GOPOS.ID, GORONTALO – Bagi masyarakat Gorontalo yang melihat/mengalami tindak kejahatan atau kecelakaan lalu lintas, tak perlu bingung melapor. Cukup menghubungi nomor 110 lewat handphone maka layanan Kepolisian akan segera datang ke lokasi.
Saat ini layanan darurat 110 Polda Gorontalo telah bisa akses masyarakat secara luas. Layanan kerja sama Polri dan PT Telkom tersebut disediakan secara gratis.
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, S.I.K, menjelaskan layanan nomor 110 diberikan kepada masyarakat untuk melaporkan kejadian berhubungan dengan layanan Kepolisian. Seperti kecelakaan, bencana alam, kerusuhan. Termasuk tindak kejahatan yang terjadi.
“Layanan Contact Center 110 disediakan secara gratis untuk masyarakat,” kata Wahyu Tri Cahyono.
Menurut Wahyu Tri Cahyono, laporan masyarakat melalui nomor 110 akan terhubung dengan petugas piket pada Polres terdekat. Bila petugas piket tak menjawab, maka panggilan akan terhubung ke Polda Gorontalo.
“Kalau Polda tidak mengangkat, maka panggilan telpon tersebut akan tersambung ke Mabes Polri,” terang Wahyu Tri Cahyono.
Menariknya, panggilan melalui 110 akan mencatat posisi panggilan melalui sistem Global Positioning System (GPS). Sehingga petugas dengan mudah mengetahui lokasi panggilan dalam rangka memberikan layanan Kepolisian.
“Termasuk ketika ada yang iseng atau main-main maka akan diketahui keberadaannya,” ungkap Wahyu Tri Cahyono.
Mantan Kapolres Bone Bolango itu berharap, layanan darurat 110 bisa dimanfaatkan secara maksimal dan bijak oleh masyarakat. Sebab layanan ini dihadirkan Polri untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat. Tujuannya agar masyarakat semakin nyaman dan aman.
“Ini merupakan upaya untuk mempermudah akses masyarakat dan mempercepat respon Polri ketika dibutuhkan masyarakat,” jelasnya.
Sekadar ifnormasi, layanan 110 ini merupakan Layanan kepolisian yang sudah dilaunching oleh Kapolri pada Kamis (20/5) lalu di Mapolda Jawa Barat. Peluncuran layanan diikuti seluruh jajaran Polda lainnya secara virtual.(putra/gopos)