GOPOS.ID, GORONTALO – Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo Utara melaksanakan Pencanangan Eksternal Pembangunan Zona Integritas di Saronde Hall Hotel Aston Kota Gorontalo, Senin (14/6/2021).
Hadir dalam acara ini Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin, Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara, Wakapolres Gorontalo Utara, Kabag TU Kanwil BPN Provinsi Gorontalo, Kepala Kantor Pertanahanan Kota Gorontalo, Kasdim Kodim 1314 Gorontalo Utara, Ketua IPPAT Gorontalo, Perwakilan dari Ombudsman dan camat-camat se kabupaten Gorontalo Utara.
Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin dalam sambutannya mengapresiasi pencanangan zona integritas yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo Utara.
Hal ini menurutnya sebagai langkah awal dan komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan dan mewujudkan wilayah yang bebas dari praktik korupsi, gratifikasi dan pungli.
Indra Yasin mengatakan pencanangan ini penting untuk dilakukan karena menurutnya tidak menutup kemungkinan di dalam pengurusan pertanahan tidak terjadi penyelewengan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Tapi dengan adanya pencanangan ini, ia yakin petugas pelayanan di pertanahan akan lebih hati-hati dan menjalankan tugasnya dengan baik.
Bupati Gorontalo itu juga menambahkan agar camat-camat dan aparatur desa turut aktif untuk mensertipikatkan tanah-tanah di wilayahnya agar memiliki kepastian hukum yang lebih kuat.
“Saya mendorong camat-camat di Kabupaten Gorontalo Utara untuk segera mendaftarkan tanah-tanah yang ada di wilayahnya termasuk aset-aset daerah seperti puskesmas, kantor desa, lapangan, kantor camat dan aset-aset lainnya,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo Utara, Mohamad Hasan Mokoginta menyampaikan pencanangan zona integritas ini sebagai salah satu syarat dan tahapan dari penilaian mandiri reformasi birokrasi. Yang diamanatkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Lebih lanjut menurutnya bahwa pencanagan eksternal kali ini juga merupakan tindak lanjut dari pencanangan internal dan penandatangan pakta integritas yang telah dilaksankan sebelumnya.
“Membangun Zona Integritas menuju WBK dan WBBM adalah pekerjaan yang berat. Karenanya kami memohon dukungan dari semua pihak tidak hanya Internal kami, juga dibutuhkan dukungan eksternal. Sehingga diharapkan kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo Utara menjadi Garda Terdepan yang berkomitmen dalam pembangunan Zona Integritas di Gorontalo,”paparnya.
Dalam pencanangan WBK dan WBBM itu, dilanjutkan dengan pembacaan ikrar pembangunan zona integritas dan penandatangan piagam pencanangan pembangunan zona integritas oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo Utara dengan Bupati Gorontalo Utara, Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara, dan perwakilan dari Polres, Kodim 1314, Ombudsman, serta Ketua IPPAT Gorontalo. (adm-01/gopos)