No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pemkab Gorontalo Akan Berlakukan Pajak Sarang Burung Walet

Hasan by Hasan
Kamis 11 Maret 2021
in Kabupaten Gorontalo
0
Sarang burung walet

Pemkab Gorontalo akan meberlakukan pajak bagi usaha sarang burung walet di Kabupaten Gorontalo. (putra/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo akan memberlakukan pajak sarang burung walet. Kebijakan itu ditempuh sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah.

Saat ini di Kabupaten Gorontalo tercatat ada sebanyak 288 pengusaha sarang burung walet. Para pengusaha itu tersebar di 18 kecamatan di Kabupaten Gorontalo.

Sebelum diberlakukan kebijakan pengenaan pajak, Pemkab Gorontalo terlebih dahulu akan mendorong para pengusaha sarang burung walet untuk menata usahanya. Tujuannya agar usaha yang dilakukan oleh para pengusaha sarang burung walet bisa produktif.

Baca Juga :  BPBD Kabupaten Gorontalo Libatkan Peran Penta-Helix

Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, menjelaskan pengenaan pajak sarang burung walet akan diberlakukan Pemkab Gorontalo pada tahun ini.

“Kita awali dengan mendorong para pengusaha sarang walet membenahi usahanya agar produktif. Kemudian Pemerintah juga akan melakukan sosialisasi,” ujar Nelson Pomalingo usai kunjungan di Desa Buhu, Kecamatan Telaga Jaya, Rabu (11/3/2021).

Menurut Nelson Pomalingo, pengenaan pajak berlaku bagi usaha yang produktif. Untuk sarang burung walet yang tak peroduktif maka tidak akan dikenakan pajak sarang walet.

Sebelumnya Pemkab Gorontalo telah melakukan pertemuan dengan para pengusaha sarang burung walet di Kabupaten Gorontalo, Rabu (10/3/2021). Pertemuan itu menyosialisasikan mengenai pemberlakuan pajak berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2020.

Baca Juga :  Pemkab Gorontalo Lakukan Persiapan Penyambutan Mensos Tri Rismaharini

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gorontalo, Roswati Lasimpala, menjelaskan sosialisasi didasari berbagai Undang-undang, Peraturan Menteri, Peraturan Derah, maupun peraturan bupati. Di antaranya Undang-undang nomor 28 tahun 2009 terkait Pajak dan Retribusi Daerah.

“Sosialisasi ini memberikan pemahaman pada pengusaha tentang pajak daerah, agar pemilik pengusaha sarang burung walet tahu serta meningkatkan kepatuhan dan kejujuran,” ujarnya.(putra/gopos)

Tags: GorontaloKabupaten GorontaloPajak Sarang Burung Walet
Previous Post

Bupati Gorontalo Dukung Kelompok Masyarakat Bangun Daerah

Next Post

DPRD Kota Gorontalo Perjuangkan Empat Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif

Related Posts

Sosialisasi Pengisian Administrasi dan Data Kelompok PKK Desa dan Kecamatan, Sosialisasi Hasil Rakernas PKK, serta Penguatan Bupati Gorontalo Sofyan Puhi memberikan sambutan pada Program Kerja Pokja-Pokja PKK Kabupaten Gorontalo, Senin (24/8/2026).
Kabupaten Gorontalo

PKK Didorong Perkuat Administrasi dan Keakuratan Data hingga ke Desa

Senin 24 Agustus 2026
Ketua Srikandi Jaga Desa ABPENAS Kabupaten Gorontalo, Maryam Sofyan Puhi.
Kabupaten Gorontalo

Maulid Nabi, Srikandi Jaga Desa Kabupaten Gorontalo Gagas Fashion Islamic Carnaval

Jumat 21 Agustus 2026
Yayasan Suharso Monoarfa atau SUMO Foundation bekerja sama dengan Elnino Center dalam kegiatan yang berlangsung di Ballroom Hotel Grand Sumberia, Kota Gorontalo, Kamis (20/8/2026).
Kabupaten Gorontalo

Kabupaten Gorontalo Sabet Penghargaan Terbanyak, Ini 10 Nama Peraih SUMO Foundation Awards 2026

Jumat 21 Agustus 2026
Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Kerja Implementasi Strategi Percepatan Wajib Belajar 13 Tahun melalui 1 Tahun Pra-SD di Aula Ballroom Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo, Kamis (20/08/2026).
Kabupaten Gorontalo

Pemkab Gorontalo Dorong Percepatan Wajib Belajar 13 Tahun, Libatkan Lintas Sektor

Kamis 20 Agustus 2026
Ratusan anak usia dini di Kecamatan Limboto mengapresiasikan cita-cita dalam momen Karnaval TK/PAUD se-Kecamatan Limboto. Kegiatan ini dalam rangka memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Kamis (20/08/2026).
Kabupaten Gorontalo

Sugondo Apresiasi Karnaval TK/PAUD Limboto Meriahkan HUT RI

Kamis 20 Agustus 2026
Pemerintah Kabupaten Gorontalo menargetkan capaian nilai SAKIP tahun 2025 meningkat dari tahun-tahun sebelumnya. Hal itu terlihat dalam pertemuan para pejabat perencana dengan Sekretaris Daerah Sugondo Makmur, di ruang Dulohupa, Rabu (19/8/2026).
Kabupaten Gorontalo

Pasang Target Nilai SAKIP Meningkat, Pemkab Gorontalo Bakal Siapkan Insentif

Rabu 19 Agustus 2026
Next Post
Foto cop/: Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Leni Ontalu saat mengikuti rapat khusus Komisi B bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Gorontalo, Rabu (10/9/2021). f. (Humas Dekot Gorontalo).

DPRD Kota Gorontalo Perjuangkan Empat Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kampus Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO). Insert: Ramlan Pomolango.

    Benarkah Eks Dosen Dizalimi? UMGO Sebut Purna Tugas 1 Juli 2026, Ini Pengakuan Kuasa Hukum Ramlan Pomolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tolak Aktivitas PT Celebes Bone Mineral, Deprov Gorontalo Jadwalkan RDP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sabet Penghargaan Pelayanan Prima (A) dari Kapolri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusat Studi Kepolisian, UNG dan Polda Gorontalo Perkuat Kolaborasi Akademik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 950 Prestasi Ditorehkan Mahasiswa UNG Sepanjang 2025, Rektor: Jangan Pernah Lelah Mencintai UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.