GOPOS.ID, GORONTALO – Aksi unjuk rasa puluhan mahasiswa bertepatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-389 tahun Kabupaten Tangerang diwarnai aksi kekerasan oknum aparat, Rabu (13/10/2021). Seorang oknum Polisi yang mengamankan jalannya demonstrasi membanting (smackdown) seorang mahasiswa peserta unjuk rasa. Aksi itu membuat sang mahasiswa sempat pingsan usai dibanting.
Bentrok aparat terjadi saat massa aksi menggelar unjuk rasa di depan kantor Bupati Tangerang. Saat itu terjadi aksi saling dorong setelah massa aksi yang mencoba masuk ke kantor Bupati Tangerang dihalau aparat. Di saat saling dorong, beberapa massa aksi diamankan petugas untuk mengendalikan suasana. Saat itu seorang oknum Polisi mengapit seorang mahasiswa. Tak lama kemudian, oknum Polisi yang mengenakan pakaian seragam lengkap berwarna hitam itu membanting sang mahasiswa ke trotoar. Seketika sang mahasiswa jatuh terlentang dan tak bergerak. Aksi tersebut menjadi viral setelah rekaman video beredar luas di jejaring media sosial.
Melansir SuaraBanten.id, Kapolresta Kabupaten Tangerang, Kombes pol Wahyu Sri Bintoro membenarkan bila terjadi demo di depan Kantor Bupati Tangerang. Dalam unjuk rasa itu, sebanyak 18 orang diamankan oleh pihak kepolisian.
Saat ditanya perihal adanya mahasiswa yang dibanting hingga kejang-kejang, Wahyu menegaskan bila kondisinya dalam keadaan sehat.
“Iya mas ada demo tadi. Sebanyak 18 orang diamankan, kondisinya masih sehat,” ujar Wahyu melalui pesan singkat, Rabu (13/10/2021)
Kendati demikian, Wahyu menegaskan akan mengevaluasi tim propam soal pengamanan massa unjung rasa. Agar hal serupa tidak terjadi lagi.
“Secara internal tetap akan saya evaluasi tim propam akan melakukan evaluasi terhadap SOP mengamankan massa (Demo),” tandasnya.
Anggota Komisi III DPR RI fraksi PKB, Rano Al Fath meminta agar Divisi Profesi dan Pengaman (Divpropam) Polri diminta turun tangan secara langsung untuk menindaklanjuti aksi oknum polisi yang memiting dan membanting mahasiswa yang tengah melakukan aksi unjuk rasa memperingati hari ulang tahun ke-389 Kabupaten Tangerang.
“Menurut saya, harus ada evaluasi mendalam dari Divpropam Polri terkait kasus ini, tindak tegas dan usut mengapa hal ini bisa terjadi,” katanya saat dihubungi dihubungi, Rabu (13/10/2021).
Menurutnya, tindakan represif oknum polisi tersebut sangat disesalkan. Apalagi oknum tersebut menggunakan cara layaknya pertandingan gulat smack down.
“Saya minta Polri dalam hal ini Polda Banten bisa mengusut kejadian ini sampai tuntas,” tuturnya.
Fraksi Demokrat Santoso menegaskan, agar kejadian atau tindakan represif serupa tidak lagi terjadi ke depannya. Menurutnya, Kapolri perlu berikan sanksi tegas bila terbukti bersalah.
“Jika tindakan anggota Polri tersebut melanggar ketentuan baik di Polri maupun dalam perundang-undangan maka Kapolri harus memberi sanksi,” tuturnya.
KLARIFIKASI
Dalam video berdurasi 37 detik yang diunggah pengguna Twitter, @ajisolehudin, tampak terlihat pemuda itu memberikan keterangan dengan didampingi seorang polisi. Tepat di belakang pemuda itu bertuliskan Media Center Polresta Tangerang.
Saat memberikan keterangan melalui video yang direkam, tampak mahasiswa itu sesekali memegang tengkuk lehernya. Dia pun memastikan jika kondisinya baik-baik saja.
“Namanya Faris dari Himaka Banten. Saya gak ayan, saya juga gak mati, sekarang masih hidup,” katanya dalam video.
Seorang polisi yang di dekatnya pun menyela dan memastikan jika mahasiswa itu dalam keadaan sehat.
“Sehat-sehat saja,” kata polisi.
Meski mengaku sudah dalam kondisi sehat, pemuda berambut gondrong itu mengaku tubuhnya masih merasakan pegal.
“Dalam keadaan biasa-biasa saja, walau sedikit pegel-pegel,” kata dia.(putra/suara/gopos)