No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Gorontalo Kota Hentikan sementara Tilang Sistem Stasioner

Admin by Admin
Rabu 10 Februari 2021
in Headline
0
Jalanan di Kota Gorontalo. Foto: Aldy/gopos.

Jalanan di Kota Gorontalo. Foto: Aldy/gopos.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Satuan lalu lintas Polres Gorontalo Kota, mengambil langkah pemberhentian sementara operasi tilang di Kota Gorontalo yang bersifat stasioner.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Unit Pendidikan dan Rekayasa, Bripka Dedi Hendriyanto, Rabu (10/2/2021).

Menurutnya  bahwa mengingat kondisi Kota Gorontalo yang masih menjadi  penyebaran Covid- 19, sehingga operasi tilang yang mengundang kerumunan massa harus diberhentikan sementara.

Dedi mengatakan bahwa operasi tilang hanya dilakukan untuk pelanggaran umum.  Seperti tidak menggunakan helm, kaca spion dan nomor polisi, yang tampak oleh pihak kepolisian ketika berada di jalan raya maupun sedang patroli.

Baca Juga :  Kebakaran Dulalowo : Kobaran Api dari Kamar Belakang

“Jadi belum ada operasi tilang satu tempat atau Stasioner tapi saat ini operasi yang dijalankan bersifat hunting. Ketika ada pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata, pasti kami tindak,” ungkapnya.

Operasi tilang seperti ini, diduga bisa menyebabkan penyebaran Covid- 19 karena memunculkan kerumunan baik oleh pihak satuan lalu lintas maupun kepada pengendara yang terjaring operasi.

“Kami belum bisa pastikan kapan operasi tilang yang menggunakan papan tilang atau stasioner itu bisa dilakukan. Kita masih melihat situasi dan kondisi Kota Gorontalo, sebab penyebaran pandemi masih tinggi,” tutupnya. (Aldy/gopos)

Baca Juga :  Menpora: Pemerintah Butuh Kontribusi KAHMI-HMI
Tags: Lalu Lintas Kota GorontaloSatlantas Kota Gorontalo
Previous Post

Hardi Sidiki Serahkan laporan harta kekayaan ke KPK

Next Post

Marten Paparkan Kendala Pendidikan Antikorupsi di Kota Gorontalo ke KPK RI

Related Posts

Olis
Headline

LIRA Siapkan Laporan ke Mabes Polri soal Perdagangan Batu Hitam di Gorontalo, Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat

Selasa 13 Oktober 2026
Headline

Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

Selasa 13 Oktober 2026
Konferensi pers terkait pengungkapan kasus penyelundupan 4 ton sianida asal Filipina di perairan Provinsi Gorontalo, yang berlangsung di markas Lanal Gorontalo, Kota Gorontalo, Selasa (29/9/2026) (ANTARA/Zulkifli Polimengo)
Headline

Kapal Asal Filipina Bongkar Muatan Diduga Sianida di Gorontalo, 4 WNA Diamankan

Kamis 1 Oktober 2026
IB ketika dirazia di salah satu homestay yang ada di kelurahan Limba U1 Kota Gorontalo dalam kondisi telanjang dada.
Headline

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Dugaan Perzinahan Bos Kedai MIB Gorontalo

Senin 28 September 2026
Headline

Owner Gadai di Gorontalo Kepergok Sekamar Dengan Wanita, Diduga Bersama Istri Polisi

Jumat 25 September 2026
Tim Identifikasi dan Resmob Saronde, Polres Gorontalo Utara saat melakukan olah tempat kejadian perkara meninggalnya seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kecamatan Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara. (foto.istimewa)
Headline

Tim Identifikasi dan Resmob Saronde Selidiki Penyebab Meninggalnya Guru ASN di Tolinggula

Jumat 25 September 2026
Next Post
ANTI KORUPSI - Wali Kota Gorontalo, Marten A. Taha saat memaparkan beberapa kendala terkait penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi di hadapan KPK RI di Gedung Merah Putih KPK RI, Rabu (10/2/2021). (Foto Istimewa)

Marten Paparkan Kendala Pendidikan Antikorupsi di Kota Gorontalo ke KPK RI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengemudi Bentor Mengeluh ke Gubernur, Ada Samsat “Minta Uang” Tambahan saat Pemeriksaan Kendaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.