No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Penikaman di Limboto: Dipicu Ketersinggungan Saat Bernyanyi di Atas Panggung

Hasan by Hasan
Senin 7 Juni 2021
in Hukum & Kriminal
0
FDj, tersangka penikaman terhadap dua pemuda di Kelurahan Hunggaluwa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo. (istimewa)

FDj, tersangka penikaman terhadap dua pemuda di Kelurahan Hunggaluwa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo. (istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo mengungkap motif penikaman dua pemuda di Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo. Peristiwa berdarah di Kelurahan Hunggaluwa, Kecamatan Limboto pada Sabtu (5/6/2021) itu dipicu oleh ketersinggungan pelaku, FDj (25) terhadap korban Anton Antu (33).

Kejadian berawal ketika FDj bernyanyi di atas panggung. Saat FDj sedang bernyanyi, korban menyampaikan agar FDj memperbaiki suaranya. Kalimat itu membuat FDj tersinggung dan saling bertatap mata dengan Anton. Akan tetapi Anton terus mengulang kalimatnya hingga pelaku usai bernyanyi.

“Pelaku merasa kurang senang, lalu pulang ke rumah di Kelurahan Hunggaluwa, Kecamatan Limboto. Setelah itu pelaku kembali ke lokasi,” kata Kaur Bin Ops) Sat Reskrim Polres Pohuwato, Ipda Natalia Olii, S.H, Senin (7/6/2021).

Baca Juga :  Tim SIGAGA Amankan 7 Siswa Sedang Konsumsi Cap Tikus

Berita terkait: Dua Warga Limboto Jadi Korban Penikaman Seorang Pemuda

FDj yang pulang mengambil pisau itu lalu menemui Anton. Keduanya yang sudah sama-sama dipengaruhi minuman berakohol itu terlibat cekcok. Saat cekcok, FDj lalu melayangkan pukulan ke arah wajah Anton. Sejurus kemudian FDj mencabut pisau dan kemudian menikam ke arah Anton. Tikaman mengenai tangan Anton.

“Korban langsung terjatuh, dan kemudian pelaku menikam bagian dada sebelah kanan sebanyak 1 kali,” terang Ipda Natalia.

Di tengah pertikaian FDj dan Anton, seorang pemuda lainnya Risman Amir berusaha melerai. Tapi nahas upayanya itu malam membuat dirinya ikut mengalami penikaman di bagian kaki.

Baca Juga :  Dugaan Malapraktek di Puskemas Limboto Dilapor ke DPD dan Komnas HAM

“Kami sudah melakukan penyidikan, gelar penetapan tersangka dan penahan kepada pelaku,” ujarnya.

Adapun ancaman hukum terhadap pelaku yakni Pasal 351 ayat 2 Subsider 351 ayat 1 Kitap Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun.

“Saat ini kedua korban masih menjalani perawatan di Rumah Sakit,” ungkap Ipda Natalia.(Putra/gopos)

Tags: GorontaloKabupaten GorontaloLimbotoPenikaman
Previous Post

Pemkab Bone Bolango Beri Rindi Batalipu Beasiswa Masuk Perguruan Tinggi

Next Post

Gaji 13 Kabupaten Gorontalo Segera Dicairkan

Related Posts

Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Telusuri Gudang Penyimpanan dan Batu Hitam di Bone Bolango

Minggu 11 Oktober 2026
Barang bukti alat berat yang digunakan di lokasi PETI.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Tiga Perkara Kasus PETI-Solar Bersubsidi ke Kejaksaan

Jumat 9 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Sita 123 Karung Batu Hitam Siap Kirim: Pemilik Masih Diselidiki 

Kamis 8 Oktober 2026
Suasana sidang pengucapan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Selasa (06/10) di Ruang Sidang MK. Foto Humas MK/Ifa.
Hukum & Kriminal

MK Tak Temukan Bukti Kelulusan SLTA Gibran

Rabu 7 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Pemodal dan Pengawas PETI Tilangobula Suwawa Timur Ditetapkan Tersangka

Senin 5 Oktober 2026
Penyerahan barang bukti solar bersubsidi ke Kejari Pohuwato, Senin (05/10/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tersangka Pemilik 71 Jerigen Solar Bersubsidi Terancam Pidana Enam Tahun

Senin 5 Oktober 2026
Next Post
Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo. (Putra/gopos)

Gaji 13 Kabupaten Gorontalo Segera Dicairkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean BBM Tak Bisa Dijawab Hanya dengan Kalimat “Stok Aman”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.