No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

100 Hari Kerja Kapolri, 1.864 Kasus Diselesaikan dengan Restorative Justice

Admin by Admin
Selasa 18 Mei 2021
in Jawa Timur, Nasional, Nusantara
0
Konferensi pers Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono. (Foto: istimewa)

Konferensi pers Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono. (Foto: istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Polri menyatakan ada 1.864 kasus yang diselesaikan dengan menggunakan pendekatan Restorative Justice, atau keadilan restoratif dalam 100 hari kerja Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjabat sebagai Kapolri.

“Sudah dilakukan sebanyak 1.864 di masing-masing Polda,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, dalam konferensi pers 100 hari kinerja Kapolri, di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/4/2021).

Argo menjelaskan, terkait dengan keadilan restoratif, saat ini, pihaknya sedang menggodok Peraturan Kepolisian (Perpol). Hal ini dilakukan untuk mengatur mengenai penerapan restorative justice di Korps Bhayangkara.

Baca Juga :  Tak Ingin Lebih Banyak Kerugian, Kemendag-Kominfo Blokir 1.222 Situs Trading dan Judi

“Akan kami garap peraturan kepolisian berkaitan dengan penerapan keadilan restorative justice, dalam penanganan tindak pidana,” ujar Argo.

Menurut Argo, pendekatan restoratif itu dilakukan terhadap beberapa kasus dan telah dilakukan di seluruh Indonesia.

Misalnya, di Bareskrim ada kasus di Direktorat Tindak Pidana Umum, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus, ataupun Direktorat Tindak Pidana Siber yang telah diselesaikan menggunakan pendekatan restoratif.

Selain itu, terdapat juga beberapa contoh kasus lain di seluruh Indonesia, yang menggunakan pendekatan yang sama. Dalam hal ini, restoratif justice membuat aparat dapat mengambil diskresi sehingga pihak pelapor ataupun yang dilaporkan berdamai.

Baca Juga :  Kartu Prakerja Beri Dampak Positif di Saat Pandemi, Tahun Ini Kembali Diperpanjang

“Misalnya kasus-kasus nenek ngambil kapas. Yang bisa kami selesaikan restorative justice, itu tidak masalah,” ucap Argo. (NN95/mt/gopos).

Tags: 100 Hari Kerja KapolriRestorative Justice
Previous Post

Berlangsung Tertutup, Pelantikan Tiga Kades di Kabupaten Gorontalo Wajib Tes Antigen

Next Post

Lantik Kades yang Bermasalah, Bupati Gorontalo Berikan Alasan

Related Posts

Jember

Ning Ghyta Tampil Memikat, Batik Jember Bersinar di Anugerah Puspa Bangsa 2026

Selasa 21 April 2026
Mewakili Bupati Jember, Kadiskominfo Pemkab Jember saat Menerima penghargaan Beritajatim.com
Jember

Gus Fawait Raih Penghargaan Beritajatim.com, Dedikasikan untuk ASN Jember atas Pengentasan Kemiskinan

Selasa 21 April 2026
Bupati Jember Muhammad Fawait saat siaran live di kanal YouTube 'Wadul Guse'.
Jember

Bupati Jember Bukan Bebani ASN, ini Penjelaskan Kebijakan Turun Lapangan Verval

Selasa 21 April 2026
Penimbangan dan Pemeriksaan Koper Jemaah Haji Gorontalo.(F. dok Gopos)
Nasional

Kemenhaj Siapkan 118 Hotel di Madinah Sambut JCH Gelombang Pertama

Selasa 21 April 2026
Pj. Sekda Jember Ahmad Helmi Luqman saat membesuk ASN yang mengalami kecelakaan di medan ekstrem.
Jember

Pj Sekda Jember Puji Dedikasi ASN Turun Langsung Verifikasi Data Warga Miskin

Selasa 21 April 2026
Siti korban kecelakaan saat verivikasi data rakyat miskin di Jember
Jember

ASN Jember Terjatuh di Medan Ekstrem saat Verval Kemiskinan, Pemkab Siapkan Evaluasi Keselamatan

Selasa 21 April 2026
Next Post
Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo. (Putra Gopos)

Lantik Kades yang Bermasalah, Bupati Gorontalo Berikan Alasan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Pelayanan, RSUD Hasri Ainun Habibie Lakukan Penilaian Potensi Pegawai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIPMI Gorontalo Bulat Rekomendasikan Afifudin Suhaeli Kalla Maju Ketua Umum BPP HIPMI 2026–2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.