No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polda Gorontalo Rekonstruksi Pengeroyokan Terhadap Anggota TNI

Hasan by Hasan
Minggu 21 Februari 2021
in Hukum & Kriminal
0
Polda Gorontalo rekonstruksi penganiayaan anggota TNI

REKONSTRUKSI - Polda Gorontalo melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap anggota TNI, Pratu Miftahul Iksan, Jumat (19/2/2021). (Humas Polda Gorontalo)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo melakukan rekonstruksi kasus pengeroyokan terhadap anggota Yonif 715/Motuliato, Pratu Miftahul Iksan, Jumat (19/2/2021). Rekonstruksi diperagakan tersangka Rinto, Cs bersama sejumlah saksi.

Pelaksanaan rekonstruksi dipimpin langsung Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Gorontalo, Kombes Pol Deni Okvianto, S.I.K., M.H, bersama Kabid Hukum Polda Gorontalo, Kombes Pol Rony Yulianto, S.H., S.I.K, serta para penyidik.

Dalam rekonstruksi, tersangka Rinto memeragakan sedikitnya 12 agedan. Yakni berkaitan dengan penganiayaan terhadap Pratu Miftahul Iksan di halaman parkir Kafe Queen, di Kelurahan Wongkaditi Timur, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo.

Baca Juga :  Musala di Minahasa Utara Dirusak Massa

Baca juga: Meresahkan Lagi, ‘Si Kolor Ijo’ Karimu Ditangkap Polisi

Kombes Pol Deni Okvianto menjelaskan, rekonstruksi dilakukan Ditereskrimum Polda Gorontalo untuk mendapat gambaran yang jelas mengenai kasus penganiayaan terhadap anggota TNI, Pratu Miftahul Iksan.

“Tersangka Rinto bersama rekan-rekannya dan para saksi sudah dilakukan rekonstruksi atas kasus penganiayaan yang dilakukannya,” ujar mantan Kapolres Kampar, Riau itu.

Kombes Pol Deni Okvianto mengemukakan, rekonstruksi penganiayaan diperagakan langsung oleh tersangka Rinto dan rekan-rekannya. Rekonstruksi dipandu anggota penyidik Subdit 3, Ditreskrimum Polda Gorontalo, Iptu Darwin Pakaya.

Baca Juga :  Polres Gorontalo Utara Limpahkan Dua Tersangka Penganiayaan ke Kejari

“Rekonstruksi disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Gorontalo dan para penasehat hukum tersangka,” tutur Perwira yang pernah bertugas sebagai Kasubbag Jianlingstra Bag Jianling Rojianstra Sops Mabes Polri itu.(adm-02/gopos)

Berita Terkait: Polda Gorontalo Ungkap Pengeroyok Anggota TNI 9 Orang, 7 Jadi Tersangka, 6 Sudah Ditahan

Tags: GorontaloPolda GorontaloRekonstruksi
Previous Post

Fadel Berharap Tiga Bupati Terpilih Tetap Perhatikan SDM, Pertanian, Perikanan dan Pariwisata

Next Post

DPRD Segera Proses Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Gorontalo

Related Posts

Hukum & Kriminal

Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

Selasa 7 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kejari Bonebol Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rehabilitasi Wisata Lombongo

Rabu 1 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Kapolda Gorontalo Pastikan Penanganan Kasus Menonjol Terus Berproses

Rabu 1 Juli 2026
Penyerahan Dua tersangka kasus PETI, Senin (29/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Kasus PETI Masuk Tahap Penuntutan, Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka ke Kejari

Selasa 30 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Kapolda Gorontalo Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Curanmor

Senin 29 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tangani 20 Kasus Pencurian Periode Januari-Juni

Senin 29 Juni 2026
Next Post
Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Syam T Ase. (Putra/gopos)

DPRD Segera Proses Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPRD Dapil Tapa-Bulango Diskusi bersama Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.