No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polsek Popayato Tangkap 860 Liter Solar Bersubsidi Asal Gorontalo

Hasan by Hasan
Selasa 9 Februari 2021
in Hukum & Kriminal
0
Solar Bersubsidi

SOLAR - Petugas Polsek Popayato mengamankan ratusan liter solar bersubsidi yang diduga akan diselundupkan ke Kabupaten Parimo, Sulawesi Tengah. (Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Polsek Popayato, Pohuwato, berhasil mengagalkan upaya penyelundupan solar bersubsidi dari wilayah Gorontalo. Sebanyak 860 liter solar bersubsidi diamankan, Senin(8/2/2021).

Ratusan liter solar bersubsidi dikemas dalam 28 jerigen. Sebanyak 12 jerigen berukuran 25 liter, dan 16 jerigen berukuran 35 liter. Diduga solar asal Gorontalo itu akan dibawa menuju ke wilayah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Informasi yang diperoleh gopos.id, penangkapan ratusan liter sola bersubsidi itu bermula adanya informasi masyarakat di Desa Telaga Biru, Kecamatan Popayato, Pohuwato. Saat itu dikabarkan bila ada sebuah mobil yang mengangkut solar bersubsidi. Berdasarkan laporan tersebut personel Polsek Popayato melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan satu unit mobil berplat nomor DM 8312 AC, yang mengangkut solar. Saat itu diamankan 25 jerigen berisi solar. Terdiri 12 jerigen ukuran 25 liter, dan 3 jerigen ukuran 35 liter.

Baca Juga :  Dekot Gorontalo Usul Lokasi Puskemas Hulonthalangi Dipindah

Petugas lalu menginterogasi RD (61) sopir pikap. Ternyata di rumah RD, tersimpan pula sebanyak solar yang dikemas dalam 13 jerigen ukuran 35 liter. RD mengaku solar itu dibeli dari seseorang bernama Opin seharga Rp245 ribu per jerigen. Solar tersebut selanjutnya akan dijual kembali seharga Rp265-280 ribu per jerigen.

Kapolres Pohuwato AKBP Teddy Rayendra melalui Kasat Reskrim Polres Pohuwato, IPTU Saiful Kamal, membenarkan pihaknya telah menerima pelimpahan kasus tersebut dari Polsek Popayato ke Polres Pohuwato.

“Sudah kami terima semalam,” ujar Saiful saat dikonfirmasi oleh Gopos.id, Selasa (09/02/2021).

Baca Juga :  Lagu "Binde Biluhuta" Menggema di Istana Negara

Lebih lanjut Saiful mengatakan, pihaknya akan melakukan proses lebih lanjut dan pemeriksaan kepada saksi-saksi lainnya dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Polres Pohuwato.(Azhar/ramlan/gopos)

Tags: GorontaloPolsek PopayatoSolar Bersubsidi
Previous Post

Wakil Ketua DPR Tampung Aspirasi Forkompinda Gorontalo

Next Post

Sekda Gorut Paparkan Diseminas Hasil Penelitian Disertasi Program Doktor

Related Posts

Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Telusuri Gudang Penyimpanan dan Batu Hitam di Bone Bolango

Minggu 11 Oktober 2026
Barang bukti alat berat yang digunakan di lokasi PETI.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Tiga Perkara Kasus PETI-Solar Bersubsidi ke Kejaksaan

Jumat 9 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Sita 123 Karung Batu Hitam Siap Kirim: Pemilik Masih Diselidiki 

Kamis 8 Oktober 2026
Suasana sidang pengucapan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Selasa (06/10) di Ruang Sidang MK. Foto Humas MK/Ifa.
Hukum & Kriminal

MK Tak Temukan Bukti Kelulusan SLTA Gibran

Rabu 7 Oktober 2026
Hukum & Kriminal

Pemodal dan Pengawas PETI Tilangobula Suwawa Timur Ditetapkan Tersangka

Senin 5 Oktober 2026
Penyerahan barang bukti solar bersubsidi ke Kejari Pohuwato, Senin (05/10/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tersangka Pemilik 71 Jerigen Solar Bersubsidi Terancam Pidana Enam Tahun

Senin 5 Oktober 2026
Next Post

Sekda Gorut Paparkan Diseminas Hasil Penelitian Disertasi Program Doktor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean BBM Tak Bisa Dijawab Hanya dengan Kalimat “Stok Aman”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.