresnarkoba Polda Gorontalo Amankan Dua Terduga Pengedar Sabu

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Senin 18 Oktober 2021
in Hukum & Kriminal
0
TIM Opsnal Ditresnarkoba Polda Gorontalo mengamankan dua terduga pengedar sabu di Kelurahan Biawu, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo. (Humas Polda Gorontalo)

TIM Opsnal Ditresnarkoba Polda Gorontalo mengamankan dua terduga pengedar sabu di Kelurahan Biawu, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo. (Humas Polda Gorontalo)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Tim Opnal Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Gorontalo dua terduga pengedar sabu, RA (44), dan RSA (27).  Kedua terduga pengedar sabu  diamankan saat berada di Kelurahan Biawu Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo Jum’at sore (15/10/2021).

“Penangkapan kedua kurir ini berdasarkan informasi dari masyarakat, yang selanjutnya informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal dengan menuju ke lokasi tersebut,” ungkap Kanit Opsnal Ditresnarkoba, Ipda Maman Datau.

Maman menerangkan, pada pukul 17.00 WITA pihaknya melihat dua orang laki-laki yang mencurigakan menggunakan sebuah sepeda motor Honda GL max di depan Pasar Biawu, Kota Gorontalo.  Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Gorontalo lalu membuntuti kedua lelaki tersebut dan melihat salah seorang lelaki yang dibonceng turun dari motor memungut sesuatu dan langsung meninggalkan tempat tersebut.

Baca Juga :  12 Tersangka Penikaman di Eks Terminal Andalas Diancam 8 Tahun Penjara

“Saat melewati jembatan Emden Kelurahan Biawu, kita mencegat mereka dan melakukan pemeriksaan yang disaksikan warga setempat,” terang Maman.

Dari hasil pemeriksaan tim opsnal Ditresnarkoba Polda Gorontalo menemukan satu sachet plastik kecil berisi butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu. Barang tersebut dibungkus dalam kertas timah rokok milik RSA. Saat diinterogasi, RSA mengaku bila sabu tersebut dipesan kepada seseorang narapidana, Kem, yang masih mendekam di lembaga pemasyarakatan. Sabu dipesan seharga Rp600 ribu. Usai pemeriksaan RA dan RSA beserta barang bukti dibawa ke Polda untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Belum Lama Bebas, Polres Bone Bolango Tangkap Dua Residivis Kasus Curanmor

“Barang bukti yang diamankan yakni, satu sachet plastik diduga berisi narkotika jenis sabu, satu unit Handphone (Hp) merek Oppo A59 warna hitam dan satu unit Hp merek Xiaomi Note 9 berwarna abu-abu,” pungkasnya. (Putra/Gopos).

Previous Post

Grand Opening KFC, Marten Taha: KFC Bantu Pertumbuhan Ekonomi Kota Gorontalo

Next Post

Tutup Latsar CPNS Formasi 2019, Marten Minta Bekerja Profesional dan Inovatif

Related Posts

Hukum & Kriminal

Lapas Kelas II A Gorontalo Geledah Kamar Warga Binaan: Temukan Barang Terlarang

Jumat 8 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Anak di Bawah Umur di Gorontalo Jadi Korban Pelecehan Saat Jogging

Rabu 6 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Ditpolairud Polda Gorontalo Gagalkan Penyelundupan 77 Karung Sianida, Nyaris 4 Ton!

Rabu 6 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Mayat Bayi Laki-laki Ditemukan Warga di Tepi Pantai Leato Selatan

Selasa 5 Mei 2026
Mantan aleg DPRD Kabupaten Gorontalo, Hendra Abdul, menyebut nama Nelson Pomalingo dalam pusaran TKI saat akan menuju Rumah Tahanan (Rutan), Senin (4/5/2026)
Hukum & Kriminal

Hendra Seret Nama Nelson dalam Kasus TKI

Senin 4 Mei 2026
Mantan aleg DPRD Kabupaten Gorontalo, Hendra Abdul, dibawa petugas Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo menuju ke Rumah Tahanan (Rutan), Senin (4/5/2026)
Hukum & Kriminal

Belum Lunas TGR TKI, Mantan Aleg Dekab Gorontalo Digelandang ke Rutan

Senin 4 Mei 2026
Next Post

Tutup Latsar CPNS Formasi 2019, Marten Minta Bekerja Profesional dan Inovatif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kampung Nelayan di Leato Selatan Jadi yang Pertama Dikunjungi Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Kota Gorontalo Siapkan Perda Anti LGBT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Cabang BTN Gorontalo Terima Kunjungan Anggota DPR RI, Rachmat Gobel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Janji Bangun Ribuan KNMP dan Bagikan Kapal Bagi Nelayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kampung Nelayan yang Akan Diresmikan Prabowo Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.