GOPOS.ID, GORONTALO – Rumah Sakit Umum Daerah Prof. Aloei Saboe (RSAS) Kota Gorontalo memastikan bahwa penanganan jenazah pasien Covid-19 sudah sesuai prosedur.
Menurut Wakil Direktur Bidang Pelayanan dr. Boby Harun Oko,M.Kes mengungkapkan sejauh ini pelayanan rumah sakit dalam menerapkan protokol terhadap pemulasaran dan pemakaman jenazah covid-19 sudah berjalan maksimal.
Ini dilakukan untuk menjaga agar penularan Covid-19 tidak terjadi. Baik dari pasien ke keluarga pasien, maupun dari pasien ke masyarakat umum lainnya. Dikatakan dr. Boby bahwa jika ada pasien positif kemudian pasien tersebut meninggal dunia maka yang dilakukan rumah sakit adalah dengan melakukan pemulasaran dan pemakaman jenazah dengan protokol covid-19.
“Jangan yang sudah terkonfirmasi positif covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium Balai POM. Untuk pasien suscpek, kami disini ada skoring. Dengan pasien dengan panas, flu ataupun gejalah covid-19 lainnya, sebelum ada hasil PCR. Maka jika pasien tersebut meninggal dengan suscpek, kita akan kebumikan dengan protokol Covid-19,” kata dr. Boby kepada gopos.id, Rabu (28/7/2021).
Sehingga ia meminta agar masyarakat maupun keluarga pasien bisa memahami langkah antisipasi yang dilakukan pihak rumah sakit dalam melakukan penanganan terhadap pasien suscpek maupun pasien terkonfirmasi Covid-19.
Dijelaskan dr. Boby bahwa selama ini, setiap pasien yang dirujuk ke rumah sakit Aloei Saboe akan dilakukan swab PCR terlebih dahulu. Hasilnya bisa diketahui satu hari setelah pengambilan sampel tersebut. Begitu pula dengan 5-6 hari setelah perawatan.
Jika pasien tersebut positif, lima hari kemudian akan diambil kembali sampel untuk dilakukan pengujian di Balai POM untuk memastikan apakah pasien tersebut masih terinfeksi virus Covid-19 atau tidak. Jika ada pasien yang meninggal sebelum hasil PCR keluar, maka akan dilakukan pemulasaran dan pemakaman berdasarkan protokol covid-19.
“Lantas bagaimana jika sudah dilakukan pemulasaran dan pemakaman sesuai protokol Covid-19, kemudian besok hasil PCR dari BPOM keluar negatif? Yang kami lakukan sebelum melakukan pemulasaran sebelum ada hasil PCR keluar dari BPOM yaitu berkoordinasi dengan pihak keluarga pasien yang meninggal. Membangun komunikasi dan keluarga setuju untuk dimakamkan sesuai protokol covid-19,”
“Itu pernah terjadi di RSAS. Ada pasien terkonfimasi positif. Setelah beberapa hari kami rawat, hari ini kami ambil sampelnya. Tiba-tiba di hari saat diambil sampel, pasien meninggal dunia. Sementara hasil PCR yang dikirim ke BPOM baru ada besok harinya. Otomatis langkah yang kita lakukan adalah melakukan pemulasaran dan pemakaman dengan protokol covid-19 di hari itu,” paparnya.
“Keluarga pasien jangan mudah terprovokasi dengan isu-isu dari pihak lain. Kami paham ada keluarga yang sedih atas kehilangan keluarganya. Tetapi kami melakukan yang terbaik agar tidak ada keluarga pasien itu yang terpapar Covid-19,” jelas dr. Boby.
Terakhir dikatakan dr. Boby bahwa tidak ada dibenak tenaga medis untuk mengcovid-covidkan pasien di RSAS Kota Gorontalo. Seluruh hasil PCR merupakan hasil yang diberikan BPOM kepada pihak rumah sakit yang melakukan pengambilan sampel.
“Kita tidak ada untung disitu. Tugas kita mengambil sampel, sampelnya kita kirim ke BPOM. Hasil positif atau negatif langsung dari BPOM. Tidak ada intervensi dari rumah sakit. Semua kami terima sesuai hasil dari BPOM,” tandasnya. (andi/gopos)