No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Juknis Kominfo Kerja Sama Media: Harus Berbadan Hukum dan Terdaftar di Dewan Pers

Hasan by Hasan
Sabtu 27 Maret 2021
in Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menerbiktan petunjuk teknis (juknis) Pengelolaan Hubungan Media dan Kehumasan Pemerintah Daerah pada 2020 lalu. Juknis tersebut mengisyaratkan kemitraan yang dibangun Dinas Kominfo, haruslah dengan media massa berbadan hukum yang terdaftar di Dewan Pers. 

Penekanan dalam Juknis hubungan media kehumasan ini adalah mengenai kemitraan Dinas Kominfo Provinsi, Kota/Kabupaten dengan media massa yang memiliki legalitas sebagaimana ketentuan dan regulasi yang berlaku diterbitkan Dewan Pers.

Sub Koordinator Tatakelola Penyelenggaraan Komunikasi Publik, Kemenkominfo RI, Nurul Putri, menjelaskan dalam penyusunan Juknis tersebut, Kemenkominfo telah banyak berdiskusi dengan Dewan Pers sebagai regulator pers di Indonesia.

“Dewan Pers adalah lembaga Independen. Tapi Dewan Pers juga sebagai regulator pers. Dalam Undang Undang No. 40 Tahun 1999, lembaga pers harus berbadan hukum. Dan yang memverifikasinya adalah Dewan Pers,” ungkapnya Jumat 26/3/2021.

Baca Juga :  Langkah TPID Gorontalo Antisipasi Tren Inflasi Ramadan-Lebaran

“Dan ketika Dinas Kominfo (Provinsi, Kabupaten/Kota) ingin bekerjasama dengan media-media, sebaiknya mengacu pada Juknis ini,” kata Nurul.

Nurul mengatakan, merupakan penjabaran dari Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (PM Kominfo) RI No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika.

“Juknis ini adalah penjabaran dari PM Kominfo No. 8 Tahun 2019 yang mengatur dan menjadi acuan Kominfo terkait pelaksanaan urusan konkuren di daerah, termasuk bidang Komunikasi Informasi Publik (IKP),” ucapnya.

Terkait hubungan dengan media Nurul menjelaskan, sebenarnya nafasnya adalah bagaimana sesuai Kominfo, mengatur agar Dinas Kominfo memanfaatkan mitra dan membangun hubungan baik dengan media, agar ada hubungan positif terkait pemberitaan dan kebijakan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Sekda Dorong Peningkatan Kompetensi Aparatur di Kantor Penghubung

Juknis pelaksanaan kegiatan kehumasan pemerintah daerah ini, juga menjadi salah satu upaya Kominfo dalam menyikapi keberadaan media massa yang banyak bermunculan belakangan ini.
“Kami tetap mengacu pada Dewan Pers. Verifikasi di Dewan Pers itu ada beberapa tahap, mulai dari verifikasi administrasi dan verifikasi faktual,” jelasnya.

Terakhir Nurun menyampaikan, Dinas Kominfo di daerah juga harus bisa mendorong media agar terdaftar dan terverifikasi oleh Dewan Pers. Kominfo hanya meregulasi tentang bagaimana bermitra dengan pers.

“Dalam mendesiminasikan informasi kebijakan pemerintah pusat maupun daerah dan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan informasi,” pungkas Nurul. (Putra/Rls/Gopos).

Tags: GorontaloJukni KominfoKerja Sama Media
Previous Post

Wagub Beri Kuliah Umum ke Mahasiswa Pascasarja STIA

Next Post

Sekda Kabupaten Gorontalo Tekankan Keterlibatan Perempuan dalam Pembangunan Daerah

Related Posts

Aparat kepolisian bersama warga setempat saat mengevakuasi korban.(F. Istimewa)
Gorontalo

Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

ABPEDNAS Didorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah dan Kejaksaan

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Renovasi Rampung, UTC Damhil by Prasanthi Buka Babak Baru dengan Layanan Modern

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Polda Gorontalo Berperan Aktif di PKKMB UNG 2026 Cegah Paham Radikal

Rabu 12 Agustus 2026
Wakil Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini DPD I Golkar Gorontalo, Yeyen Sidiki, yang juga Anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
Gorontalo

Yeyen Sidiki: Listrik Masuk Dudepo Bukti Perjuangan Rusli Habibie Hadirkan Keadilan Energi

Rabu 12 Agustus 2026
Next Post
Sekretaris Daerah Hadijah U Tayeb saat memberikan Sambutan dalam acara pelantikan pengurus Nasyiatul Aisyiyah (Putra Gopos)

Sekda Kabupaten Gorontalo Tekankan Keterlibatan Perempuan dalam Pembangunan Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yeyen Sidiki: Listrik Masuk Dudepo Bukti Perjuangan Rusli Habibie Hadirkan Keadilan Energi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.