No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dua Kapal Berbendera Filipina Diduga Pelaku Ilegal Fishing Ditangkap

Admin by Admin
Sabtu 29 Mei 2021
in Nasional
0
Ilegal Fishing

si Kapal Pengawas Hiu 15 yang dinakhodai oleh Kapten Priyo Kurniawan melakukan penangkapan terhadap dua kapal yaitu FB. GENEVIEVE (85GT) yang mengoperasikan alat tangkap pukat cincin (purse seine) dan FBCa. GIE 2 (9 GT) yang mengoperasikan alat tangkap Tuna Hand Line. foto istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Upaya penjagaan kedaulatan pengelolaan perikanan terus dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Kali ini operasi Kapal Pengawas Perikanan di Laut Sulawesi berhasil menangkap dua lagi kapal pelaku illegal fishing.

“Kami mengonfirmasi penangkapan satu kapal purse seine dan pumboat pada Senin (24/5/2021) kemarin,” terang Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), yang juga Sekretaris Jenderal KKP, Antam Novambar dalam rilis resmi KKP, Jumat (28/5/2021).

Antam mengungkapkan, operasi Kapal Pengawas Hiu 15 yang dinakhodai oleh Kapten Priyo Kurniawan melakukan penangkapan terhadap dua kapal. Yaitu FB. GENEVIEVE (85GT) yang mengoperasikan alat tangkap pukat cincin (purse seine) dan FBCa. GIE 2 (9 GT) yang mengoperasikan alat tangkap Tuna Hand Line.

“Selain kapal dan barang bukti lainnya, ada total 27 awak kapal berkewarganegaraan Filipina yang kami amankan,” ungkap Antam.

Baca Juga :  Jangan Tunggu Viral, Kapolda hingga Kapolres Diminta Buat Akun Respon Cepat

Baca juga: Dua Pelaku Spesialis Ganjal Mesin ATM Diciduk Polisi

Dijelaskannya, kapal dan seluruh awak telah berada di Pangkalan PSDKP Bitung untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono yang biasa disapa Ipunk, memimpin langsung pelaksanaan operasi tersebut. Dan menyampaikan bahwa penangkapan ini adalah pertama kali terhadap kapal illegal fishing asal Filipina pada tahun 2021.

Ipunk menjelaskan, sudah cukup lama tidak ada kapal purse seine yang masuk ke wilayah perairan Laut Sulawesi. Apalagi FB. GENEVIEVE berukuran cukup besar yaitu 85 GT.

Oleh sebab itu, Ipunk menginstruksikan jajarannya untuk semakin meningkatkan kewaspadaan dan melaksanakan operasi di wilayah-wilayah rawan pencurian ikan.

Baca Juga :  Mati Pajak Dua Tahun, Kendaraan Dianggap Bodong

“Kami sudah instruksikan agar kewaspadaan ditingkatkan, dan tetap siaga jaga kedaulatan pengelolaan perikanan di WPPNRI,” tegas Ipunk.

Penangkapan dua kapal ikan asing ilegal asal Filipina tersebut menambah panjang daftar kapal ikan yang ditangkap oleh Ditjen PSDKP KKP.

Sepanjang tahun 2021, KKP telah menangkap 94 kapal yang terdiri dari 70 kapal ikan Indonesia yang melanggar ketentuan dan 24 kapal ikan asing yang mencuri ikan (6 kapal berbendera Malaysia, 2 kapal berbendera Filipina dan 16 kapal berbendera Vietnam).

KKP terus menunjukkan komitmennya untuk menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan dengan menangkap 62 pelaku penangkapan ikan dengan cara yang merusak (destructive fishing) seperti bom ikan, setrum maupun racun. (rls/andi/gopos)

Tags: Ilegal FishingPencuri Ikan
Previous Post

Gorontalo Kini Miliki Gilingan Modern Bernilai Rp368 Juta

Next Post

1 Juni, Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro Berlaku di Gorontalo

Related Posts

Presiden Prabowo Subianto dalam Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026). (ANTARA/HO-BPMI Sekretariat Presiden)
Nasional

Pangkas Aturan-Perizinan Berlapis, Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Deregulasi

Rabu 13 Mei 2026
Nasional

Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bahas Pemberdayaan dan Perlindungan Hak Buruh

Senin 11 Mei 2026
Nasional

Firdaus: Era Media “Homeless” Butuh Regulasi Pers yang Lebih Fleksibe

Senin 11 Mei 2026
Sekretaris DPRD Kota Gorontalo NR Monoarfa turut menyembelih hewan kurban, Selasa (18/6/2024).
Nasional

Sidang Isbat Penetapan Idul Adha 1447 H digelar 17 Mei

Rabu 6 Mei 2026
Nasional

Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

Minggu 3 Mei 2026
Deprov Gorontalo

Ekwan Ahmad: Bimtek Nasional Hanura Perkuat Kinerja dan Integritas Legislator Daerah

Jumat 1 Mei 2026
Next Post

1 Juni, Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro Berlaku di Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Dukung Penuh Temu Jurnalis 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.