No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pemda Diminta Tak Ragu Tutup Tempat Wisata yang Berpotensi Timbulkan Kerumunan

Hasan by Hasan
Minggu 16 Mei 2021
in Gorontalo
0
Pengawasan tempat wisata Pantai Botutonuo, Bone Bolango oleh jajaran Polri, dan Satpol PP dalam rangka mencegah terjadinya kerumunan dan penumpukan orang selama libur lebaran Idulfitri 1442 H. (istimewa)

Pengawasan tempat wisata Pantai Botutonuo, Bone Bolango oleh jajaran Polri, dan Satpol PP dalam rangka mencegah terjadinya kerumunan dan penumpukan orang selama libur lebaran Idulfitri 1442 H. (istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Pemerintah Daerah (pemda) diminta tak ragu untuk menutup tempat-tempat wisata yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Langkah tersebut sangat penting untuk mencegah melonjaknya penularan Covid-19.

Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengemukakan Pemerintah melalui Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) sudah menerapkan aturan yang tertuang dalam regulasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.

“Pengaturan lokasi pariwisata saat libur Lebaran menjadi tanggung jawab masing-masing pemerintah daerah (pemda),” kata Airlangga dalam dialog virtual Antisipasi Mobilitas Masyarakat dan Pencegahan Lonjakan Kasus COVID-19 Pasca Libur Lebaran, Sabtu (15/5/2021).

Baca Juga :  Polairud Gorontalo Tangkap Terduga Pelaku Bom Ikan

Menurut Airlangga Hartarto, Pemerintah sudah mengatur secara jelas dalam PPKM mikro tempat publik wajib mengikuti protokol kesehatan (prokes) seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun. Kemudian kapasitas maksimal 50 persen.

“Pengaturan teknis masing-masing pemda bisa mengatur, namun catatan regulasi yang dibuat menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan,” ungkapnya.

Sementara itu Ketua Satgas Covid-19, Doni Monardo, mengimbau Satgas Covid-19 di daerah dapat menertibkan, bahkan menutup tempat wisata yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan menjadi pusat penularan pada libur lebaran. Menurut Doni Monardo, pembukaan kawasan wisata pada libur Lebaran harus tetap mematuhi aturan PPKM mikro. Salah satunya jumlah pengunjung hanya 50 persen kapasitas tempat wisata.

Baca Juga :  Sejumlah Wilayah di Kota Gorontalo Tergenang Pasca Diguyur Hujan Semalaman

“Mohon kiranya daerah berinisiatif jangan sampai dibiarkan aktivitas publik di tempat wisata melampaui 50 persen,” imbau Doni Monardo.(adm-02/gopos)

Tags: covid 19GorontaloTempat Wisata
Previous Post

Pria Asal Bolmut Tewas Ditikam Saat Pesta Miras di Eks Terminal Andalas Gorontalo

Next Post

Kabar CPNS 2021! Pendaftaran Dimulai 31 Mei, Berikut Jadwalnya

Related Posts

Proses Isbat Nikah dan Sunatan massal di Polsek Wonosari, Senin (06/07/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Polsek Wonosari Fasilitasi Nikah Massal Enam Pasangan hingga Sunatan Gratis

Selasa 7 Juli 2026
Operator kecelakaan di Kawasan Pani Gold Mine, (Istimewa)
Gorontalo

Pani Gold Mine Klarifikasi Insiden Operasional di Area TSF, Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa

Senin 6 Juli 2026
Gorontalo

Wali Kota Wenny Gaib Dorong Kolaborasi dengan Pengadilan Agama untuk Lindungi Keluarga

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Mobil Terios Hilang Kendali, Tabrak Motor dan Mobil di Jalan John Aryo Katili

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Zulhas Boyong Artis Nasional ke Pelantikan PAN di Gorontalo

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Beli Perlengkapan Sekolah: Timuato Institute-Harry Mimin Homestay Wujudkan Mimpi Anak Gorontalo

Jumat 3 Juli 2026
Next Post
Rekrtutmen pelaksanaan

Kabar CPNS 2021! Pendaftaran Dimulai 31 Mei, Berikut Jadwalnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPRD Dapil Tapa-Bulango Diskusi bersama Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.