GOPOS.ID, LIMBOTO – Dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum Kepala Desa (Kades) Pilobuhuta, HM, kini memasuki tahap penyidikan di Polres Gorontalo.
Kapolres Gorontalo AKBP Ade Permana, S.I.K, melalui Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Mohamad Nauval Seno, mengungkapkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi berkaitan dugaan penganiayaan. Demikian pula korban sudah dilakukan visum oleh pihak medis.
“Tadi juga terlapor sudah dilakukan pemeriksaan rencananya akan ditindak lanjuti yakni dari tahap penyelidikan ke penyidikan,” ungkap Nauval, Selasa (6/7/2021).
Nauval menerangkan, bila mana oknum Kades yang bersangkutan memenuhi unsur tindak pidana maka pihak Polres akan proses penyidikan. Selanjutnya akan melakukan pemeriksaan ulang terhadap saksi-saksi serta pengumpulan alat bukti.
“Setelah itu secepatnya kami akan melakukan penetapan tersangka,” tegasnya.
Nauval membeberkan, dari hasil pemeriksaan sementara terlapor mengakui perbuatannya yakni melakukan penganiyayan terhadap salah seorang warga desanya. Alasannya untuk melerai masyarakat yang berselisih.
“Pengakuan terlapor dirinya khilaf melakukan penamparan disaat itu yang sudah tidak kondusif lagi,” terangnya.
Nauval mengatakan untuk saat ini pihak kepolisian masih mengumpulkan data dan akan diinformasikan lebih lanjut. (Putra/gopos)