No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Gunakan Sabu, Seorang Warga Popayato Barat Jadi Tersangka

Hasan by Hasan
Kamis 10 Juni 2021
in Hukum & Kriminal
0
KM (23) seorang pengguna Narkoba jenis Sabu yang berasal dari Desa Butungale, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato. (foto/istimewa).

KM (23) seorang pengguna Narkoba jenis Sabu yang berasal dari Desa Butungale, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato. (foto/istimewa).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato resmi menetapkan seorang pengguna narkoba jenis sabu sebagai tersangka. Adalah KM (23), warga Desa Butungale, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato, yang ditetapkan sebagai tersangka penyalangunaan narkoba.

“Pelaku KM sudah kita tetapkan sebagai tersangka pada Rabu (2/6/2021). Dan pelaku saat ini sudah diamankan di Rutan Polres Pohuwato,” ungkap Kepala Bagian Operasi (KBO) Narkoba Polres Pohuwato, Ipda I Made Pujan, saat dikonifirmasi gopos.id, Rabu (9/6/2021).

Ipda I Made Pujan mengatakan, untuk hasil laboratorium saat ini masih berada di Makassar. Pihaknya saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium tersebut.

“Memang lama prosesnya. Karena barang itu sudah dikunyah-kunyah oleh pelaku hingga hancur. Itu yang membuat lama pemeriksaannya,” kata Ipda I Made Pujan.

Baca Juga :  Ombusman RI Temukan Ada Ketidakakuratan Pendataan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Gorontalo

Diberitakan sebelumnya, Sat Norkoba Polres Pohuwato berhasil mengamankan seorang pengguna Narkoba jenis Sabu. Adapun seorang pengguna Narkoba itu adalah KM (23), warga Desa Butungale, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato. Dari tangan pelaku, Tim Sat Narkoba menemukan satu saset plastik yang diduga Narkoba jenis Sabu.

Informasi yang dirangkum gopos.id, Jumat (28/5/2021), peristiwa penangkapan terhadap pelaku berawal pada tanggal 25 Mei 2021. Tim Sat Narkoba awalnya mendapatkan laporan, akan ada Sepeda Motor Honda GL Max dari Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng) menuju Popayato, Pohuwato yang diduga membawah Narkotika jenis Sabu tersebut.

Baca Juga :  Update Erupsi Semeru, Korban Meninggal 14 Orang

Berdasarkan laporan itu, Tim Sat Narkoba langsung menuju perbatasan Sulawesi Tengah- Gorontalo, serta melakukan koordinasi dengan pihak Polsek Popayato Barat, untuk melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tersebut.

Kemudian sekitar pukul 16,30 Wita, Tim Sat Narkoba mendapatkan laporan dari anggota yang berada di lokasi, bahwa pelaku sudah berhasil diamankan. Namun saat melakukan penggeledahan, pelaku telah menelan plastik klip diduga Narkotika jenis Sabu.

Saat itu anggota tim Sat Narkoba mencegah pelaku agar tidak menelan plastik klip itu, dan berusaha mengeluarkan dari mulutnya. Namun saat dikeluarkan dari mulutnya, plastik klip tersebut sudah hancur. (Ramlan/gopos).

Tags: GorontaloNarkobaPolres Pohuwato
Previous Post

Baznas Pusat Minta DPRD Gorontalo Optimalkan Pengelolaan Zakat

Next Post

DPRD Gorontalo Tiru Cara DPRD Jawa Barat Soal Pengelolaan BMD

Related Posts

Proses penyelesaian perkara pidana di luar pengadilan ini disepakati setelah kedua belah pihak duduk bersama dan menandatangani surat pernyataan perdamaian resmi yang disaksikan langsung oleh penyidik Satreskrim Polres Pohuwato
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Selesaikan Kasus Dompet Hilang Lewat Restorative Justice

Jumat 19 Juni 2026
Kejari Marisa saat mengamankan barang bukti berupa printer di DLH Pohuwato,  Jum'at (19/06/2026) (Dandi Lasalutu)
Hukum & Kriminal

Kejari Marisa Geledah Kantor DLH Pohuwato, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Jumat 19 Juni 2026
Polres Pohuwato Respon cepat hentikan musik di Kecamatan Paguat, Minggu (14/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Keluhan via Call Center 110, Polres Pohuwato Tertibkan Musik Jedag-Jedug Dini Hari

Minggu 14 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Amankan Pelaku Curanmor, Modus Incar Kelalaian Korban

Senin 8 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Hasil OPS Pekat Polres Bone Bolango: Ratusan Miras Berbagai Merek Disita 

Senin 8 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Antisipasi Pencurian dan Premanisme Polda Gorontalo-Polresta Gorontalo Kota Masifkan Patroli

Minggu 7 Juni 2026
Next Post
PENGELOLAAN BMD - Pansus Pengelolaan Barang Milik Daerah DPRD Provinsi Gorontalo, melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Jawa Barat dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Jawa Barat. Foto Istimewa

DPRD Gorontalo Tiru Cara DPRD Jawa Barat Soal Pengelolaan BMD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos. (Foto. Istimewa/Screenshot google)

    Sherly Tjoanda Dikabarkan Hadir di PENAS XVII

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMGO Benarkan Video Viral Soal Beasiswa-KIP Kampus Negeri adalah Calon Mahasiswinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rum Ngaku Kecewa, Kunjungan Mentrans ke Boalemo Dibatalkan Mendadak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sherly Tjoanda, Gubernur Maluku Utara Jadi Magnet di PENAS XVII Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UNG Kukuhkan 700 Lulusan pada Wisuda ke-61, Rektor Pesan Jadilah Agen Perubahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.