GOPOS.ID, MARISA – Anggota Legislatif (Aleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato mengecam aksi yang dilakukan oleh, IM oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Patuhu, Kecamatan Randangan, yang telah menampar seorang siswi SMP.
Anggota DPRD Pohuwato, Abdullah Diko mengatakan, ia sangat menyayangkan atas perbuatan yang dilakukan oleh Pemerintah desa Patuhu tersebut. Intinya ia mendorong pihak terkait agar dapat memproses kasus ini.
“Saya pastinya mendorong ini diproses. Apalagi saya dengar anak ini sementara dirawat di Rumah Sakit Bumi Panua Pohuwato,” kata Abdullah Diko, saat dikonfirmasi gopos.id, Kamis (10/6/2021).
Politisi PKB dari dapil Randangan itu berharap, kepada seluruh aparat Pemerintah desa agar tidak melakukan lagi hal yang sama. Sebab menurutnya, tindakan kekerasan terhadap anak dan perempuan ini adalah perbuatan pidana.
“Ini harus kita cegah bersama. Sehingga tidak ada lagi anak-anak di Pohuwato yang mengalami kekerasan fisik,” imbuhnya. (Ramlan/gopos).