GOPOS.ID, TOMILITO – Dalam memberantas aksi premanisme, Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Utara (Gorut), berhasil mengamankan seorang pria yang sedang mabuk dan membuat keributan, Selasa (15/6/2021) dini hari.
BM (30) warga Desa, Bolango Raya, Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara. Diamankan petugas kepolisian, saat patroli dan pemberantasan premanisme di wilayah hukum Polres Gorut.
Baca juga: Kapolri Instruksikan Jajarannya Berantas Premanisme
“Orang tersebut diamankan oleh petugas karena dalam kondisi mabuk setelah mengkonsumsi miras dan membuat keributan,” jelas Kapolres Gorut, AKBP Dicky Irawan Kesuma.
Kapolres mengatakan setelah diamankan, BM kemudian digelandang petugas ke polres untuk dimintai keterangan dan dilakukan pembinaan lebih lanjut.
“Jadi petugas langsung mengamankan orang tersebut ke polres untuk diambil keterangan,” jelas Kapolres.
Baca juga: Instruksi Kapolri: Polda-Polres Berantas Aksi Premanisme!
Kegiatan patroli yang dipimpin Kasat Reskrim, AKP Syang Kalibato dengan melibatkan perwira pengawas IPDA Sihotang, personil piket fungsi sabhara dan reskrim serta provos menindaklanjuti instruksi Kapolri. Tentang pemberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. (isno/gopos)