No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Penikaman di Limboto: Dipicu Ketersinggungan Saat Bernyanyi di Atas Panggung

Hasanuddin by Hasanuddin
Senin 7 Juni 2021
in Hukum & Kriminal
0
Penikaman di Limboto: Dipicu Ketersinggungan Saat Bernyanyi di Atas Panggung

FDj, tersangka penikaman terhadap dua pemuda di Kelurahan Hunggaluwa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo. (istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo mengungkap motif penikaman dua pemuda di Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo. Peristiwa berdarah di Kelurahan Hunggaluwa, Kecamatan Limboto pada Sabtu (5/6/2021) itu dipicu oleh ketersinggungan pelaku, FDj (25) terhadap korban Anton Antu (33).

Kejadian berawal ketika FDj bernyanyi di atas panggung. Saat FDj sedang bernyanyi, korban menyampaikan agar FDj memperbaiki suaranya. Kalimat itu membuat FDj tersinggung dan saling bertatap mata dengan Anton. Akan tetapi Anton terus mengulang kalimatnya hingga pelaku usai bernyanyi.

“Pelaku merasa kurang senang, lalu pulang ke rumah di Kelurahan Hunggaluwa, Kecamatan Limboto. Setelah itu pelaku kembali ke lokasi,” kata Kaur Bin Ops) Sat Reskrim Polres Pohuwato, Ipda Natalia Olii, S.H, Senin (7/6/2021).

Baca Juga :  Ibu dan Anak di Gorut Dibekuk Polisi Gara-gara Diduga Curi Handphone

Berita terkait: Dua Warga Limboto Jadi Korban Penikaman Seorang Pemuda

FDj yang pulang mengambil pisau itu lalu menemui Anton. Keduanya yang sudah sama-sama dipengaruhi minuman berakohol itu terlibat cekcok. Saat cekcok, FDj lalu melayangkan pukulan ke arah wajah Anton. Sejurus kemudian FDj mencabut pisau dan kemudian menikam ke arah Anton. Tikaman mengenai tangan Anton.

“Korban langsung terjatuh, dan kemudian pelaku menikam bagian dada sebelah kanan sebanyak 1 kali,” terang Ipda Natalia.

Di tengah pertikaian FDj dan Anton, seorang pemuda lainnya Risman Amir berusaha melerai. Tapi nahas upayanya itu malam membuat dirinya ikut mengalami penikaman di bagian kaki.

Baca Juga :  Korban Ditemukan Meninggal, Tim SAR Tutup Pencarian Orang Hilang di Laut

“Kami sudah melakukan penyidikan, gelar penetapan tersangka dan penahan kepada pelaku,” ujarnya.

Adapun ancaman hukum terhadap pelaku yakni Pasal 351 ayat 2 Subsider 351 ayat 1 Kitap Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun.

“Saat ini kedua korban masih menjalani perawatan di Rumah Sakit,” ungkap Ipda Natalia.(Putra/gopos)

Tags: GorontaloKabupaten GorontaloLimbotoPenikaman
Previous Post

Pemkab Bone Bolango Beri Rindi Batalipu Beasiswa Masuk Perguruan Tinggi

Next Post

Gaji 13 Kabupaten Gorontalo Segera Dicairkan

Related Posts

Istri Tebas Lengan Suami Usai Pergoki Karaokean dengan LC
Hukum & Kriminal

Istri Tebas Lengan Suami Usai Pergoki Karaokean dengan LC

Minggu 6 Juli 2025
Sekelompok Orang Serang Kantor Satpol PP Kota Gorontalo
Hukum & Kriminal

Sekelompok Orang Serang Kantor Satpol PP Kota Gorontalo

Minggu 6 Juli 2025
Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond
Hukum & Kriminal

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

Minggu 29 Juni 2025
Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara
Hukum & Kriminal

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara

Kamis 26 Juni 2025
Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati

Selasa 24 Juni 2025
Next Post
Bupati Gorontalo Sebut Pancasila Bagian dari Persatuan dan Pembangunan Daerah

Gaji 13 Kabupaten Gorontalo Segera Dicairkan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Sekelompok Orang Serang Kantor Satpol PP Kota Gorontalo

    Sekelompok Orang Serang Kantor Satpol PP Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abdul Gias Tomayahu, Putra Gorontalo Raih Sederet Prestasi Nasional, Buktikan Semangat Lewat Tulisan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Festival Apangi, Disperindag Kota Gorontalo Gelar Pasar Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.