No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Jadi Pemateri, Dr. H. Adnan, M.Ag Ungkap Strategi Jitu Penanganan Aliran Paham Keagamaan

Admin by Admin
Jumat 24 September 2021
in Deprov Gorontalo
0
Dr. H. Adnan, M.Ag

Dr. H. Adnan, M.Ag

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Akademisi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo, Dr. H. Adnan, M.Ag memaparkan beberapa langkah dan upaya Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Gorontalo dalam upaya menangkal paham, aliran dan gerakan keagamaan yang bermasalah.

Hal itu disampaikan Kang Adnan (sapaan akrabnya) dalam memberikan materi pada kegiatan Pembinaan Aliran dan Paham Keagamaan Tingkat Provinsi Gorontalo tahun 2021 di Rumah Makan Orasawa, Limboto, Kabupaten Gorontalo, Kamis (23/9/2021)

Dalam materinya Kang Adnan yang juga selaku Ketua VIII MUI Provinsi Gorontalo menjelaskan MUI Provinsi Gorontalo mempunyai visi dan misi besar dalam menangani permasalahan paham, aliran dan gerakan keagamaan, tak hanya itu MUI juga mempunyai wewenang serta tanggung jawab melindungi masyarakat dari paham keagamaan yang bermasalah.

Baca juga: Mengenal Lebih Dekat Sosok Dr. H. Adnan, M.Ag, “Santri NU” Calon Rektor IAIN Gorontalo

” MUI mempunyai peran dan misi penting melalui khidmatul ummah yaitu melayani berbagai kepentingan umat muslim dalam konteks keagamaan, kemudian juga Himayatul Ummah yaitu melindungi dan membentengi umat dari praktek-praktek kehidupan umat yang dilarang dalam Islam,” jelas Adnan yang juga Wakil Ketua Tanfidziyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PW NU) Provinsi Gorontalo

Baca Juga :  Perlu Dikaji Kembali, Empat Ranperda Dipending Deprov

“Juga shodiqul hukumah atau mitra pemerintah yang ikut memandu dan mengarahkan pemerintah berkenaan dengan aspek-aspek sosial keagamaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” tambah Kang Adnan

Dosen Pemikiran Politik Islam itu juga menjelaskan dalam Himayatul Ummah MUI Provinsi Gorontalo melindungi dan membentengi umat dari aqidah yang rusak, cara berpikir yang menyimpang, aspek-aspek ekonomi yang tidak sesuai dengan kaidah syariah dan mengkonsumsi makanan, minuman, obat-obatan bahkan juga barang gunaan yang tidak jelas kehalalannya.

Tak hanya itu Kang Adnan juga menjelaskan tentang kriteria tentang aliran sesat, hal ini disampaikan agar umat mengetahui aliran, paham dan gerakan yang bermasalah. Kriteria tersebut adalah mengingkari rukun iman dan rukun Islam, menyakini dan mengikuti aqidah yang tidak sesuai dengan dalil syar’i (Al-Qur’an dan As-sunah), menyakini turunnya wahyu setelah Al-Qur’an, mengingkari otentisitas dan kebenaran isi Al-Qur’an, dan melakukan penafsiran Al-Qur’an yang tidak sesuai dengan kaidah tafsir.

Baca Juga :  Paris Jusuf Apresiasi Kesediaan Laboratorium Balai POM Uji Sampel Covid-19

“Selain kriteria itu ada juga kriteria lain seperti mengingkari kedudukan hadits nabi, menghina melecehkan dan merendahkan para nabi dan rasul, mengingkari nabi Muhammad sebagai nabi terakhir, ada juga yang merubah, menambah dan mengurangi pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan sesuai syariah, dan mengkafirkan sesama muslim danpa dalil syar’i,” jelas Kang Adnan

Baca juga: 11 Kandidat Bersaing Untuk Rektor IAIN Gorontalo

Melalui kriteria tersebut Calon Rektor IAIN Sultan Amai Gorontalo itu juga mempunyai strategi jitu dalam penanganannya yaitu mendiagnosa suatu aliran keagamaan melalui tiga ranah yaitu Fikrah, Manhaj dan Amaliah.

“Dengan penanganan total dan komprehensif atas kesesatan yang dialami dengan jalur Nasihat dan Dialog, hal itu berdasarkan tanggung jawab yang diemban MUI dalam pembinaan umat yàng meliputi Mas’uliyah Diniyah, Mas’uliyah Wathoniyah dan Mas’uliyah Ijtima’iyyah,” ungkapnya (Ari/Gopos)

Tags: Aliran KeagamaanKang Adnan
Previous Post

Vaksinasi Polres Gorontalo Tembus Angka 10.000 Dalam Sehari

Next Post

Kakek 85 Tahun Asal Pohuwato Ditemukan Meninggal di Samping Perahu

Related Posts

Deprov Gorontalo

Ekwan Ahmad: Alhamdulillah Saya Tak Masuk Daftar Dugaan SPJ 26 Aleg

Selasa 5 Mei 2026
Deprov Gorontalo

Ekwan Ahmad: Bimtek Nasional Hanura Perkuat Kinerja dan Integritas Legislator Daerah

Jumat 1 Mei 2026
Sekretaris Komisi I, Ekwan Ahmad, didampingi Ketua Komisi I, Fadli Poha saat menerima laporan aspirasi dari mahasiswa papua. (foto.istimewa)
Deprov Gorontalo

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Terima Aspirasi Mahasiswa Papua

Senin 27 April 2026
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo turun langsung memediasi sengketa lahan antara nelayan dan pihak pengembang proyek Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Tolotio, Kecamatan Bone Pantai, Kabupaten Bone Bolango, Minggu (12/4/2026).(Foto:Dok. Humas Deprov Gorontalo)
Deprov Gorontalo

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Sengketa KNMP Tolotio, Nelayan-Pengembang Capai Kesepakatan

Selasa 14 April 2026
DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Doluhupa, Selasa (7/4/2025). (foto.istimewa)
Deprov Gorontalo

Deprov Gorontalo Dalami Aduan Sengketa Pembiayaan Murabahah dan Proses Lelang Nasabah

Selasa 7 April 2026
Deprov Gorontalo

Yeyen Sidiki Kawal WPR Bone Bolango, Dorong Legalitas Tambang Rakyat

Jumat 3 April 2026
Next Post
Personel gabungan BPBD, Polisi, Basarnaas, TNI serta masyarakat mengevakuasi jasad korban dan dibawa menuju ke rumah duka di Desa Pohuwato, Kecamatan Marisa, Pohuwato, Jumat (24/9/2021).

Kakek 85 Tahun Asal Pohuwato Ditemukan Meninggal di Samping Perahu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setahun Onato: Hadirkan Diskon Hingga 20% dan Voucher Apresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.