No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Sekuriti Ini Hamili Anak Kandung Sendiri, Sudah Tujuh Kali Gituan!

Admin by Admin
Rabu 10 Februari 2021
in Hukum & Kriminal
0
Ilustrasi pelecehan seksual

Ilustrasi pelecehan seksual

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Memilukan, seorang sekuriti berinisial RAH (49) diduga menghamili anak kandungnya bernisial D yang masih berusia 16 tahun.

Perbuatan bejat sang ayah dilakukan sebanyak tujuh kali terhadap putrinya tersebut. Itu diakui RAH ketika diperiksa polisi.

Ayah yang menghamili anak kandung ini mengaku tinggal serumah bersama dia orang anak kandungnya, D dan GA.

RAH ditagkap polisi setelah dilaporkan GA karena mendapatkan informasi kalau ayahnya menggagahi D.

Ayah memnggagahi anak kandung sampai hamil ini telah ditangkap polisi. Hal itu dibenarkan Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap.

Baca Juga :  Pengakuan Perempuan Korban Video Asusila: Saya Tak Tahu Itu Direkam

“Sudah ditangkap dan diproses hukum,” katanya melalui Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Martua Manik dikutip dari digtara.com , Selasa (9/2/2021) seperti dilansir suara.com -jaringan media gopos.id-.

Sekuriti hamili anak kandung.(Ist/digtara)

Aksi ayah hamili anak kandung terkuak saat sang anak dinyatakan positif hamil setelah memeriksa ke dokter karena tidak menstruasi selama dua bulan.

Baca juga: Tidur Pakai Headset, Seorang Pemuda di Tibawa Kabupaten Gorontalo Ditemukan Tewas

GA pun langsung melapor ke polisi setelah tahu bahwa yang melakukan tindakan tersebut merupakan ayahnya.

Baca Juga :  Oknum Pembina Osis Cabul di Bone Bolango Dicopot dari Jabatannya

Kepada polisi D mengaku istrinya telah meninggal dunia satu tahun yang lalu.

Baca juga: Kecanduan Video Porno dan Menjomblo, Pemuda Ini Nekat Gagahi Keponakannya

Atas perbuatannya RAH dipenjara di rumah tahanan Mapolsek Delitua Dia dijeratpasal 81 ayat 1,3 UU RI no.35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI no.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (rls/adm-01/gopos)

Tags: Ayah Cabuli AnakPelecehan SeksualPemerkosaanPencabulan
Previous Post

Biro Pengadaan Laksanakan FGD Penyetaraan Proses PBJ

Next Post

Libur Imlek, ASN Dilarang Keluar Daerah, Jika Nekat Siap-siap Disanksi

Related Posts

Hukum & Kriminal

Terdakwa Kasus ITE di Gorontalo Diganjar 10 Bulan Penjara

Sabtu 27 Juni 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede
Hukum & Kriminal

Tilap Dana Nasabah Rp.1 Miliar, Oknum Mantri BRI Pohuwato Masuk Bui

Jumat 26 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Resmob Polresta Gorontalo Kota Amankan 7 Terduga Pelaku Penganiayaan

Kamis 25 Juni 2026
Proses penyelesaian perkara pidana di luar pengadilan ini disepakati setelah kedua belah pihak duduk bersama dan menandatangani surat pernyataan perdamaian resmi yang disaksikan langsung oleh penyidik Satreskrim Polres Pohuwato
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Selesaikan Kasus Dompet Hilang Lewat Restorative Justice

Jumat 19 Juni 2026
Kejari Marisa saat mengamankan barang bukti berupa printer di DLH Pohuwato,  Jum'at (19/06/2026) (Dandi Lasalutu)
Hukum & Kriminal

Kejari Marisa Geledah Kantor DLH Pohuwato, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Jumat 19 Juni 2026
Polres Pohuwato Respon cepat hentikan musik di Kecamatan Paguat, Minggu (14/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Keluhan via Call Center 110, Polres Pohuwato Tertibkan Musik Jedag-Jedug Dini Hari

Minggu 14 Juni 2026
Next Post
Larangan ASN di Organisasi Terlarang

Libur Imlek, ASN Dilarang Keluar Daerah, Jika Nekat Siap-siap Disanksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • AKBP MUHAMMAD JUNAEDDY JOHNNY,
WADIRLANTAS POLDA KALSEL yang sebelumnya juga menjabat Kapolres Tanah Laut (kanan), AKBP Firman Taufik KASUBDIT 4 DITRESKRIMSUS POLDA GORONTALO (Kiri).

    Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabid Humas-KaroOps-Dirintel dan sejumlah Pamen Polda Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sherly Tjoanda Dikabarkan Hadir di PENAS XVII

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Gorontalo Diminta Segera Buat Perda Anti LGBT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis 10 Bulan Nada Hiola Tuai Sorotan, Pihak Terdakwa Soroti Rasa Keadilan dan Nasib Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.