No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

1 Juni, Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro Berlaku di Gorontalo

Muhajir by Muhajir
Sabtu 29 Mei 2021
in Gorontalo Hebat
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Pusat kembali mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro mulai 1 Juni nanti. Pelaksanaan PPKM Mikro kali ini akan diperluas cakupannya di empat Provinsi yakni Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, dan Sulawesi Barat.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto mengatakan, perpanjangan PPKM akan berlaku 1-14 Juni. Cakupan PPKM Mikro ini diperluas karena adanya kenaikan kasus covid-19 di empat provinsi yang menerapkankan PPKM Mikro terakhir.

Airlangga mengatakan perpanjangan PPKM mikro ini dilihat dari kasus harian covid-19 yang mengalami kenaikan kasus aktif sekitar 5000 kasus perhari dan penurunan sebelum lebaran. Namun naik kembali pasca lebaran. Ini yang menjadi catatan sehingga dilakukan perpanjangan dan penambahan PPKM Mikro.

Baca Juga :  Jangan Hanya Mengejar Duit, Pedulikan Anak Kalian

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Gorontalo, Idris Rahim mengaku siap menerapkan PPKM dan menindaklanjutinya dengan Bupati dan Wali Kota se-Gorontalo.

“Kami akan segera laksanakan perintah Pak Menko dalam hal ini pemerintah pusat yang menetapkan Gorontalo termasuk dalam PPKM,” kata Idris Rahim.

Baca juga: Diterpa Dampak Covid-19, Karyawan Garuda Indonesia dan Sriwijaya Air Terancam di PHK

Sementara itu, Kepala BPBD Provinsi Gorontalo Rusli Nusi menambahkan, langkah untuk menindaklanjuti penerapan PPKM mikro ini, dengan pencegahan penularan Covid-19 berbasis RT atau akan difokuskan pada RT, RW, Lurah, dan Desa.

Baca Juga :  Kisah Si Anak Nelayan yang Dapat Beasiswa Kuliah di ATMI Solo

“Demikian fokus pada 3T, Testing (Pemeriksaan dini), Tracing (Pelacakan), dan Treatment (Perawatan) yang akan diperankan oleh RT dan satuan tugas (Satgas) lainnya,” kata Rusli Nusi.

Hingga ini, tercatat sejak tanggal 3 sampai dengan 26 Mei 2021, jumlah positif covid-19 di Gorontalo meningkat sebanyak 44 orang atau 16 persen dari 275 spesimen yang diuji, sembuh 42 orang atau 95 persen, serta meninggal 2 orang. Sehingga total positif mencapai 5475 orang, dengan jumlah sembuh 5248 atau 95,8 persen, meninggal 170 orang, dan sedang dirawat berjumlah 57 orang. (muhajir/gopos)

Tags: covid 19GorontaloPPKM MikroWakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim
Previous Post

Dua Kapal Berbendera Filipina Diduga Pelaku Ilegal Fishing Ditangkap

Next Post

Berkas Tersangka dan Barang Bukti Dugaan Korupsi Asabri Dilimpahkan

Related Posts

Gorontalo Hebat

Selaras dengan Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Dukung Perhelatan Temu Jurnalis

Kamis 21 Mei 2026
Gorontalo Hebat

Gubernur Gorontalo Dukung Penuh Temu Jurnalis 

Kamis 21 Mei 2026
Juru Bicara Pemprov Gorontalo Noval Abdussamad
Gorontalo Hebat

Noval Sebut IPERA untuk Tata Kelola Pertambangan Rakyat yang Tertib dan Legal

Selasa 19 Mei 2026
Gorontalo Hebat

Pemprov Target Swasembada, Luas Tanam Jagung di Gorontalo Ditingkatkan

Sabtu 16 Mei 2026
Gorontalo Hebat

Idah Syahidah Tumbuhkan Kepercayaan Diri Orang Tua Dampingi Anak Tunarungu

Sabtu 16 Mei 2026
Gorontalo Hebat

Pemerintah Provinsi Gorontalo Perkuat Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

Sabtu 16 Mei 2026
Next Post
Korupsi Asabri

Berkas Tersangka dan Barang Bukti Dugaan Korupsi Asabri Dilimpahkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Diduga Tercemar Tambang, Camat Suwawa Selatan Ungkap Fakta Ikan Mati di Sungai Bone

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.