No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Masalah Baru Keluarga Penganiayaan Perawat di Palembang, Istinya Terancam Digugat Perusahaan Kosmetik

Admin by Admin
Minggu 18 April 2021
in Hukum & Kriminal
0
Dugaan penganiayaan

Media sosial Mel Melisa yang mengaku owner perusahaan kosmetik [Facebook] Istri Jason Tjakrawinata, Penganiaya Perawat Digugat Perusahaan Kosmetik

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Baru saja sang suami Jason Tjakrawinata ditangkap dan dibui karena diduga telah melakukan tindak kekerasan penganiayaan terhadap perawat di RS Siloam Palembang. Kali ini giliran sang istri, Melisa yang juga terancam digugat secara hukum oleh perusahaan kosmetik.

Melisa dipermasalahkan atas pengakuan sebagai owner atau pemilik sebuah perusahaan kosmetik, PT. Immortal Cosmedika Indonesia.

Diketahui sebelumnya heboh di media sosial, akun Facebook diduga milik Melisa yang menuliskan pekerjaannya sebagai pemilik sebuah perusahaan kosmetik.

Menanggapi ramainya kabar tersebut, perusahaan pun memberikan klarifikasinya. Dalam klarifikasi itu, perusahaan kosmetik tersebut mengunggah sebuah surat di Instagram resminya.

Dilansir Suara.com, surat itu ditandatangani oleh kuasa hukum dari PT. Immortal Cosmedika Indonesia.

Dalam surat tersebut, perusahaan kosmetik itu menyatakan bahwa istri Jason, memiliki akun Facebook dengan nama Mel Mel Melisa (Pusat Kecantikan).

Selengkapnya baca: Istri Jason Tjakrawinata, Penganiaya Perawat Digugat Perusahaan Kosmetik

Ditegaskan, jika pemilik akun dengan nama Mel Mel Melisa itu bukan merupakan owner alias pemilik seperti yang tercantum di bionya. Ia juga bukan direksi, komisaris, karyawan, keluarga bahkan pelanggan sekalipun.

Baca Juga :  Tega Habisi Adik Kandung, Warga Lemito Dijerat Hukuman Penjara 15 Tahun

Perusahaan itu pun menegaskan bahwa Mel Mel Melisa, telah melakukan pencemaran nama baik perusahaan, karena telah mengaku sebagai owner PT. Immortal Cosmedika Indonesia.

Berikut isi surat dari kuasa hukum PT. Immortal Cosmedika Indonesia, yang menyebut Melisa, istri Jason Tjakrawinata, mencemarkan nama baik:

Menindaklanjuti pemberitaan yang saat ini sedang viral terkait adanya penganiayaan terhadap salah satu perawat Rumah Sakit Siloam Palembang, yang diduga dilakukan oleh seorang pria bernama “JASON” dan berdasarkan jejak digital yang ada, tercatat saudara Jason memiliki isteri yang bernama “MEL MELISA” yang memiliki FB dengan akun “MEL MEL MELISA (PUSAT KECANTIKAN) dan pada FB tersebut pada profile info, saudara MEL MELISA mengaku sebagai owner PT. IMMORTAL COSMEDIKA INDONESIA, CO. LTD.

Baca Juga :  Puluhan Botol Miras Diamankan saat Hendak Diselundupkan ke Lokasi Tambang

Terkait dengan hal tersebut bersama ini kami dari selaku kuasa hukum PT. IMMORTAL COSMEDIKA INDONESIA, perlu manyampaikan bahwa hal tersebut adalah tidak benar karena saudari MEL MELISA, bukanlah owner, tidak masuk jajaran direksi maupun komisaris dan tidak juga tercatat sebagai karyawan PT. IMMORTAL COSMEDIKA INDONESIA, dan terhadap tindakan saudari MEL MELISA ini, terlebih dengan adanya insiden RS SILOAM Palembang, telah mencemarkan nama baik PT. IMMORTAL COSMEDIKA INDONESIA dan telah amat sangat merugikan pihak merugikan pihak PT. IMMORTAL COSMEDIKA INDONESIA.

Oleh karenanya kami sampaikan bahwa terhadap tindakannya yang mengaku sebagai owner PT. IMMORTAL COSMEDIKA INDONESIA, CO. LTD., sangat merugikan klien kami dan merupakan tindakan melanggar hukum. Kami tidak segan-segan akan melakukan upaya-upaya hukum baik berupa tuntutan pidana maupun gugatan perdata kepada yang bersangkutan.

Depok, 17 April 2021.
Hormat Kami
Rita, Erwin & Rekan
Kuasa Hukum PT. IMMORTAL COSMEDIKA INDONESIA

Tags: PenganiayaanPenganiayaan PerawatPerawat Palembang
Previous Post

DWP UNG Tadarus Al-Quran Secara Daring

Next Post

Mastubrasi di Siang Hari Membatalkan Puasa? Ini Hukumnya

Related Posts

Pemuda asal Makassar ditangkap Polres Pohuwato usai didapati membawa narkotika jenis sabu, Senin (18/05/2026) malam (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pemuda Dari Makassar Diduga Bawa Sabu di Pohuwato

Selasa 19 Mei 2026
Pemuda asal Makassar ditangkap Polres Pohuwato usai didapati membawa narkotika jenis sabu, Senin (18/05/2026) malam (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Pemuda Asal Makassar Diamankan Polres Pohuwato Diduga Bawa Sabu

Selasa 19 Mei 2026
Kuasa hukum, Dewi Umairoh Kusumaningrum.
Hukum & Kriminal

Bantah Tuduhan Penipuan, Pengacara Dewi Kusumaningrum Polisikan Balik Mantan Klien

Selasa 19 Mei 2026
Korban saat penanganan medis, (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Penganiayaan Berat ASN di Pohuwato Dipicu Miras

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Sering Bolos Kerja Jadi Alasan 2 Personel Polresta Gorontalo Kota di PTDH

Selasa 12 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Cekcok Berakhir Pembacokan, Pria di Kota Timur Diamankan Polisi

Selasa 12 Mei 2026
Next Post
ilustrasi

Mastubrasi di Siang Hari Membatalkan Puasa? Ini Hukumnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setahun Onato: Hadirkan Diskon Hingga 20% dan Voucher Apresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.