No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

100 Hari Kerja Kapolri, 1.864 Kasus Diselesaikan dengan Restorative Justice

Admin by Admin
Selasa 18 Mei 2021
in Jawa Timur, Nasional, Nusantara
0
Konferensi pers Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono. (Foto: istimewa)

Konferensi pers Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono. (Foto: istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Polri menyatakan ada 1.864 kasus yang diselesaikan dengan menggunakan pendekatan Restorative Justice, atau keadilan restoratif dalam 100 hari kerja Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjabat sebagai Kapolri.

“Sudah dilakukan sebanyak 1.864 di masing-masing Polda,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, dalam konferensi pers 100 hari kinerja Kapolri, di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/4/2021).

Argo menjelaskan, terkait dengan keadilan restoratif, saat ini, pihaknya sedang menggodok Peraturan Kepolisian (Perpol). Hal ini dilakukan untuk mengatur mengenai penerapan restorative justice di Korps Bhayangkara.

Baca Juga :  11 Aplikasi Ilegal Adzan dan Sholat di Google Play Store Bisa Curi Data Pribadi

“Akan kami garap peraturan kepolisian berkaitan dengan penerapan keadilan restorative justice, dalam penanganan tindak pidana,” ujar Argo.

Menurut Argo, pendekatan restoratif itu dilakukan terhadap beberapa kasus dan telah dilakukan di seluruh Indonesia.

Misalnya, di Bareskrim ada kasus di Direktorat Tindak Pidana Umum, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus, ataupun Direktorat Tindak Pidana Siber yang telah diselesaikan menggunakan pendekatan restoratif.

Selain itu, terdapat juga beberapa contoh kasus lain di seluruh Indonesia, yang menggunakan pendekatan yang sama. Dalam hal ini, restoratif justice membuat aparat dapat mengambil diskresi sehingga pihak pelapor ataupun yang dilaporkan berdamai.

Baca Juga :  Puncak Musim Kemarau Juli hingga Agustus, Tapi Kenapa Masih Hujan? Ini Penjelasan BMKG

“Misalnya kasus-kasus nenek ngambil kapas. Yang bisa kami selesaikan restorative justice, itu tidak masalah,” ucap Argo. (NN95/mt/gopos).

Tags: 100 Hari Kerja KapolriRestorative Justice
Previous Post

Berlangsung Tertutup, Pelantikan Tiga Kades di Kabupaten Gorontalo Wajib Tes Antigen

Next Post

Lantik Kades yang Bermasalah, Bupati Gorontalo Berikan Alasan

Related Posts

Bupati Jember Muhammad fawait berama ASN Jember
Jember

Bukan Menyiksa ASN, Ini Alasan Pemkab Jember Ajak Aparatur Gaungkan Potensi Daerah

Minggu 7 Juni 2026
Bupati Jember memberikan bantuan alat pada kelompok tani Gemah Ripah
Jember

Pemkab Jember Libatkan Warga Awasi Bantuan Pertanian, Gus Fawait: Penerima Manfaat Jadi Agen Informasi

Minggu 7 Juni 2026
Bupati Jember Muhammad fawait (Foto: Dinas Kominfo)
Jember

Pemkab Jember Evaluasi Aturan BBM Subsidi, Petani dan Nelayan Prioritas Pelayanan Lebih Mudah

Sabtu 6 Juni 2026
Foto bersama Bupati Jember Muhammad fawait berama ASN
Jember

Serapan Gabah Tertinggi di Jatim, Gus Fawait Optimistis Pertanian Jember Kian Melesat

Sabtu 6 Juni 2026
Bupati Jember Muhammad fawait berama ASN usai acara pro Gus'e Update
Jember

Bantuan Pertanian Jember Tembus Rp312 Miliar, Gus Fawait Soroti Program Oplah

Sabtu 6 Juni 2026
Bupati Jember Muhammad fawait saat menyampaikan pesan di program pro Gus'e Update
Jember

Regenerasi Petani Jadi Fokus, Gus Fawait Minta Anak Muda Masuk Kepengurusan Kelompok Tani

Sabtu 6 Juni 2026
Next Post
Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo. (Putra Gopos)

Lantik Kades yang Bermasalah, Bupati Gorontalo Berikan Alasan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.