No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Rencanakan Penikaman, Tersangka Beli Pisau di Pasar Sentral Kota Gorontalo

Hasanuddin by Hasanuddin
Selasa 19 Januari 2021
in Headline
0
Barang bukti tersangka amrijal

PISAU DAPUR - Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, AKP La Ode Arwansyah menunjukkan barang bukti sebilah pisau dapur yang diduga digunakan tersangka Amrija menikam mantan istrinya di Leato Utara, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, Selasa (19/1/2021). (sari/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – AR alias Amrizal dijerat dugaan pembunuhan berencana terhadap mantan istrinya, Fitriani Musa, di Kelurahan Leato Utara, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo pada Jumat (15/1/2021). Sebelum menjalankan aksinya, Amrijal pergi ke Pasar Sentral Kota Gorontalo untuk membeli sebilah pisau dapur.

Setelah membeli pisau di Pasar Sentral Kota Gorontalo, Amrijal lalu pergi menuju ke arah Leato Utara. Ia bermaksud menemui mantan istrinya, Fitriani. Pisau yang dibelinya disimpan di bawah jok motor.

Pukul 14.00 wita, Amrijal datang menemui Fitriani. Tersangka datang ke rumah korban, dengan dalih ingin bersilaturahmi. Saat itu korban sempat mempersilakan tersangka yang sedang duduk di ruang tengah untuk makan.

“Tersangka menolak ajakan itu, lalu kembali ke motor dengan alasan ingin mengambil handphonenya,” ujar Kasat Reskrim Polres Gorontalo, AKP La Ode Arwansyah, Selasa (19/1/2021).

Tersangka Amrijal keluar rumah dan menuju ke sepeda motor. Rupanya tersangka mengambil pisau dapur yang dibelinya di pasar Sentral Kota Gorontalo. Pisau itu selanjutnya diselipkan di balik jaketnya.

Baca Juga :  Polres Gorontalo Kota Tangkap Dua Terduga Pencuri

Setelah itu, Amrijal kembali menemui Fitriani yang berada di dapur (bagian belakang rumah). Saat itu ada pula suami baru korban, Nasir Basoan. Amrijal menyampaikan bila dirinya ingin mengajak putra sulungnya ikut dengannya. Namun hal itu menuai penolakan dari korban.

“Tersangka dan korban sempat cekcok, yang memicu perkelahian antara tersangka dengan korban kedua, Nasir Basoan,” terang AKP La Ode Arwansyah.

Di tengah perkelahian itu, tersangka Amrijal mencabut pisau yang diselipkan di pinggang di balik jaket. Sejurus kemudian ia menyerang Nasir. Meski sempat berusaha menangkis, satu tikaman sempat bersarang di tubuh staf Kelurahan Leato Utara itu.

Berita terkait: Motif Penikaman di Leato Utara: Pelaku Sakit Hati Diceraikan Sepihak

Melihat Amrijal yang menyerang Nasir menggunakan pisau, Fitriani berusaha menyelamatkan diri. Ibu tiga anak itu keluar rumah dan lari ke arah pantai. Nahas, dari belakang Amrijal datang mengejar.

Baca Juga :  Gubernur Minta Pemkot Seriusi Masalah Jalan Hingga Genangan di Kota Gorontalo

“Tersangka lalu menikam korban berkali-kali secara membabi buta,” urai AKP La Ode Arwansyah.

Tikaman bertubi-tubi membuat Fitriani tersungkur bersimbah darah. Sementara itu Amrijal langsung menjadi sasaran amuk massa, sebelum diamankan oleh aparat berwajib.

“Korban meninggal dengan kondisi 10 luka tikaman,” kata AKP La Ode Arwansyah.

Berita terkait: Tragis! Perempuan di Leato Utara Ini Tewas Ditikam Mantan Suami

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pelanggaran Pasal 340 KUHP subsider pasal 338 dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau penjara selama 20 tahun.

“Motif pembunuhan ini adalah sakit hati dan dendam, akibat korban menikah lagi. Hubungan pelaku dan korban adalah suami istri yang sudah bercerai tepat dua minggu sebelum kejadian,” tandas AKP La Ode Arwansyah.(Sari/gopos)

Tags: Kota GorontaloPenikaman Leato UtaraPolres Gorontalo KotaTersangka Penikaman
Previous Post

Motif Penikaman di Leato Utara: Pelaku Sakit Hati Diceraikan Sepihak

Next Post

UNG Harus Terdepan dalam Kolaborasi Pengembangan Kawasan Teluk Tomini

Related Posts

Eks Presiden Mahasiswa Unisba Kecam Brutalnya Aparat dan Bungkamnya Rektor
Headline

Eks Presiden Mahasiswa Unisba Kecam Brutalnya Aparat dan Bungkamnya Rektor

Selasa 2 September 2025
Jadi Korban Human Trafficking, Warga Gorontalo Disekap di Kamboja
Headline

Jadi Korban Human Trafficking, Warga Gorontalo Disekap di Kamboja

Selasa 26 Agustus 2025
Tragis! Pemuda Asal Gorontalo Terjebak Perdagangan Orang di Kamboja, Orang Tua Memohon Pemulangan
Headline

Tragis! Pemuda Asal Gorontalo Terjebak Perdagangan Orang di Kamboja, Orang Tua Memohon Pemulangan

Selasa 26 Agustus 2025
Hendry Ch Bangun Daftar Ketua PWI, Bawa 17 Dukungan dan Pesan Persatuan
Headline

Hendry Ch Bangun Daftar Ketua PWI, Bawa 17 Dukungan dan Pesan Persatuan

Sabtu 23 Agustus 2025
Gorontalo Bangga, Siswa SMA Negeri 1 Telaga Tembus Pelatnas Teqball AYG Bahrain 2025
Headline

Gorontalo Bangga, Siswa SMA Negeri 1 Telaga Tembus Pelatnas Teqball AYG Bahrain 2025

Jumat 22 Agustus 2025
Tragis! Tabrakan Maut di Marisa, Mahasiswa Tewas Usai Motor vs Minibus
Headline

Tragis! Tabrakan Maut di Marisa, Mahasiswa Tewas Usai Motor vs Minibus

Rabu 20 Agustus 2025
Next Post
UNG Teluk Tomini

UNG Harus Terdepan dalam Kolaborasi Pengembangan Kawasan Teluk Tomini

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Daftar 14 Aktivis yang Diamankan Polda Gorontalo Pasca Demo di Simpang Lima Telaga

    Daftar 14 Aktivis yang Diamankan Polda Gorontalo Pasca Demo di Simpang Lima Telaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sebanyak 11 Aktivis Gorontalo Diamankan Pasca Unjuk Rasa Ricuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Driver Ojol Se-Gorontalo Sepakat Dukung Pemerintah-Polri, Tolak Ikut Demo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IMM Gorontalo Tuntut Bebaskan Ketua DPD yang Ditahan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unjuk Rasa di Perlimaan Telaga Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.