No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

1.078 Narapida Dapat Remisi Khusus Waisak, 12 Diantaranya Dinyatakan Bebas

Admin by Admin
Kamis 27 Mei 2021
in Nasional
0
remisi Waisak

Pemberian remisi khusus kepada narapidana beragama Budha di Hari Raya Waisak Tahun 2565 BE atau Tahun 2021 Masehi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Riau, Rabu (26/5/2021). (F: mcr-ANEWS)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan remisi khusus Hari Raya Waisak kepada 1.078 narapidana beragama Buddha, dan 12 di antaranya langsung bebas yang tersebar dari berbagai daerah.

“12 orang menerima remisi khusus II atau langsung bebas,” kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Reynhard Silitonga melalui keterangan tertulisnya, Rabu (26/5/2021).

Sejumlah 1.078 narapidana penerima remisi, 1.066 orang mendapatkan remisi khusus I dengan rincian 145 menerima remisi 15 hari, 587 narapidana mendapatkan remisi satu bulan, 206 narapidana memperoleh remisi satu bulan 15 hari, dan dua bulan remisi untuk 128 narapidana.

Baca Juga :  Soal NFT, Kominfo Sarankan Masyarakat Hanya Beli dari Pedagang yang Kantongi Izin Bappebti

Reynhard menegaskan remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Di antaranya telah menjalani pidana minimal enam bulan, tidak terdaftar pada register F. Serta turut aktif mengikuti program pembinaan di lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan negara.

Pemberian remisi merupakan wujud negara hadir untuk memberikan perhatian dan penghargaan bagi narapidana untuk selalu berintegritas, berkelakuan baik, dan tidak melakukan pelanggaran.

“Pemberian remisi diharapkan dapat memotivasi narapidana untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari,” ujar Reynhard.

Pemberian remisi khusus Waisak 2021 berhasil menghemat anggaran makan narapidana senilai Rp633,1 juta. Dengan rincian Rp624,4 juta dari 1.066 narapidana penerima remisi khusus I, dan Rp8,6 juta dari 12 orang penerima remisi khusus II.

Baca Juga :  Peran Generasi Milenial Bantu Wujudkan Pertanian Modern

Pada 2021 narapidana terbanyak mendapat remisi khusus Waisak berasal dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sumatera Utara. Yakni 221 orang, kemudian Kanwil Kemenkumham Banten 153 orang, dan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat 140 orang.

Selain itu, Kemenkumham memastikan di tengah pandemi COVID-19. Hak-hak narapidana misalnya pemberian remisi, asimilasi dan integrasi, layanan kunjungan dalam jaringan (daring), layanan kesehatan dan sebagainya tetap dilayani. (sumber infopublik.id)

Tags: RemisiRemisi Waisak
Previous Post

Layanan 110 Polda Gorontalo Sudah Bisa Diakses Lewat Handphone

Next Post

Karawo dan Batik Akan Dipadukan Dalam Satu Produk

Related Posts

Nasional

Tak Perlu Tunggu Sakit, Mahasiswi Bangkalan Ajak Anak Muda Rutin Skrining

Jumat 28 Agustus 2026
Sekretaris Steering Committee Muktamar ke-35 NU Profesor Mohammad Nuh saat di Jombang, Jawa Timur. ANTARA/Asmaul
Nasional

Muktamar Ke-35 NU di Jombang Sah Kuorum, 557 Pemilik Hak Suara Resmi Ditetapkan

Rabu 26 Agustus 2026
Nasional

Yonif 713/ST Bawa Rasa Damai di Wilayah Distrik Ugimba – Intan Jaya Usai Terisolasi Belasan Tahun Akibat KKB

Kamis 20 Agustus 2026
Petugas melihat kondisi bangunan Pelabuhan Laurentius Say Maumere yang rusak akibat gempa di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (15/8/2026). Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sikka melaporkan terdapat tiga korban jiwa dari ambruknya gedung ruang tunggu pelabuhan yang diguncang gempa bumi magnitudo (M) 7,7 tersebut. ANTARA FOTO/Gregorio J Gilbert/sth/nz
Nasional

Gempa M7.7 di NTT Tewaskan 38 Orang

Sabtu 15 Agustus 2026
Arsip - Motor listrik Viper dari VInFast. (ANTARA/VinFast Indonesia)
Nasional

Pemerintah Umumkan Insentif Produksi 1 Juta Motor Listrik Dalam Negeri

Jumat 14 Agustus 2026
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. ANTARA/HO-Kemendagri
Nasional

Mendagri Pastikan Tak Ada PPPK Dirumahkan, Guru Bakal Dialihkan Jadi ASN Pusat

Selasa 11 Agustus 2026
Next Post
Karawo batik

Karawo dan Batik Akan Dipadukan Dalam Satu Produk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Ditreskrimsus Polda Gorontalo Tangani 7 Kasus Dugaan Korupsi Dana PEN 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Supervisor Diler Gorontalo Terseret Dugaan Pelecehan Sales

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis Dua Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Kanal Banjir Tanggidaa Dibacakan Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maulid Nabi dan Tasyakuran Muktamar NU ke-35, PCNU Kabgor Tekankan Semangat Khidmah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gusnar Ismail Rangkul Bupati-Wabup Gorontalo Bahas WPR bersama Dirjen Minerba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.