No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Jadi Pemateri, Dr. H. Adnan, M.Ag Ungkap Strategi Jitu Penanganan Aliran Paham Keagamaan

Admin by Admin
Jumat 24 September 2021
in Deprov Gorontalo
0
Jadi Pemateri, Dr. H. Adnan, M.Ag Ungkap Strategi Jitu Penanganan Aliran Paham Keagamaan

Dr. H. Adnan, M.Ag

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Akademisi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo, Dr. H. Adnan, M.Ag memaparkan beberapa langkah dan upaya Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Gorontalo dalam upaya menangkal paham, aliran dan gerakan keagamaan yang bermasalah.

Hal itu disampaikan Kang Adnan (sapaan akrabnya) dalam memberikan materi pada kegiatan Pembinaan Aliran dan Paham Keagamaan Tingkat Provinsi Gorontalo tahun 2021 di Rumah Makan Orasawa, Limboto, Kabupaten Gorontalo, Kamis (23/9/2021)

Dalam materinya Kang Adnan yang juga selaku Ketua VIII MUI Provinsi Gorontalo menjelaskan MUI Provinsi Gorontalo mempunyai visi dan misi besar dalam menangani permasalahan paham, aliran dan gerakan keagamaan, tak hanya itu MUI juga mempunyai wewenang serta tanggung jawab melindungi masyarakat dari paham keagamaan yang bermasalah.

Baca juga: Mengenal Lebih Dekat Sosok Dr. H. Adnan, M.Ag, “Santri NU” Calon Rektor IAIN Gorontalo

” MUI mempunyai peran dan misi penting melalui khidmatul ummah yaitu melayani berbagai kepentingan umat muslim dalam konteks keagamaan, kemudian juga Himayatul Ummah yaitu melindungi dan membentengi umat dari praktek-praktek kehidupan umat yang dilarang dalam Islam,” jelas Adnan yang juga Wakil Ketua Tanfidziyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PW NU) Provinsi Gorontalo

Baca Juga :  APBD Perubahan Provinsi Gorontalo 2021 Tetap Fokus pada Penanggulangan Covid-19

“Juga shodiqul hukumah atau mitra pemerintah yang ikut memandu dan mengarahkan pemerintah berkenaan dengan aspek-aspek sosial keagamaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” tambah Kang Adnan

Dosen Pemikiran Politik Islam itu juga menjelaskan dalam Himayatul Ummah MUI Provinsi Gorontalo melindungi dan membentengi umat dari aqidah yang rusak, cara berpikir yang menyimpang, aspek-aspek ekonomi yang tidak sesuai dengan kaidah syariah dan mengkonsumsi makanan, minuman, obat-obatan bahkan juga barang gunaan yang tidak jelas kehalalannya.

Tak hanya itu Kang Adnan juga menjelaskan tentang kriteria tentang aliran sesat, hal ini disampaikan agar umat mengetahui aliran, paham dan gerakan yang bermasalah. Kriteria tersebut adalah mengingkari rukun iman dan rukun Islam, menyakini dan mengikuti aqidah yang tidak sesuai dengan dalil syar’i (Al-Qur’an dan As-sunah), menyakini turunnya wahyu setelah Al-Qur’an, mengingkari otentisitas dan kebenaran isi Al-Qur’an, dan melakukan penafsiran Al-Qur’an yang tidak sesuai dengan kaidah tafsir.

Baca Juga :  Kajian Keagamaan Persaudaraan Haji Rabi'ah Al-Hijaz, Kang Adnan: 4 Perkara Yang Paling Baik

“Selain kriteria itu ada juga kriteria lain seperti mengingkari kedudukan hadits nabi, menghina melecehkan dan merendahkan para nabi dan rasul, mengingkari nabi Muhammad sebagai nabi terakhir, ada juga yang merubah, menambah dan mengurangi pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan sesuai syariah, dan mengkafirkan sesama muslim danpa dalil syar’i,” jelas Kang Adnan

Baca juga: 11 Kandidat Bersaing Untuk Rektor IAIN Gorontalo

Melalui kriteria tersebut Calon Rektor IAIN Sultan Amai Gorontalo itu juga mempunyai strategi jitu dalam penanganannya yaitu mendiagnosa suatu aliran keagamaan melalui tiga ranah yaitu Fikrah, Manhaj dan Amaliah.

“Dengan penanganan total dan komprehensif atas kesesatan yang dialami dengan jalur Nasihat dan Dialog, hal itu berdasarkan tanggung jawab yang diemban MUI dalam pembinaan umat yàng meliputi Mas’uliyah Diniyah, Mas’uliyah Wathoniyah dan Mas’uliyah Ijtima’iyyah,” ungkapnya (Ari/Gopos)

Tags: Aliran KeagamaanKang Adnan
Previous Post

Vaksinasi Polres Gorontalo Tembus Angka 10.000 Dalam Sehari

Next Post

Kakek 85 Tahun Asal Pohuwato Ditemukan Meninggal di Samping Perahu

Related Posts

DPD PAN Gorontalo Salurkan 2.700 Paket Sembako di Momen HUT RI
Deprov Gorontalo

DPD PAN Gorontalo Salurkan 2.700 Paket Sembako di Momen HUT RI

Kamis 21 Agustus 2025
Tinjau Galian C Botubarani, Erwin: Kita Akan Panggil Ahli
Deprov Gorontalo

Tinjau Galian C Botubarani, Erwin: Kita Akan Panggil Ahli

Rabu 13 Agustus 2025
Gustam Ismail
Deprov Gorontalo

Deprov Gorontalo Bahas Tambahan Anggaran Rp6,15 Miliar untuk Kesehatan

Selasa 22 Juli 2025
Umar Karim
Deprov Gorontalo

Deprov Gorontalo Lewat Pansus Bahasa Bahas Ribu Hektare Lahan Sawit

Senin 21 Juli 2025
DPRD Gorontalo Tinjau Kampung Keluarga Berkualitas, Soroti Akses Air Bersih dan Sanitasi
Deprov Gorontalo

DPRD Gorontalo Tinjau Kampung Keluarga Berkualitas, Soroti Akses Air Bersih dan Sanitasi

Kamis 17 Juli 2025
La Ode Haimudin
Deprov Gorontalo

DPRD Gorontalo Kebut Pembahasan KUA-PPAS 2025, Target Rampung Sepekan

Senin 14 Juli 2025
Next Post
Kakek 85 Tahun Asal Pohuwato Ditemukan Meninggal di Samping Perahu

Kakek 85 Tahun Asal Pohuwato Ditemukan Meninggal di Samping Perahu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Curhat Keluarga Korban Dugaan Pemerasan-Persetubuhan Oknum Polisi, Kasus Jalan Ditempat

    Curhat Keluarga Korban Dugaan Pemerasan-Persetubuhan Oknum Polisi, Kasus Jalan Ditempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Video Oknum Perwira Polisi di Gorontalo Minta Jatah Hasil Tambang Ilegal, Begini Tanggapan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragis! Tabrakan Maut di Marisa, Mahasiswa Tewas Usai Motor vs Minibus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Soroti Jalan Panjaitan Jadi Tempat Konsumsi Miras, Minta Pemkot Bertindak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jumlah Dipangkas, Petugas Paskibraka Pohuwato Kembalikan Honor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.