No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Penikaman di Limboto: Dipicu Ketersinggungan Saat Bernyanyi di Atas Panggung

Hasan by Hasan
Senin 7 Juni 2021
in Hukum & Kriminal
0
FDj, tersangka penikaman terhadap dua pemuda di Kelurahan Hunggaluwa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo. (istimewa)

FDj, tersangka penikaman terhadap dua pemuda di Kelurahan Hunggaluwa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo. (istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo mengungkap motif penikaman dua pemuda di Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo. Peristiwa berdarah di Kelurahan Hunggaluwa, Kecamatan Limboto pada Sabtu (5/6/2021) itu dipicu oleh ketersinggungan pelaku, FDj (25) terhadap korban Anton Antu (33).

Kejadian berawal ketika FDj bernyanyi di atas panggung. Saat FDj sedang bernyanyi, korban menyampaikan agar FDj memperbaiki suaranya. Kalimat itu membuat FDj tersinggung dan saling bertatap mata dengan Anton. Akan tetapi Anton terus mengulang kalimatnya hingga pelaku usai bernyanyi.

“Pelaku merasa kurang senang, lalu pulang ke rumah di Kelurahan Hunggaluwa, Kecamatan Limboto. Setelah itu pelaku kembali ke lokasi,” kata Kaur Bin Ops) Sat Reskrim Polres Pohuwato, Ipda Natalia Olii, S.H, Senin (7/6/2021).

Baca Juga :  Kapolda Gorontalo Gerebek Gudang Minuman Keras Terbesar di Kabupaten Gorontalo

Berita terkait: Dua Warga Limboto Jadi Korban Penikaman Seorang Pemuda

FDj yang pulang mengambil pisau itu lalu menemui Anton. Keduanya yang sudah sama-sama dipengaruhi minuman berakohol itu terlibat cekcok. Saat cekcok, FDj lalu melayangkan pukulan ke arah wajah Anton. Sejurus kemudian FDj mencabut pisau dan kemudian menikam ke arah Anton. Tikaman mengenai tangan Anton.

“Korban langsung terjatuh, dan kemudian pelaku menikam bagian dada sebelah kanan sebanyak 1 kali,” terang Ipda Natalia.

Di tengah pertikaian FDj dan Anton, seorang pemuda lainnya Risman Amir berusaha melerai. Tapi nahas upayanya itu malam membuat dirinya ikut mengalami penikaman di bagian kaki.

Baca Juga :  Pulang Berburu, Seorang Warga Randangan Hanyut di Sungai Malango

“Kami sudah melakukan penyidikan, gelar penetapan tersangka dan penahan kepada pelaku,” ujarnya.

Adapun ancaman hukum terhadap pelaku yakni Pasal 351 ayat 2 Subsider 351 ayat 1 Kitap Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun.

“Saat ini kedua korban masih menjalani perawatan di Rumah Sakit,” ungkap Ipda Natalia.(Putra/gopos)

Tags: GorontaloKabupaten GorontaloLimbotoPenikaman
Previous Post

Pemkab Bone Bolango Beri Rindi Batalipu Beasiswa Masuk Perguruan Tinggi

Next Post

Gaji 13 Kabupaten Gorontalo Segera Dicairkan

Related Posts

Hukum & Kriminal

Korban Penikaman di Heledulaa Utara Alami 15 Tusukan

Sabtu 22 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Gerak Cepat, Polisi Tangkap Pelaku Penikaman di Heledulaa Utara

Sabtu 22 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Flash News: Suami Tikam Istri di Heledulaa Utara

Sabtu 22 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Sekretaris KONI Gorontalo Kecewa Kejati Tak Seret Bendahara di Korupsi Dana Hibah

Jumat 21 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Kejati Sebut Empat Tersangka Nikmati Duit Hibah KONI Gorontalo, Kerugian Capai Rp2,3 Miliar

Jumat 21 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Ketua-Sekretaris KONI dan Dua Penyedia Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah

Jumat 21 Agustus 2026
Next Post
Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo. (Putra/gopos)

Gaji 13 Kabupaten Gorontalo Segera Dicairkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kampus Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO). Insert: Ramlan Pomolango.

    Benarkah Eks Dosen Dizalimi? UMGO Sebut Purna Tugas 1 Juli 2026, Ini Pengakuan Kuasa Hukum Ramlan Pomolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tolak Aktivitas PT Celebes Bone Mineral, Deprov Gorontalo Jadwalkan RDP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Mayat Perempuan Ditemukan di Kos-Kosan Dulalowo Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sabet Penghargaan Pelayanan Prima (A) dari Kapolri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusat Studi Kepolisian, UNG dan Polda Gorontalo Perkuat Kolaborasi Akademik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.