No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Jadi Pemateri, Dr. H. Adnan, M.Ag Ungkap Strategi Jitu Penanganan Aliran Paham Keagamaan

Admin by Admin
Jumat 24 September 2021
in Deprov Gorontalo
0
Jadi Pemateri, Dr. H. Adnan, M.Ag Ungkap Strategi Jitu Penanganan Aliran Paham Keagamaan

Dr. H. Adnan, M.Ag

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Akademisi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo, Dr. H. Adnan, M.Ag memaparkan beberapa langkah dan upaya Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Gorontalo dalam upaya menangkal paham, aliran dan gerakan keagamaan yang bermasalah.

Hal itu disampaikan Kang Adnan (sapaan akrabnya) dalam memberikan materi pada kegiatan Pembinaan Aliran dan Paham Keagamaan Tingkat Provinsi Gorontalo tahun 2021 di Rumah Makan Orasawa, Limboto, Kabupaten Gorontalo, Kamis (23/9/2021)

Dalam materinya Kang Adnan yang juga selaku Ketua VIII MUI Provinsi Gorontalo menjelaskan MUI Provinsi Gorontalo mempunyai visi dan misi besar dalam menangani permasalahan paham, aliran dan gerakan keagamaan, tak hanya itu MUI juga mempunyai wewenang serta tanggung jawab melindungi masyarakat dari paham keagamaan yang bermasalah.

Baca juga: Mengenal Lebih Dekat Sosok Dr. H. Adnan, M.Ag, “Santri NU” Calon Rektor IAIN Gorontalo

” MUI mempunyai peran dan misi penting melalui khidmatul ummah yaitu melayani berbagai kepentingan umat muslim dalam konteks keagamaan, kemudian juga Himayatul Ummah yaitu melindungi dan membentengi umat dari praktek-praktek kehidupan umat yang dilarang dalam Islam,” jelas Adnan yang juga Wakil Ketua Tanfidziyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PW NU) Provinsi Gorontalo

Baca Juga :  Ranperda Minuman Berakohol Harus Disupport Pemerintah Daerah

“Juga shodiqul hukumah atau mitra pemerintah yang ikut memandu dan mengarahkan pemerintah berkenaan dengan aspek-aspek sosial keagamaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” tambah Kang Adnan

Dosen Pemikiran Politik Islam itu juga menjelaskan dalam Himayatul Ummah MUI Provinsi Gorontalo melindungi dan membentengi umat dari aqidah yang rusak, cara berpikir yang menyimpang, aspek-aspek ekonomi yang tidak sesuai dengan kaidah syariah dan mengkonsumsi makanan, minuman, obat-obatan bahkan juga barang gunaan yang tidak jelas kehalalannya.

Tak hanya itu Kang Adnan juga menjelaskan tentang kriteria tentang aliran sesat, hal ini disampaikan agar umat mengetahui aliran, paham dan gerakan yang bermasalah. Kriteria tersebut adalah mengingkari rukun iman dan rukun Islam, menyakini dan mengikuti aqidah yang tidak sesuai dengan dalil syar’i (Al-Qur’an dan As-sunah), menyakini turunnya wahyu setelah Al-Qur’an, mengingkari otentisitas dan kebenaran isi Al-Qur’an, dan melakukan penafsiran Al-Qur’an yang tidak sesuai dengan kaidah tafsir.

Baca Juga :  Kajian Keagamaan Persaudaraan Haji Rabi'ah Al-Hijaz, Kang Adnan: 4 Perkara Yang Paling Baik

“Selain kriteria itu ada juga kriteria lain seperti mengingkari kedudukan hadits nabi, menghina melecehkan dan merendahkan para nabi dan rasul, mengingkari nabi Muhammad sebagai nabi terakhir, ada juga yang merubah, menambah dan mengurangi pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan sesuai syariah, dan mengkafirkan sesama muslim danpa dalil syar’i,” jelas Kang Adnan

Baca juga: 11 Kandidat Bersaing Untuk Rektor IAIN Gorontalo

Melalui kriteria tersebut Calon Rektor IAIN Sultan Amai Gorontalo itu juga mempunyai strategi jitu dalam penanganannya yaitu mendiagnosa suatu aliran keagamaan melalui tiga ranah yaitu Fikrah, Manhaj dan Amaliah.

“Dengan penanganan total dan komprehensif atas kesesatan yang dialami dengan jalur Nasihat dan Dialog, hal itu berdasarkan tanggung jawab yang diemban MUI dalam pembinaan umat yàng meliputi Mas’uliyah Diniyah, Mas’uliyah Wathoniyah dan Mas’uliyah Ijtima’iyyah,” ungkapnya (Ari/Gopos)

Tags: Aliran KeagamaanKang Adnan
Previous Post

Vaksinasi Polres Gorontalo Tembus Angka 10.000 Dalam Sehari

Next Post

Kakek 85 Tahun Asal Pohuwato Ditemukan Meninggal di Samping Perahu

Related Posts

Bukan Sekadar Formalitas, Reses Ekwan Ahmad Jadi Jembatan Nyata Aspirasi Warga ke Parlemen
Deprov Gorontalo

Bukan Sekadar Formalitas, Reses Ekwan Ahmad Jadi Jembatan Nyata Aspirasi Warga ke Parlemen

Senin 30 Juni 2025
Aleg Peduli Rakyat, Ekwan Ahmad Sediakan Tabung Pemadam Gratis
Deprov Gorontalo

Aleg Peduli Rakyat, Ekwan Ahmad Sediakan Tabung Pemadam Gratis

Minggu 29 Juni 2025
Kebutuhan Pokok Makin Naik, Erwin Ismail Bakal Hadirkan Pasar Murah
Deprov Gorontalo

Kebutuhan Pokok Makin Naik, Erwin Ismail Bakal Hadirkan Pasar Murah

Minggu 29 Juni 2025
Sukardi Djamaludin saat menerima bantuan Iqro dan Alquran dari Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Lolly Yunus pada pelaksanaan Reses Masa Persidangan Ketiga Tahun 2024 2025 di Desa Toto Utara, Kecamatan Kabila, Kamis (26/6/2025). (Foto Adit)
Deprov Gorontalo

Lolly Yunus Gerak Cepat Salurkan Bantuan Kitab Iqro dan Alquran Untuk TPQ Fastabiqul Khairat

Kamis 26 Juni 2025
Warga Wongkaditi Timur Minta Jalan & Drainase Diperbaiki, Ekwan Ahmad Siap Kawal Hingga Tuntas
Deprov Gorontalo

Warga Wongkaditi Timur Minta Jalan & Drainase Diperbaiki, Ekwan Ahmad Siap Kawal Hingga Tuntas

Rabu 25 Juni 2025
Komisi II Deprov Gorontalo Siap Kawal Aspirasi Pengembangan TPQ Fastabiqul Khairat Oluhuta Utara
Deprov Gorontalo

Komisi II Deprov Gorontalo Siap Kawal Aspirasi Pengembangan TPQ Fastabiqul Khairat Oluhuta Utara

Rabu 25 Juni 2025
Next Post
Kakek 85 Tahun Asal Pohuwato Ditemukan Meninggal di Samping Perahu

Kakek 85 Tahun Asal Pohuwato Ditemukan Meninggal di Samping Perahu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Air Mata di Pengadilan: Rakyat Membela Hamim Pou, Hukum Harus Mendengar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Dispora dan HMI Gorontalo: Gubernur Dijadwalkan Buka Basic Training Akbar dan Pendidikan Kader Pemimpin Muda 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.