No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tiga ASN di Kabupaten Gorontalo Dipecat, Dua Karena Asusila Satu Karena Korupsi

Admin by Admin
Senin 27 September 2021
in Gorontalo
0
Kepala BKD Kabupaten Gorontalo, Safwan Bano. (Foto Istimewa)

Kepala BKD Kabupaten Gorontalo, Safwan Bano. (Foto Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Gorontalo, dipecat karena lakukan kasus asusila dan kasus korupsi. Pemecatan tersebut berdasarkan putusan pengadilan yang inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Gorontalo, Safwan Bano mengungkapkan, pihaknya telah memproses tiga ASN yang melanggar aturan tersebut. Sehingga pemerintah sudah mengambil keputusan ataupun sikap yang tegas kepada ASN yang melakukan tindak pidana.

“Pertama kasus tipikor (tindak pidana korupsi) dan kedua serta ketiga melakukan tindakan asusila kepada anak di bawah umur,” ungkap Safwan kepada gopos.id saat ditemui di kantor BKD Kabupaten Gorontalo, Senin (27/09/2021).

Baca Juga :  Dugaan Penyelewengan APBDes Toto Utara 2025 Berujung di Meja Tipidkor

Baca Juga: Jaga Ekosistem Perairan, Mahasiswa KKN UNG Desa Lambang-Japesda Gorontalo Buat Aksi Penanaman Mangrove

Safwan membeberkan, dua ASN yang terlibat telah terbukti berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Limboto dengan Nomor: 136/Pid.Sus/2019/PN Lbt dan Nomor 179/Pid.B/2016/PN Lbt. Serta untuk kasus tipikor berdasarkan putusan MA No. 2031 K/Pid.Sus/2014.

“Dasarnya Pasal 87 ayat (2) dan ayat (4) UU nomor 5 tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara dan Pasal 250 peraturan pemerintah No. 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai sipil negara,” bebernya.

Baca Juga :  5 Pospam Disiagakan saat Idul Fitri di Bone Bolango

Safwan mengatakan, pemberhentian ditetapkan dengan tiga putusan Bupati Gorontalo, dengan nomor putusan yang berbeda-beda. Pertama itu diberhentikan secara tidak hormat, yakni kasus korupsi dan kedua serta ketiga itu pemberhentian dengan hormat yakni kasus asusila.

“Pertama bertugas di Dinas Perdagangan, kedua dari Dinas Pendidikan dan ketiga salah satu pejabat strukrual di Kecamatan Tolangohula,” katanya.

“Kami juga tidak bisa menyebutkan nama ataupun inisialnya. Karena kami tetap menjaga kode etik dan memegang teguh aturan dari pemerintah,” tandasnya. (Putra/Gopos).

Baca Juga: Komitmen Wujudkan Kesetaraan Gender, Gorontalo Raih Penghargaan

Tags: ASN KorupsiPemecatan ASNTindak AsusilaTindak Pidana Korupsi
Previous Post

Peningkatan Pariwisata di Gorontalo Utara Perlu ada Perda

Next Post

Khitanan Massal Gratis di Kelurahan Heledulaa Utara Bantu Masyarakat di Tengah Pandemi

Related Posts

Gorontalo

Pengemudi Bentor Mengeluh ke Gubernur, Ada Samsat “Minta Uang” Tambahan saat Pemeriksaan Kendaraan

Kamis 15 Oktober 2026
Gorontalo

Imigrasi Indonesia Lampaui Target PNBP Tahun 2026 

Kamis 15 Oktober 2026
Kandora Coffee, UMKM binaan Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi yang dipimpin Arni Pabunga, membawa cita rasa kopi Toraja ke panggung perdagangan internasional melalui partisipasinya dalam Trade Expo Indonesia (TEI) 2026 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, pada 14–18 Oktober 2026.
Gorontalo

Pertamina Bawa Kandora Coffee ke Trade Expo Indonesia 2026, Kopi Toraja Bidik Pasar Global 

Rabu 14 Oktober 2026
Gorontalo

Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

Rabu 14 Oktober 2026
Gorontalo

Penyalahgunakan Izin Tinggal, Imigrasi Gorontalo Deportasi 3 WNA Cina  

Selasa 13 Oktober 2026
Gorontalo

BMKG: Kualitas Udara di Gorontalo Tidak Sehat Akibat Asap Karhutla

Senin 12 Oktober 2026
Next Post
Khitanan Massal

Khitanan Massal Gratis di Kelurahan Heledulaa Utara Bantu Masyarakat di Tengah Pandemi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean BBM Tak Bisa Dijawab Hanya dengan Kalimat “Stok Aman”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.