No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pemeriksaan Oknum Kades Pilobuhuta Berlanjut ke Tahap Penyidikan

Hasan by Hasan
Selasa 6 Juli 2021
in Hukum & Kriminal
0
Iptu M. Nauval Seno. (putra/gopos)

Iptu M. Nauval Seno. (putra/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum Kepala Desa (Kades) Pilobuhuta, HM, kini memasuki tahap penyidikan di Polres Gorontalo.

Kapolres Gorontalo AKBP Ade Permana, S.I.K, melalui Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Mohamad Nauval Seno, mengungkapkan pihaknya telah melakukan  pemeriksaan saksi-saksi berkaitan dugaan penganiayaan. Demikian pula korban sudah dilakukan visum oleh pihak medis.

“Tadi juga terlapor sudah dilakukan pemeriksaan rencananya akan ditindak lanjuti yakni dari tahap penyelidikan ke penyidikan,” ungkap Nauval, Selasa (6/7/2021).

Nauval menerangkan, bila mana oknum Kades yang bersangkutan memenuhi unsur tindak pidana maka pihak Polres akan proses penyidikan. Selanjutnya akan melakukan pemeriksaan ulang terhadap saksi-saksi serta pengumpulan alat bukti.

Baca Juga :  Koperasi Eka Prasetya Kab. Gorontalo Wujudkan Ekonomi Kreatif Berbasis Digital

“Setelah itu secepatnya kami akan melakukan penetapan tersangka,” tegasnya.

Nauval membeberkan, dari hasil pemeriksaan sementara terlapor mengakui perbuatannya yakni melakukan penganiyayan terhadap salah seorang warga desanya. Alasannya untuk melerai masyarakat yang berselisih.

“Pengakuan terlapor dirinya khilaf melakukan penamparan disaat itu yang sudah tidak kondusif lagi,” terangnya.

Nauval mengatakan untuk saat ini pihak kepolisian masih mengumpulkan data dan akan diinformasikan lebih lanjut. (Putra/gopos)

Tags: Kabupaten GorontaloOknum Kades PilobuhutaPolres Gorontalo
Previous Post

Mahasiswa Fakultas Hukum Wakili UNG ke Tingkat Nasional Ajang KDMI

Next Post

Disiplin Prokes saat PPKM Darurat, Kodim 0808/Blitar Gencarkan Patroli

Related Posts

Hukum & Kriminal

Korban Penikaman di Heledulaa Utara Alami 15 Tusukan

Sabtu 22 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Gerak Cepat, Polisi Tangkap Pelaku Penikaman di Heledulaa Utara

Sabtu 22 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Flash News: Suami Tikam Istri di Heledulaa Utara

Sabtu 22 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Sekretaris KONI Gorontalo Kecewa Kejati Tak Seret Bendahara di Korupsi Dana Hibah

Jumat 21 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Kejati Sebut Empat Tersangka Nikmati Duit Hibah KONI Gorontalo, Kerugian Capai Rp2,3 Miliar

Jumat 21 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Ketua-Sekretaris KONI dan Dua Penyedia Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah

Jumat 21 Agustus 2026
Next Post
Petugas dari Kodim0808/Blitar bersama kepolisian mendisplinkan pelanggar protokol kesehatan. (Foto: dok. kodim 0808/Blitar)

Disiplin Prokes saat PPKM Darurat, Kodim 0808/Blitar Gencarkan Patroli

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kampus Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO). Insert: Ramlan Pomolango.

    Benarkah Eks Dosen Dizalimi? UMGO Sebut Purna Tugas 1 Juli 2026, Ini Pengakuan Kuasa Hukum Ramlan Pomolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tolak Aktivitas PT Celebes Bone Mineral, Deprov Gorontalo Jadwalkan RDP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Mayat Perempuan Ditemukan di Kos-Kosan Dulalowo Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sabet Penghargaan Pelayanan Prima (A) dari Kapolri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusat Studi Kepolisian, UNG dan Polda Gorontalo Perkuat Kolaborasi Akademik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.