No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Masyarakat dan Pemilik Usaha di Kota Gorontalo Diimbau Taati Aturan PPKM

Hasan by Hasan
Rabu 2 Juni 2021
in Gorontalo
0
Petugas gabungan TNI-POLRI, SATPOL-PP, BPBD, sedang memberi himbauan kepada pemilik rumah makan di kota Gorontalo, Selasa (1/6/2021). Foto : (Sari/gopos)

Petugas gabungan TNI-POLRI, SATPOL-PP, BPBD, sedang memberi himbauan kepada pemilik rumah makan di kota Gorontalo, Selasa (1/6/2021). Foto : (Sari/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Masyarakat serta pemilik usaha di Kota Gorontalo diimbau menaati aturan Pembelakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro. Salah satunya aktivitas warga dan usaha di malam hari hanya sampai pukul 21.00 Wita.

Kepala Bagian (Kabag) Ops Polres Gorontalo Kota, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rian  hutagalung, mengatakan operasi PPKM akan diberlakukan selama 14 hari kedepan. Namun, kegiatan yang dilakukan malam ini adalah himbauan kepada pemilik rumah makan, warung kopi, Mall, dan pemilik usaha lain untuk mematuhi PPKM.

Baca Juga :  Idul Adha, Momentum Berbagi Dengan Masyarakat Kurang Mampu

“Malam ini kita akan menyisir tempat-tempat yang  menimbulkan keramaian, dan yang paling banyak dikunjungi,” kata Akp Rian saat memberi sambutan pada apel gabungan, di polres Gorontalo Kota, Selasa (1/6/2021).

Lebih lanjut, ia mengatakan PPKM akan diberlakukan dari tanggal 1 sampai 14 Juni 2021. Pemilik tempat usaha hanya di izinkan beroperasi sampai Jam 21.00 WITA.

Pantauan gopos.id beberapa pengunjung warung makan, dan caffe terpaksa dibubarkan oleh petugas, kerana menimbulkan keramaian serta berkerumun. Namun, ada juga warung makan yang memilih menutup lapak lebih dulu.

Baca Juga :  Kinerja Kelurahan Sangat Diperlukan Masyarakat

“Beberapa hari ke depan kita akan lakukan pengamanan di wilayah Kota Gorontalo. Yang sebelumnya aktivitas jual beli di tempat umum itu tidak dibatasi, dan sekarang kita akan batasi sesuai dengan edaran yang berlaku,” pungkasnya.(Sari/gopos)

Tags: GorontaloKota GorontaloPPKM
Previous Post

RSUD dr. Ainun Habibie Gorontalo Kini Miliki Dokter Spesialis Onkologi/Kanker

Next Post

Dua Tahun Pemerintahan Matahari Bertabur Prestasi

Related Posts

Gorontalo

Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

DWP BKAD Turut Berpartisipasi dalam Penguatan Tata Kelola Organisasi DWP Provinsi Gorontalo

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

Kreativitas Warga Binaan di Lapas Perempuan Gorontalo: Membangun Kemandirian Melalui Kerajinan Tangan

Jumat 25 September 2026
Reynold Gobel mewakili PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Gorontalo menerima penghargaan dari Rektor UMGO sebagai mitra pendukung kegiatan Kuliah Kerja Dakwah (KKD) 2026. (foto.istimewa)
Gorontalo

Dukung Kegiatan KKD 2026, PLN Nusantara Power UP Gorontalo Raih Penghargaan dari UMGO

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

Kapolresta Gorontalo Kota Pimpin Langsung Distribusi 5.000 Liter Air Bersih

Jumat 25 September 2026
Gorontalo

Jumat Berkah, Dit Intelkam Polda Gorontalo Bagikan Makanan untuk Pengemudi Bentor

Jumat 25 September 2026
Next Post
Wali Kota Gorontalo, dan Wakil Wali Kota Gorontalo, Marten Taha dan Ryan F Cono. (Diskominfo Kota Gorontalo)

Dua Tahun Pemerintahan Matahari Bertabur Prestasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Pelaku Kematian Guru ASN di Tolinggula Diamankan Tim Resmob Saronde

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.