GOPOS.ID, GORONTALO – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, Abdurrahman Abubakar Bachmid secara tegas menolak izin investasi untuk industri minuman keras (Miras) atau minuman beralkohol dalam skala kecil maupun besar di Indonesia.
Penolakan itu disampaikan Bachmid setelah Presiden Joko Widodo memberi lampi hijau investasi miras melalui ketentuan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang diteken kepala negara pada 2 Februari 2021. Aturan itu merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Bachmid mengaku menyesalkan peraturan Presiden yang membolehkan investasi miras di Indonesia. Menurutnya, peraturan ini tidak relevan dengan kondisi masyarakat.
Bachmid juga turut mengajak semua pihak agar menyuarakan penolakan. Supaya peraturan ini bisa dibatalkan.
“Dampak minuman keras lebih banyak mudarat daripada manfaatnya. Dan kebijakan ini kontraproduktif dengan keinginan presiden itu sendiri yakni membangun SDM,” ungkap Bachmid.
Ia menilai, banyak kasus-kasus kriminal maupun nonkriminal di Indonesia disebabkan oleh mengonsumsi miras.
“Apa artinya profit investasi jika kasus kriminal meningkat karena persoalan Miras.
Kita tidak anti investasi. Namun, investasi yang didukung adalah investasi yang tidak merusak,” bebernya.
Bachmid mejabarkan, persoalan miras di tiap daerah di Indonesia sudah kompleks. Salah satunya efek dari miras, itu saja belum dilegalkan tapi sudah mengambil persentase terbesar sebab kekerasan dan kerusakan.
“Terlebih kita di Gorontalo yang berdekatan dengan Provinsi Sulawesi Utara, tentu belum lepas dari ingatan kita tentang bayi yang di cecoki dengan miras. Serta pemukulan TNI karena pengaruh miras, bahkan terakhir TNI pun jadi korban karena di tembak polisi yang mabuk,” ujarnya.
Terakhir, legialator asal Gorontalo itu menilai, pemerintah semestinya menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pelindung rakyat.
“Tentu harusnya tidak memberi izin bagi usaha yang akan merugikan dan merusak serta akan menimbulkan mudharat lebih besar bagi rakyatnya,” imbuhnya. (muhajir/gopos)