No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Lantik Kades yang Bermasalah, Bupati Gorontalo Berikan Alasan

Admin by Admin
Selasa 18 Mei 2021
in Daerah, Gorontalo, Kabupaten Gorontalo
0
Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo. (Putra Gopos)

Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo. (Putra Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo, Sebelumnya telah melantik 86 kepala desa terpilih. Tetapi dari 86 kepala desa terpilih tersebut, tiga di antaranya masih menjalani sengketa gugatan hasil Pilkades, di  Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) Gorontalo.

Namun Hari ini, Selasa (18/5/2021) resmi melantik tiga kepala desa yang dikabarkan masih menjalani proses sengketa gugatan kepala desa di PTUN.

“Proses hukum silahkan tetap berjalan. Tapi yang saya jalankan ini juga, berdasarkan hukum,” tegas Nelson saat ditemui usai pelantikan, yang berlangsung di Ruang Madani, Kantor Bupati Gorontalo.

Baca Juga :  Jembatan Jl. Ampi Dipenuhi Sampah Berserakan

Nelson menerangkan, pelantikan ini juga sesuai dasar hukum, yakni 30 hari Setelah ditetapkan kepala desa terpilih, maka pihak pemerintah harus melantik kepala desa terpilih tersebut. Hal ini guna unutk pelayanan masyarakat diharapkan dapat terus berjalan.

“Layanan pemerintah harus jalan. Jadi jangan karena seseorang yang bermasalah, pelayanan tidak jalan. Apalagi dana desa terus bergulir, Covid-19 harus terus dikendalikan. Serta reformasi birokrasi harus jalan,” katanya.

Lanjut Nelson, beberapa desa memang sudah jalan pemerintahannya, dan oleh karena itu, pelantikan harus dilakukan agar pelayanan masyarakat btak terhambat.

Baca Juga :  Bupati Tekanan Pentingnya OPD Dalam Memahami RPJMD

“Intinya ini demi pelayanan masyarakat,” tegas Bupati.

Terakhir Nelson menyampaikan, gugatan tetap jalan dan jika nanti hasilnya sudah keluar pihak pemerintah tentunya akan mengevaluasi kembali.

“Intinya proses hukum tetap berjalan, sambil pemerintahan juga tetap berjalan,” pungkas Nelson.
(Putra/Gopos).

Tags: Bupati NelsonPelantikan kades
Previous Post

100 Hari Kerja Kapolri, 1.864 Kasus Diselesaikan dengan Restorative Justice

Next Post

Diduga Melenceng, Akitivitas Tarekat Naqsabandiyah Al-Khalidiyah Pohuwato Disetop Sementara

Related Posts

Dinas Perindakop Pohuwato turun langsung memantau harga BBM di Pom mini, Selasa (12/05/2026) (Iwan Karim Prokopim Pohuwato)
Pohuwato

Dinas Perindagkop Pohuwato Sidak Pom Mini, Temukan Harga BBM Melonjak Akibat Praktik Calo

Selasa 12 Mei 2026
Wakil Bupati Boalemo, Lahmudin Hambali, memberikan sambutan pentas seni, (Prokopim Boalemo)
Boalemo

Buka Pentas Seni, Wabup Boalemo Tekankan Pentingnya Perlindungan Anak dan Pendidikan

Selasa 12 Mei 2026
Gorontalo Hebat

Gorontalo Empat Besar Nasional Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi

Selasa 12 Mei 2026
Gorontalo Hebat

Dukungan Lemhannas untuk Gubernur Gorontalo

Selasa 12 Mei 2026
Gorontalo

lmigrasi Gorontalo Maksimalkan Pelayanan Keberangkatan Jamaah Haji

Selasa 12 Mei 2026
Kota Smart

Perumda Air Minum Kota Gorontalo Klaim Pasokan Air Masih Surplus, Siap Layani Tambahan Pelanggan Usaha

Senin 11 Mei 2026
Next Post
Penutupan jemaah naqsabandiyah alkhalidiyah Paguat

Diduga Melenceng, Akitivitas Tarekat Naqsabandiyah Al-Khalidiyah Pohuwato Disetop Sementara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Langgar Kode Etik, Polresta Gorontalo Kota PTDH Dua Personelnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Bolos Kerja Jadi Alasan 2 Personel Polresta Gorontalo Kota di PTDH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UMKM Street Food Gorontalo Diserbu Warga, Jadi Event Kuliner Terbesar Pertama di Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cekcok Berakhir Pembacokan, Pria di Kota Timur Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Lemito Tewas Ditembak dengan Senapan Angin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.