GOPOS.ID, GORONTALO – Tuntutan ekonomi terkadang membuat orang mengambil jalan pintas. Bahkan ada yang nekat melanggar hukum. Seperti yang dilakukan, SR, salah seorang warga yang berdomisili di Desa Luhu, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo. Janda anak satu itu nekat menjadi kurir narkoba demi mendapat bayaran Rp100 ribu.
Ironisnya niat SR mendapatkan lembaran rupiah justru membawanya ke balik jeruji besi. Ia diciduk oleh tim Satuan Narkoba Polres Gorontalo.
Penangkapan terhadap SR, dilakukan Sat Narkoba Polres Gorontalo setelah mendapat informasi adanya pengiriman paket narkoba. Saat itu terinformasi bila SR hendak melakukan pengiriman paket narkoba dari Gorontalo menuju Sulawesi Tengah.
“Barang bukti yang diamankan berupa 139 sachet berisi serbuk kristal yang diduga sabu,” ujar Kasat Narkoba Polres Gorontalo, Iptu Cecep Ibnu Ahmadi di hadapan wartawan, Selasa (23/3/2021).
Menurut Iptu Cecep Ibnu Ahmadi, barang bukti yang diamankan selanjutnya dilakukan pengujian di Laboratorium Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo. Dari hasil pengujian hanya 6 sachet saja yang terbukti narkoba jenis sabu.
“SR akan mengirimkan sabu ini dari Gorontalo Menuju Sulawesi Tengah (Palu). Ia menggunakan jasa transportasi taksi PO pada saat mengirimkan barang,” ungkap Iptu Cecep.
Diduga untuk mengelabui petugas, SR mengirim paket narkoba menggunakan dus handphone.
“Yang kita kira di dalamnya sebuah handphone, tetapi setelah dibuka dan disaksikan oleh beberapa saksi itu adalah diduga sabu-sabu,” jelas Iptu Cecep.
Selain menangkap SR, Sat Narkoba Polres Gorontalo juga turut menangkap dua pengguna narkoba. Yakni AP dan RW.
AP ditangkap di Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo. Saat itu tim Sat Narkoba Polres Gorontalo mengamankan barang bukti berupa 3 sachet berisi kristal bening yang diduga sabu.
Selanjutnya secara terpisah, Sat Narkoba Polres Gorontalo kembali menangkap RW di Desa Tinelo, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo. Penangkapan RW dibarengi dengan penyitaan barang bukti berupa satu paket kristal bening yang diduga sabu.(Putra/gopos)