No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Terima Roti Berisi Narkoba, Pemuda Asal Suwawa Timur Terancam Hukuman Empat Tahun Penjara

Admin by Admin
Rabu 30 Juni 2021
in Daerah, Gorontalo
0
Proses penangkapan FG, pemuda yang menjemput paket narkoba yang diselipkan didalam roti oleh Tim Opsnal Polres Pohuwato dan Polsek Tapa, di Kecamatan Tapa Bone Bolango, Kamis (24/6/2021) kemarin. (Foto Istimewa)

Proses penangkapan FG, pemuda yang menjemput paket narkoba yang diselipkan didalam roti oleh Tim Opsnal Polres Pohuwato dan Polsek Tapa, di Kecamatan Tapa Bone Bolango, Kamis (24/6/2021) kemarin. (Foto Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Seorang pemuda berinisial FG asal Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, yang menerima paket kiriman roti berisi narkoba jenis sabu pada Kamis kemarin, terancam dengan hukuman empat tahun penjara.

Kapolres Pohuwato AKBP Joko Sulistiono, melalui Kasat Narkoba Polres Pohuwato Iptu Syaiful Kamal mengatakan, pihaknya telah melakukan penahanan terhadap pelaku, dan kasus tersebut sudah masuk dalam tahap penyidikan.

“Kasus ini sudah masuk dalam tahap penyidikan, dan pelaku sudah ditahan di ruang tahanan Polres Pohuwato,” kata Iptu Syaiful saat dikonfirmas, Rabu (30/6/2021).

Baca Juga :  Gubernur Gorontalo Minta Bupati/Wali Kota Tegas

Iptu Syaiful Kamal menambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan bahwa pelaku tidak pernah kontak langsung dengan penjual sabu tersebut.

Iptu Syaiful Kamal juga mengungkapkan, berdasarkan pengakuan pelaku bahwa dia sebelumnya sudah pernah mengkonsumsi sabu, namun sempat berhenti.

“Saat penangkapan kemarin itu barulah pelaku kembali untuk mencoba barang tersebut, yang dipasok langsung dari Palu, Sulawesi Tengah,” ungkap Iptu Syaiful.

Iptu Syaiful Kamal juga menjelaskan, dari penangkapan tersebut berhasil diamankan satu saset clip sabu, satu buah roti, dan satu buah kertas bertuliskan nomor tujuan atau nomor pelaku sendiri.

Baca Juga :  Ketua Senat UNG Tegaskan Tak Tanda Tangani Surat Protes Hasil Pilrek

Iptu Syaiful menjelaskan, pelaku diancam dengan Pasal 112 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun.

Melalui kesempatan ini juga, Iptu Syaiful Kamal berharap kepada seluruh masyarakat, khususnya bagi para pengguna narkoba agar segera sadar. Sebab menurutnya dengan mengkonsumsi narkoba bisa merusak segalanya.

“Kemudian bagi yang mengetahui transaksi narkoba, agar menghubungi kantor polisi terdekat,” tutup Iptu Syaiful. (Indra/Gopos)

Tags: Stop NarkobaStop Peredaran Narkoba
Previous Post

Leni Ontalu: Generasi Muda Bisa Meneladani BJ. Habibie

Next Post

Aleg Dekab Pohuwato Minta Agar Dinas Kesehatan Tetap Siaga Persoalan Penanganan Covid-19

Related Posts

Aparat kepolisian bersama warga setempat saat mengevakuasi korban.(F. Istimewa)
Gorontalo

Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

ABPEDNAS Didorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah dan Kejaksaan

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Renovasi Rampung, UTC Damhil by Prasanthi Buka Babak Baru dengan Layanan Modern

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo Hebat

Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

Rabu 12 Agustus 2026
keberangkatan melalui Bandara Djalaluddin Gorontalo dilepas Ketua Kwarda Provinsi Gorontalo, H. Sofyan Puhi, Selasa (11/08/2026).
Kabupaten Gorontalo

Sofyan Lepas Kontingen Pramuka Gorontalo ke Jamnas XII Cibubur 2026

Rabu 12 Agustus 2026
Next Post
Otan Mamu

Aleg Dekab Pohuwato Minta Agar Dinas Kesehatan Tetap Siaga Persoalan Penanganan Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Agung Muda Suntik Motivasi Mahasiswa Baru UNG: Kuliah Butuh Konsistensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.