GOPOS.ID – Rumah Sakit Indonesia di Gaza mengalami kerusakan akibat serangan pasukan Israel, Selasa (11/5/2021) malam waktu setempat.
Melansir laman suara.com, Kementerian Kesehatan Palestina mengungkapkan, serangan itu bukan kali pertama pasukan udara Israel menyerang fasilitas kesehatan.
“Yang dianggap melanggar hukum humaniter internasional atau International Humanitarian Law dan melanggar Konvensi Jenewa,” ungkap Kementerian Kesehatan Palestina dalam keterangannya, Selasa malam.
Palestina mendesak komunitas international untuk menghentikan serangan terhadap warga sipil yang tidak bersalah dan fasilitas kesehatan.
Pasukan Israel tanpa henti menyerang warga Palestina sejak Jumat lalu saat mereka melukai lebih dari 200 warga Palestina di Masjid al-Aqsa, yang merupakan situs tersuci ketiga di dunia bagi umat Islam, dan di daerah Sheikh Jarrah.
Pada Senin, pasukan Israel yang bersenjata menyerbu masjid tersebut dua kali, menembakkan peluru berlapis karet, gas air mata, dan granat kejut ke arah warga Palestina, hingga melukai lebih dari 300 orang.
Setelah kelompok Palestina menembakkan roket sebagai tanggapan atas kekerasan Israel di Yerusalem, Tel Aviv melancarkan serangan udara ke Jalur Gaza pada Senin malam.
Pada Selasa sore, setidaknya 28 warga sipil Palestina, termasuk anak-anak, tewas dan sekitar 110 lainnya terluka dalam serangan udara Israel di wilayah Palestina yang terkepung, sumber lokal mengatakan kepada Anadolu Agency.(adm-02/gopos)