No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pemda Diminta Tak Ragu Tutup Tempat Wisata yang Berpotensi Timbulkan Kerumunan

Hasan by Hasan
Minggu 16 Mei 2021
in Gorontalo
0
Pengawasan tempat wisata Pantai Botutonuo, Bone Bolango oleh jajaran Polri, dan Satpol PP dalam rangka mencegah terjadinya kerumunan dan penumpukan orang selama libur lebaran Idulfitri 1442 H. (istimewa)

Pengawasan tempat wisata Pantai Botutonuo, Bone Bolango oleh jajaran Polri, dan Satpol PP dalam rangka mencegah terjadinya kerumunan dan penumpukan orang selama libur lebaran Idulfitri 1442 H. (istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Pemerintah Daerah (pemda) diminta tak ragu untuk menutup tempat-tempat wisata yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Langkah tersebut sangat penting untuk mencegah melonjaknya penularan Covid-19.

Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengemukakan Pemerintah melalui Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) sudah menerapkan aturan yang tertuang dalam regulasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.

“Pengaturan lokasi pariwisata saat libur Lebaran menjadi tanggung jawab masing-masing pemerintah daerah (pemda),” kata Airlangga dalam dialog virtual Antisipasi Mobilitas Masyarakat dan Pencegahan Lonjakan Kasus COVID-19 Pasca Libur Lebaran, Sabtu (15/5/2021).

Baca Juga :  Ricuh Penolakan Omnibuslaw di Gorontalo: 5 Mahasiswa Luka, Dua di Antaranya di Bagian Kepala

Menurut Airlangga Hartarto, Pemerintah sudah mengatur secara jelas dalam PPKM mikro tempat publik wajib mengikuti protokol kesehatan (prokes) seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun. Kemudian kapasitas maksimal 50 persen.

“Pengaturan teknis masing-masing pemda bisa mengatur, namun catatan regulasi yang dibuat menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan,” ungkapnya.

Sementara itu Ketua Satgas Covid-19, Doni Monardo, mengimbau Satgas Covid-19 di daerah dapat menertibkan, bahkan menutup tempat wisata yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan menjadi pusat penularan pada libur lebaran. Menurut Doni Monardo, pembukaan kawasan wisata pada libur Lebaran harus tetap mematuhi aturan PPKM mikro. Salah satunya jumlah pengunjung hanya 50 persen kapasitas tempat wisata.

Baca Juga :  Bertatapan Mata, Tersinggung, Oknum Polisi di Pohuwato Diduga Tampar Warga

“Mohon kiranya daerah berinisiatif jangan sampai dibiarkan aktivitas publik di tempat wisata melampaui 50 persen,” imbau Doni Monardo.(adm-02/gopos)

Tags: covid 19GorontaloTempat Wisata
Previous Post

Pria Asal Bolmut Tewas Ditikam Saat Pesta Miras di Eks Terminal Andalas Gorontalo

Next Post

Kabar CPNS 2021! Pendaftaran Dimulai 31 Mei, Berikut Jadwalnya

Related Posts

Gorontalo

Kakak Beradik di Gorontalo Jadi Tersangka Pengeroyokan

Kamis 21 Mei 2026
Gorontalo

Setahun Onato: Hadirkan Diskon Hingga 20% dan Voucher Apresiasi

Kamis 21 Mei 2026
Gorontalo

Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

Kamis 21 Mei 2026
Korban MM yang tewas di lokasi PETI Suwawa Timur saat diidentifikasi polisi.(istimewa)
Gorontalo

Satu Penambang Tewas Tertimpa Bongkahan Batu di Lokasi PETI Suwawa

Kamis 21 Mei 2026
Gorontalo

Mahasiswa FSB UNG Raih Medali Perunggu OSPENAS 2026 Bidang Bahasa Indonesia

Kamis 21 Mei 2026
Temu Jurnalis Gorontalo.
Gorontalo

Ratusan Peserta bakal Ramaikan Temu Jurnalis, Pelajar dan Mahasiswa se-Provinsi Gorontalo masuk Daftar

Rabu 20 Mei 2026
Next Post
Rekrtutmen pelaksanaan

Kabar CPNS 2021! Pendaftaran Dimulai 31 Mei, Berikut Jadwalnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setahun Onato: Hadirkan Diskon Hingga 20% dan Voucher Apresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.