No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Pelaku Panah Wayer Dibekuk, Usianya Masih 19 Tahun

Admin by Admin
Selasa 12 Februari 2019
in Gorontalo, Headline, Hukum & Kriminal
0
123
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kasus penganiayaan menggunakan panah wayer yang menimpa Riki Podungge di Jl. HB Yasin, Kelurahan Paguyaman, Kecamatan Kota Gorontalo, Minggu (10/2) berhasil diungkap Polres Gorontalo Kota.

Itu setelah tim gabungan Polres Gorontalo dan Bid Propam Polda Gorontalo menciduk RY (19) warga Jl. Beringin, Kelurahan Tomulobutao, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, Selasa (12/2/2019) pukul 05.34 wita.

RY yang berstatus siswa itu ditangkap setelah diduga kuat sebagai pelaku paneh wayer terhadap Riki Podungge. RY ditangkap saat berada di rumah.

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Robin Lumban Raja melalui Kasat Reskrimnya AKP Hendy Senonugroho,SIK menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah tim buru sergap Polres Gorontalo Kota berkoordinasi dengan Polsek Kota Tengah. Saat itu diperoleh informasi mengenai identitas pelaku dan keberadanya.

Baca Juga :  Sekolah Buka Tahun Depan, KPAI Ingatkan Standar Protokol Kesehatan
RY yang berstatus siswa itu ditangkap setelah diduga kuat sebagai pelaku paneh wayer terhadap Riki Podungge. RY ditangkap saat berada di rumah.
RY yang berstatus siswa itu ditangkap setelah diduga kuat sebagai pelaku paneh wayer terhadap Riki Podungge. RY ditangkap saat berada di rumah.

“Selanjutnya tadi pagi sekitar pukul 04.24 wita, tim alap-alap beserta anggota reskrim Polsek Kota Tengah dan anggota Bid Propam Polda Gorontalo mendatangi rumah pelaku. Penangkapan turut disaksikan langsung kedua orang tuanya,” terang Hendy Senonugroho.

Baca juga : Lagi, Polda Bekuk Pengedar Sabu dari Palu

Menurut Hendy Senonugroho, hasil interogasi, RY mengakui telah melontarkan anak panah (panah wayer) ke korban sebanyak satu kali. Hal itu dilakukan karena diajak temmannya Randi untuk mencari orang, yang sebelumnya bersamalah dengan Randi.

Baca Juga :  Seorang Kakek di Gorontalo Diduga Cabuli Gadis di Bawah Umur

“Panah wayer juga diperoleh dari temannya Randi. Saat ini pelalu sudah kita amankan di Polres guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Hendy Senonugroho.

Sementara itu Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono,SIK berharap masyarakat tidak perlu risau. Polisi akan terus menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Propinsi Gorontalo.

“Dan tentunya kita juga berharap adanya peran serta semua pihak termasuk masyarakat sendiri untuk mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan di daerahnya masing-masing,” ujar Wahyu.(andi/gopos)

Previous Post

Peran Strategis Humas Pemda Sebagai Pusat Informasi Pemerintah

Next Post

Harga Daging Ayam Broiler Bertahan Rp 65.000 Perekor

Related Posts

Gorontalo

Pastikan Pupuk Bersubsidi Sampai ke Petani, Pupuk Kaltim Supervisi Kios Resmi di Gorontalo

Selasa 19 Mei 2026
Gorontalo

Disdagkop UKM Kotamobagu Awasi Akurasi Takaran BBM di SPBU

Selasa 19 Mei 2026
Gorontalo

Pupuk Kaltim Tinjau Gudang Pupuk Telaga, Pastikan Stok dan Distribusi Gorontalo Aman

Selasa 19 Mei 2026
Pemuda asal Makassar ditangkap Polres Pohuwato usai didapati membawa narkotika jenis sabu, Senin (18/05/2026) malam (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Pemuda Asal Makassar Diamankan Polres Pohuwato Diduga Bawa Sabu

Selasa 19 Mei 2026
Temu Jurnalis Gorontalo.
Gorontalo

Coming Soon, 5 Konstituen Dewan Pers Gorontalo bakal Helat Temu Jurnalis

Sabtu 16 Mei 2026
Gorontalo

PLN NP UP Gorontalo Raih Penghargaan Best EAF 1st Winner Regional Sulawesi–Kalimantan

Sabtu 16 Mei 2026
Next Post

Harga Daging Ayam Broiler Bertahan Rp 65.000 Perekor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Viral Diduga Tercemar Tambang, Camat Suwawa Selatan Ungkap Fakta Ikan Mati di Sungai Bone

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dermaga KNMP Leato Selatan Alami Kerusakan Usai Diterjang Gelombang Tinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Risto Gaib dan Misi Selamatkan Bahasa Bonda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Bolos Kerja Jadi Alasan 2 Personel Polresta Gorontalo Kota di PTDH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.