GOPOS.ID, LIMBOTO – Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang melibatkan satu pengendara motor, dan bus tujuan Kotamobagu-Gorontalo, mengakibatkan pengendara motor meninggal di tempat usai terlindas bus.
Pantauan gopos.id, kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi di jalan Trans Sulawesi, Desa Pentadio Timur, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, sekitar pukul 14:05 WITA Jumat (3/09/2021)
Berdasarkan keterangan salah satu saksi Zulkarnain Hasan mengungkapkan, kejadian tersebut berawal saat korban, Suryanto Adriku yang mengendarai motor Jupiter MX bernomor polisi DM 3703 BI, melaju dari arah Limboto menuju Kota Gorontalo. Pengendara tersebut kemudian mencoba mendahului sebuah bus jurusan Kotamobagu-Gorontalo bernomor polisi DM 7553 A, yang berada tepat di depan korban dan menuju arah yang sama.
Zulkarnain mengatakan, tidak lama setelah mendahului bus tersebut, korban kemungkinan berupaya menghindar sebuah mobil yang terparkir di sebelah kiri jalan. Namun naas, korban lantas jatuh dari motornya dan terlindas ban belakang sebelah kiri bus.
“Akibat kejadian tersebut, korban langsung meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) akibat kepalanya terlindas,” ungkapnya saat ditemui di lokasi kejadian.
“Kepala korban ini masuk di bawah bis, bunyinya keras sekali. Tadi saya itu hanya ada sekitar tiga meter dari lokasi kejadian,” imbuhnya
Usai kejadian tersebut, beberapa masyarakat langsung mendatangi lokasi kejadian serta melakukan pengecekan serta mengatur seketika jalanan. Mereka juga mengamankan sopir bus untuk dibawa ke Polres Gorontalo.
Saat ini, korban telah dibawa oleh pihak keluarga. Polisi juga sudah mengamankan motor yang digunakan oleh korban beserta bus.
Saat dikonfirmasi Kasat Lantas Polres Gorontalo, AKP Irfan Kadji mengungkapkan saat ini pihaknya masih mengumpulkan data terkait kejadian tersebut. (Putra/Gopos).