No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pemkab Gorontalo Akan Berlakukan Pajak Sarang Burung Walet

Hasan by Hasan
Kamis 11 Maret 2021
in Kabupaten Gorontalo
0
Sarang burung walet

Pemkab Gorontalo akan meberlakukan pajak bagi usaha sarang burung walet di Kabupaten Gorontalo. (putra/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo akan memberlakukan pajak sarang burung walet. Kebijakan itu ditempuh sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah.

Saat ini di Kabupaten Gorontalo tercatat ada sebanyak 288 pengusaha sarang burung walet. Para pengusaha itu tersebar di 18 kecamatan di Kabupaten Gorontalo.

Sebelum diberlakukan kebijakan pengenaan pajak, Pemkab Gorontalo terlebih dahulu akan mendorong para pengusaha sarang burung walet untuk menata usahanya. Tujuannya agar usaha yang dilakukan oleh para pengusaha sarang burung walet bisa produktif.

Baca Juga :  Alfamidi Segera Buka Gerai di Kabupaten Gorontalo

Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, menjelaskan pengenaan pajak sarang burung walet akan diberlakukan Pemkab Gorontalo pada tahun ini.

“Kita awali dengan mendorong para pengusaha sarang walet membenahi usahanya agar produktif. Kemudian Pemerintah juga akan melakukan sosialisasi,” ujar Nelson Pomalingo usai kunjungan di Desa Buhu, Kecamatan Telaga Jaya, Rabu (11/3/2021).

Menurut Nelson Pomalingo, pengenaan pajak berlaku bagi usaha yang produktif. Untuk sarang burung walet yang tak peroduktif maka tidak akan dikenakan pajak sarang walet.

Sebelumnya Pemkab Gorontalo telah melakukan pertemuan dengan para pengusaha sarang burung walet di Kabupaten Gorontalo, Rabu (10/3/2021). Pertemuan itu menyosialisasikan mengenai pemberlakuan pajak berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2020.

Baca Juga :  Bharada E Sebut Sejumlah Nama Terkait Tewasnya Brigadir Yoshua

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gorontalo, Roswati Lasimpala, menjelaskan sosialisasi didasari berbagai Undang-undang, Peraturan Menteri, Peraturan Derah, maupun peraturan bupati. Di antaranya Undang-undang nomor 28 tahun 2009 terkait Pajak dan Retribusi Daerah.

“Sosialisasi ini memberikan pemahaman pada pengusaha tentang pajak daerah, agar pemilik pengusaha sarang burung walet tahu serta meningkatkan kepatuhan dan kejujuran,” ujarnya.(putra/gopos)

Tags: GorontaloKabupaten GorontaloPajak Sarang Burung Walet
Previous Post

Bupati Gorontalo Dukung Kelompok Masyarakat Bangun Daerah

Next Post

DPRD Kota Gorontalo Perjuangkan Empat Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif

Related Posts

Kabupaten Gorontalo

Pangdam XIII/Merdeka Resmikan Jembatan Garuda di Telaga Biru

Rabu 20 Mei 2026
Pelantikan Kepala Sekolah di lingkungan Kabupaten Gorontalo.
Kabupaten Gorontalo

Lantik Puluhan Kepala Sekolah, Sofyan Harapkan Restorasi Bidang Pendidikan

Selasa 19 Mei 2026
Kabupaten Gorontalo

Haris Tome Didaulat Pimpin BPD se-Kabupaten Gorontalo

Rabu 13 Mei 2026
Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi saat memimpin apel Hari Otonomi Daerah.
Kabupaten Gorontalo

Apel Peringatan Otonomi Daerah, Bupati Gorontalo Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor

Senin 27 April 2026
Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi saat memberikan sambutan dalam acara peringatan hari kartini.
Kabupaten Gorontalo

Peringati hari Kartini, Sofyan Puhi Tegaskan Komitmen Pemberdayaan Perempuan

Sabtu 25 April 2026
Kabupaten Gorontalo

Pemkab Gorontalo Pastikan Pembayaran BPJS Kesehatan PPU Pemerintah Tepat Waktu

Jumat 24 April 2026
Next Post
Foto cop/: Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Leni Ontalu saat mengikuti rapat khusus Komisi B bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Gorontalo, Rabu (10/9/2021). f. (Humas Dekot Gorontalo).

DPRD Kota Gorontalo Perjuangkan Empat Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setahun Onato: Hadirkan Diskon Hingga 20% dan Voucher Apresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.