No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pemberlakukan Jam Malam di Kabupaten Gorontalo Dicabut

Hasan by Hasan
Senin 15 Maret 2021
in Kabupaten Gorontalo
0
Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo.

Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Setelah lebih sebulan lamanya. Pemberlakukan jam malam di Kabupaten Gorontalo resmi dicabut, Senin (15/3/2021). Seiring pencabutan tersebut maka warga di Kabupaten Gorontalo bisa kembali beraktivitas di malam hari dengan penerapan protokol kesehatan (protkes) yang ketat.

Pencabutan pemberlakukan jam malam disampaikan Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, usai rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang berlangsung di Ruang Madani Kantor Bupati Gorontalo Senin 15/3/2021.

“Maklumat bupati (pemberlakukan jam malam di Kabupaten Gorontalo, red) dicabut,” tegas Nelson Pomalingo ditemui usai rapat.

Baca Juga :  Pemkab Gorontalo Dorong Komoditas Pisang Gapi

Nelson menjelaskan terkait pencabulan Maklumat ini namun dengan hal- hal yang harus diperhatikan yakni Kerumunan tidak dibolehkan, cafe bisa dibuka acara malam bisa Dilakukan juga.

“Tentunya itu semua bisa namun Utamanya Protokol Kesehatan. Namun kalau berkerumun kita bubarkan, kalau tidak mematuhi Protokol Kesehatan (Protkes) tidak pakai masker kita bubarkan,” tegas Nelson Pomalingo.

Mantan Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG) itu mengatakan, seiring pencabutan jam malam Pemkab Gorontalo akan lebih memperkuat penanganan dan pencegahan penyebaran virus corona.

Baca Juga :  Bupati Gorontalo Ngaku Sudah Kantongi Satu Nama Calon Sekda, Siapa Dia?

“Nantinya bakal diperkuat masing-masing di desa yakni kampung tangguh,” ungkapnya.

Nelson mengatakan nantinya bila mana kalau ada kasus Covid di desa tersebut maka akan segera ditangani. “Penguatan posko dan satuan tugas, kita bakal lakukan serta vaksin kita akan perbanyak juga diperluas,” tandasnya. (Putra/gopos)

Tags: GorontaloJam MalamKabupaten Gorontalo
Previous Post

Temui Kades di Paguyaman, Ini Yang Disampaikan Wagub Gorontalo

Next Post

Pemkab Gorontalo Genjot Peningkatan Pelayanan dan Kualitas SDM

Related Posts

Kabupaten Gorontalo

Haris Tome Didaulat Pimpin BPD se-Kabupaten Gorontalo

Rabu 13 Mei 2026
Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi saat memimpin apel Hari Otonomi Daerah.
Kabupaten Gorontalo

Apel Peringatan Otonomi Daerah, Bupati Gorontalo Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor

Senin 27 April 2026
Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi saat memberikan sambutan dalam acara peringatan hari kartini.
Kabupaten Gorontalo

Peringati hari Kartini, Sofyan Puhi Tegaskan Komitmen Pemberdayaan Perempuan

Sabtu 25 April 2026
Kabupaten Gorontalo

Pemkab Gorontalo Pastikan Pembayaran BPJS Kesehatan PPU Pemerintah Tepat Waktu

Jumat 24 April 2026
Kabupaten Gorontalo

Bupati Gorontalo Dukung Penguatan UMKM

Jumat 24 April 2026
Kabupaten Gorontalo

Pemkab Goorntalo Tergetkan IPM dan Ekonomi Bertumbuh

Kamis 23 April 2026
Next Post
Wakil Bupati Gorontalo Hendra S Hemeto saat memberikan Arahan pada Workshop Perencanaan Kapasitas Pelaksanaan Review Dokumen Perencanaan dan Sistem Keuangan Desa (istimewa)

Pemkab Gorontalo Genjot Peningkatan Pelayanan dan Kualitas SDM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Langgar Kode Etik, Polresta Gorontalo Kota PTDH Dua Personelnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Pria di Kecamatan Dungingi Diduga Tewas Tersambar Petir 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAR Gorontalo: Pria di Dungingi Meninggal Tersambar Petir saat Memancing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pohon Tumbang Depan Polsek Kota Utara Timpa Kebel Listrik, Halangi Jalan Pengendara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.