No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Rencanakan Penikaman, Tersangka Beli Pisau di Pasar Sentral Kota Gorontalo

Hasanuddin by Hasanuddin
Selasa 19 Januari 2021
in Headline
0
Barang bukti tersangka amrijal

PISAU DAPUR - Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, AKP La Ode Arwansyah menunjukkan barang bukti sebilah pisau dapur yang diduga digunakan tersangka Amrija menikam mantan istrinya di Leato Utara, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, Selasa (19/1/2021). (sari/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – AR alias Amrizal dijerat dugaan pembunuhan berencana terhadap mantan istrinya, Fitriani Musa, di Kelurahan Leato Utara, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo pada Jumat (15/1/2021). Sebelum menjalankan aksinya, Amrijal pergi ke Pasar Sentral Kota Gorontalo untuk membeli sebilah pisau dapur.

Setelah membeli pisau di Pasar Sentral Kota Gorontalo, Amrijal lalu pergi menuju ke arah Leato Utara. Ia bermaksud menemui mantan istrinya, Fitriani. Pisau yang dibelinya disimpan di bawah jok motor.

Pukul 14.00 wita, Amrijal datang menemui Fitriani. Tersangka datang ke rumah korban, dengan dalih ingin bersilaturahmi. Saat itu korban sempat mempersilakan tersangka yang sedang duduk di ruang tengah untuk makan.

“Tersangka menolak ajakan itu, lalu kembali ke motor dengan alasan ingin mengambil handphonenya,” ujar Kasat Reskrim Polres Gorontalo, AKP La Ode Arwansyah, Selasa (19/1/2021).

Tersangka Amrijal keluar rumah dan menuju ke sepeda motor. Rupanya tersangka mengambil pisau dapur yang dibelinya di pasar Sentral Kota Gorontalo. Pisau itu selanjutnya diselipkan di balik jaketnya.

Baca Juga :  Polres Gorontalo Kota Terus Lakukan Penyemprotan Desinfektan

Setelah itu, Amrijal kembali menemui Fitriani yang berada di dapur (bagian belakang rumah). Saat itu ada pula suami baru korban, Nasir Basoan. Amrijal menyampaikan bila dirinya ingin mengajak putra sulungnya ikut dengannya. Namun hal itu menuai penolakan dari korban.

“Tersangka dan korban sempat cekcok, yang memicu perkelahian antara tersangka dengan korban kedua, Nasir Basoan,” terang AKP La Ode Arwansyah.

Di tengah perkelahian itu, tersangka Amrijal mencabut pisau yang diselipkan di pinggang di balik jaket. Sejurus kemudian ia menyerang Nasir. Meski sempat berusaha menangkis, satu tikaman sempat bersarang di tubuh staf Kelurahan Leato Utara itu.

Berita terkait: Motif Penikaman di Leato Utara: Pelaku Sakit Hati Diceraikan Sepihak

Melihat Amrijal yang menyerang Nasir menggunakan pisau, Fitriani berusaha menyelamatkan diri. Ibu tiga anak itu keluar rumah dan lari ke arah pantai. Nahas, dari belakang Amrijal datang mengejar.

Baca Juga :  Rp163 Miliar Dana Dihimpun Rinto Cs, Ini Rincian Barang yang Disita

“Tersangka lalu menikam korban berkali-kali secara membabi buta,” urai AKP La Ode Arwansyah.

Tikaman bertubi-tubi membuat Fitriani tersungkur bersimbah darah. Sementara itu Amrijal langsung menjadi sasaran amuk massa, sebelum diamankan oleh aparat berwajib.

“Korban meninggal dengan kondisi 10 luka tikaman,” kata AKP La Ode Arwansyah.

Berita terkait: Tragis! Perempuan di Leato Utara Ini Tewas Ditikam Mantan Suami

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pelanggaran Pasal 340 KUHP subsider pasal 338 dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau penjara selama 20 tahun.

“Motif pembunuhan ini adalah sakit hati dan dendam, akibat korban menikah lagi. Hubungan pelaku dan korban adalah suami istri yang sudah bercerai tepat dua minggu sebelum kejadian,” tandas AKP La Ode Arwansyah.(Sari/gopos)

Tags: Kota GorontaloPenikaman Leato UtaraPolres Gorontalo KotaTersangka Penikaman
Previous Post

Motif Penikaman di Leato Utara: Pelaku Sakit Hati Diceraikan Sepihak

Next Post

UNG Harus Terdepan dalam Kolaborasi Pengembangan Kawasan Teluk Tomini

Related Posts

Pria Asal Jakarta Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mess, Kota Gorontalo
Headline

Pria Asal Jakarta Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mess, Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Tiga Raksasa Tambang Diduga Biang Kerok Krisis Air Popayato, PDAM Pohuwato Dinilai Bungkam
Headline

Tiga Raksasa Tambang Diduga Biang Kerok Krisis Air Popayato, PDAM Pohuwato Dinilai Bungkam

Senin 23 Juni 2025
Nelayan Boalemo Tewas Mengapung di Laut Popayato, Ditemukan di Dekat Perahu Terbalik
Headline

Nelayan Boalemo Tewas Mengapung di Laut Popayato, Ditemukan di Dekat Perahu Terbalik

Kamis 19 Juni 2025
PMI Segera Gelar MUSKOT ke-IX, Adhan: Calon Ketua Harus Totalitas Terhadap Organisasi
Headline

Gubernur Gusnar Dinilai Hambat Reformasi ASN, Uji Kompetensi JPT di Kota Gorontalo Terancam Gagal

Sabtu 14 Juni 2025
Pelaku yang buron curanmor yang berhasil ringkus Tim Opsnal Resmob Otanaha Polda Gorontalo. (foto.istimewa)
Headline

Buron Curanmor Lintas Provinsi Tertangkap di Boalemo, Akui Beraksi di 36 Lokasi

Rabu 11 Juni 2025
Tiga terduga pelaku penggelapan yang diamankan polisi. (foto.istimewa)
Headline

Tiga Terduga Pelaku Penggelapan Tiang Jaringan Internet Diamankan Polisi

Rabu 11 Juni 2025
Next Post
UNG Teluk Tomini

UNG Harus Terdepan dalam Kolaborasi Pengembangan Kawasan Teluk Tomini

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Polda Gorontalo PTDH Empat Anggota Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direskrimum Polda dan Kapolresta Gorontalo Kota Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.