No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Gorontalo Kota Hentikan sementara Tilang Sistem Stasioner

Admin by Admin
Rabu 10 Februari 2021
in Headline
0
Jalanan di Kota Gorontalo. Foto: Aldy/gopos.

Jalanan di Kota Gorontalo. Foto: Aldy/gopos.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Satuan lalu lintas Polres Gorontalo Kota, mengambil langkah pemberhentian sementara operasi tilang di Kota Gorontalo yang bersifat stasioner.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Unit Pendidikan dan Rekayasa, Bripka Dedi Hendriyanto, Rabu (10/2/2021).

Menurutnya  bahwa mengingat kondisi Kota Gorontalo yang masih menjadi  penyebaran Covid- 19, sehingga operasi tilang yang mengundang kerumunan massa harus diberhentikan sementara.

Dedi mengatakan bahwa operasi tilang hanya dilakukan untuk pelanggaran umum.  Seperti tidak menggunakan helm, kaca spion dan nomor polisi, yang tampak oleh pihak kepolisian ketika berada di jalan raya maupun sedang patroli.

Baca Juga :  Waspada Kebakaran! Sehari, Dua Lahan Terbakar di Kota Gorontalo

“Jadi belum ada operasi tilang satu tempat atau Stasioner tapi saat ini operasi yang dijalankan bersifat hunting. Ketika ada pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata, pasti kami tindak,” ungkapnya.

Operasi tilang seperti ini, diduga bisa menyebabkan penyebaran Covid- 19 karena memunculkan kerumunan baik oleh pihak satuan lalu lintas maupun kepada pengendara yang terjaring operasi.

“Kami belum bisa pastikan kapan operasi tilang yang menggunakan papan tilang atau stasioner itu bisa dilakukan. Kita masih melihat situasi dan kondisi Kota Gorontalo, sebab penyebaran pandemi masih tinggi,” tutupnya. (Aldy/gopos)

Baca Juga :  Sekolah di Kota Gorontalo Terima Buku Pendidikan Lalu Lintas
Tags: Lalu Lintas Kota GorontaloSatlantas Kota Gorontalo
Previous Post

Hardi Sidiki Serahkan laporan harta kekayaan ke KPK

Next Post

Marten Paparkan Kendala Pendidikan Antikorupsi di Kota Gorontalo ke KPK RI

Related Posts

Headline

Bea Cukai Gorontalo Musnahkan Rokok Ilegal, Nilai Barang Capai Rp1,2 Miliar

Kamis 23 April 2026
Headline

Jawab Kebutuhan Peserta, Direksi Baru BPJS Kesehatan Beberkan 8 Program Andalan

Kamis 16 April 2026
Tim Resmob Saronde, Polres Gorontalo Utara saat mengamankan ketiga terduga pelaku pencurian. (foto.istimewa)
Headline

Tim Resmob Saronde Ungkap Aksi Pencurian Mesin Pompa Air di RSUD ZUS

Rabu 11 Maret 2026
Headline

Aleg PKB Kabgor Enggan Berkomentar soal Kasus Asusila

Selasa 10 Februari 2026
Prof. Sukirman,
Headline

Tuding Adhan Dambea Gagal Tangani Sampah, Prof Sukirman: Pernyataan Saya Dipelintir

Selasa 6 Januari 2026
pelaku
Headline

Satreskrim Polres Gorontalo Utara Ringkus Terduga Pelaku Panah Wayer

Senin 5 Januari 2026
Next Post
ANTI KORUPSI - Wali Kota Gorontalo, Marten A. Taha saat memaparkan beberapa kendala terkait penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi di hadapan KPK RI di Gedung Merah Putih KPK RI, Rabu (10/2/2021). (Foto Istimewa)

Marten Paparkan Kendala Pendidikan Antikorupsi di Kota Gorontalo ke KPK RI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Dukung Penuh Temu Jurnalis 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.