No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Mudah Kok! Ini Cara Mengganti KTP Elektronik yang Rusak atau Ubah Foto

Admin by Admin
Sabtu 6 Maret 2021
in Gorontalo
0
KTP El diganti

Cara mengganti KTP el. infografis gopos.id

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Meski Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) berlaku untuk seumur hidup. Namun Ditjen Dukcapil Kemendagri menyampaikan bahwa KTP elektronik dapat diganti. Lalu, apa saja saja syarat ganti KTP elektronik?

Dari keterangan Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan warga yang berusia di atas 17 tahun bisa mengganti foto KTP-el atau KTP elektronik.

Video yang sama juga diunggah oleh Dinas Dukcapil DKI Jakarta melalui fitur stories di instagram resmi @dukcapiljakarta.

Dalam video tersebut, Zudan juga menyampaikan bahwa banyak yang menanyakan apakah foto KTP-el bisa diganti atau tidak. Zudan kembali menyampaikan, pada prinsipnya, foto dalam KTP-el bisa diganti dengan catatan semua syaratnya terpenuhi.

Baca Juga :  Bone Bolango Siap Uji Coba Penerapan KTP-el Digital Pertama di Provinsi Gorontalo
Cara mengganti KTP el. infografis gopos.id

Diantaranya, Foto KTP-el diperbolehkan untuk diganti jika pemilik identitas yang dulu tak berhijab, namun sekarang berhijab. Sehingga ia ingin mengganti foto KTP-el dengan menggunakan foto yang sudah berhijab; Foto diperbolehkan untuk diganti jika KTP-el sudah rusak, atau terkelupas, atau kondisi fotonya sudah buram; Membawa KTP-el lama; Foto copy KK (Kartu Keluarga) di Dinas Dukcapil; Tidak perlu membawa surat pengantar dari RT/RW.

Zudan juga menambahkan bahwa para pemilik identitas boleh mengganti foto dengan membuat foto terbaru di Dinas Dukcapil terdekat.

Baca Juga :  Penetapan DPT Kian Mepet, 16.007 Pemilih di Gorontalo Belum Punya KTP Elektronik

Jika foto KTP-el sudah diganti dengan yang baru, usahakan untuk menjaganya baik-baik agar tidak cepat rusak maupun terkelupas.

Bagi sejumlah orang, KTP-el yang rusak atau terkelupas sedikit terasa menyebalkan karena harus kembali mengurusnya dan menggantinya dengan yang baru.

Nah, itulah informasi mengenai syarat ganti KTP elektronik dan tips menjaganya agar tidak cepat rusak atau terkelupas. Bagi kamu yang masih penasaran apakah foto KTP-el boleh diganti atau tidak. Semoga bermanfaat. (andi/suara/gopos)

Tags: Ganti KTPKTP-el
Previous Post

Moeldoko Geser AHY Lewat KLB, AHY Minta Jokowi Tak Sahkan Kepengurusan Moeldoko

Next Post

Warga Marisa Tewas Dipukul Saat ‘Bagate’ di Pohon Cinta

Related Posts

Aparat kepolisian bersama warga setempat saat mengevakuasi korban.(F. Istimewa)
Gorontalo

Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

ABPEDNAS Didorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah dan Kejaksaan

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Renovasi Rampung, UTC Damhil by Prasanthi Buka Babak Baru dengan Layanan Modern

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Polda Gorontalo Berperan Aktif di PKKMB UNG 2026 Cegah Paham Radikal

Rabu 12 Agustus 2026
Wakil Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini DPD I Golkar Gorontalo, Yeyen Sidiki, yang juga Anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
Gorontalo

Yeyen Sidiki: Listrik Masuk Dudepo Bukti Perjuangan Rusli Habibie Hadirkan Keadilan Energi

Rabu 12 Agustus 2026
Next Post
Korban meninggal

Warga Marisa Tewas Dipukul Saat 'Bagate' di Pohon Cinta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Renovasi Rampung, UTC Damhil by Prasanthi Buka Babak Baru dengan Layanan Modern

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.