No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Orang-orang yang Tidak Boleh Divaksin Covid-19

Admin by Admin
Rabu 6 Januari 2021
in Nasional
0
Vaksin Covid-19

Ilustrasi vaksin Covid-19. foto Pixabay.com

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Pemerintah sudah mulai mendistribusi vaksin Covid-19 untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Sudah ada 3juta vaksin yang disediakan pemerintah. Dari 3juta dosis yang sudah tersedia, 700ribu vaksin sudah didistribusi ke daerah-daerah untuk menvaksinasi tenaga kesehatan yang bertugas sebagai garda terdepan penanganan Covid-19.

Namun, ada sejumlah orang dengan riwayat tertentu yang tidak boleh divaksin. Berdasarkan SK Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Kementerian Kesehatan Nomor 02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Covid-19. Ada sejumlah proses yang dilalui. Petugas akan melakukan skrining sebelum vaksinasi Covid-19.

Ada sejumlah pertanyaan yang diajukan dalam format pemberian vaksinasi terhadap masyarakat. Diantaranya:

1. Apakah Anda pernah terkonfirmasi menderita Covid-19?

2. Apakah Anda sedang hamil atau menyusui?

3. Apakah Anda mengalami gejala ISPA seperti batuk/pilek/sesak napas dalam 7 hari terakhir?

4. Apakah ada anggota keluarga serumah yang kontak erat/suspek/konfirmasi/sedang dalam perawatan karena penyakit Covid-19?

5. Apakah Anda memiliki riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak napas, bengkak dan kemerahan setelah divaksinasi Covid-19 sebelumnya? (pertanyaan untuk vaksinasi ke-2)

Baca Juga :  Bayar Mahal Pawang Hujan, MotoGP Mandalika Tetap Diguyur Hujan Lebat

6. Apakah Anda sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah?

7. Apakah Anda menderita penyakit jantung (gagal jantung/penyakit jantung coroner)?

8. Apakah Anda menderita penyakit Autoimun Sistemik (SLE/Lupus, Sjogren, vaskulitis, dan autoimun lainnya)?

9.Apakah Anda menderita penyakit ginjal? (penyakit ginjal kronis/sedang menjalani hemodialysis/dialysis peritoneal/transplantasi ginjal/sindroma nefrotik dengan kortikosteroid)?

10. Apakah Anda menderita penyakit Reumatik Autoimun/Rhematoid Arthritis?

11. Apakah Anda menderita penyakit saluran pencernaan kronis?

12. Apakah Anda menderita penyakit Hipertiroid/hipotiroid karena autoimun?

13. Apakah Anda menderita penyakit kanker, kelainan darah, imunokompromais/defisiensi imun, dan penerima produk darah/transfusi?

14. Apakah Anda menderita penyakit Diabetes Melitus?

15. Apakah Anda menderita HIV?

16. Apakah Anda memiliki penyakit paru (asma,PPOK, TBC)?

Baca juga: 700 Ribu Vaksin Sudah Didistribusi ke Daerah, Presiden Divaksi 13 Januari 2021

Dari sederet pertanyaan tersebut, petugas medis pemberi vaksin akan memberikan kesimpulan apakah vaksin bisa dilakukan.

Apabila berdasarkan pengukuran suhu tubuh calon penerima vaksin sedang demam (≥ 37,5 0C), vaksinasi ditunda sampai pasien sembuh dan terbukti bukan menderita Covid-19 dan dilakukan skrining ulang pada saat kunjungan berikutnya.

Baca Juga :  Dandim Gorut Sosialisasikan Vaksinasi Lansia di Daerah Terpencil

Jika terdapat jawaban Ya pada salah satu pertanyaan nomor 1–13, maka vaksinasi tidak diberikan.

Untuk pertanyaan nomor 14, Penderita DM tipe 2 terkontrol dan HbA1C di bawah 58 mmol/mol atau 7,5% dapat diberikan vaksinasi.

Untuk pertanyaan nomor 15, bila menderita HIV, tanyakan angka CD4 nya. Bila CD4 <200 atau tidak diketahui maka vaksinasi tidak diberikan.

Jika terdapat jawaban Ya pada salah satu pertanyaan nomor 16, vaksinasi ditunda sampai kondisi pasien terkontrol baik. Untuk Pasien TBC dalam pengobatan dapat diberikan vaksinasi, minimal setelah dua minggu mendapat Obat Anti Tuberkulosis

Untuk penyakit lain yang tidak disebutkan dalam format skrining ini dapat berkonsultasi kepada dokter ahli yang merawat.

Sementara itu, khusus untuk Vaksin Sinovac berdasarkan rekomendasi PAPDI (apabila terdapat perkembangan terbaru terkait pemberian pada komorbid untuk Vaksin Sinovac dan/atau untuk jenis vaksin lainnya akan ditentukan kemudian). (andi/gopos)

Tags: covid 19Orang Tidak Boleh DivaksinVaksin Covid-19
Previous Post

PPP Siapkan Kader Terbaik untuk Pilgub Gorontalo

Next Post

Polres Gorontalo Kota Ciduk Spesialis Pencurian Handphone di Rumah Sakit

Related Posts

Nasional

Prajurit Yonif 713/Satya Tama Ikut Bangun Jembatan Merah Putih di Papua

Rabu 14 Oktober 2026
Nasional

DPC GMNI Jakarta Timur Gelar PPAB Raya, Perkuat Ideologi dan Konsolidasi Kader di Era Digital

Senin 12 Oktober 2026
Gorontalo

BULOG Cetak Rekor Sepanjang Sejarah, Pengadaan Beras Melampaui 4 Juta Ton

Jumat 9 Oktober 2026
Komisi VII DPR RI melaksanakan rangkaian uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap para calon Dewas RRI, Rabu (7/10).(Foto: Antara)
Nasional

Komisi VII DPR Tetapkan Lima Dewas RRI Periode 2026–2031, Satu Putra Gorontalo

Rabu 7 Oktober 2026
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memberikan sambutan pada pembukaan Rakernas Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (AKSI) di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (9/9/2026). (Foto: Antara)
Nasional

DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah SMA Gibran

Rabu 7 Oktober 2026
Wapres Gibran Rakabuming saat membuka pameran INACRAFT Jakarta, Rabu (7/10/2026) (ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi)
Nasional

Gibran: Jika Tidak Lulus SMA, Tidak Mungkin Bisa Kuliah di Singapura

Rabu 7 Oktober 2026
Next Post
Pencurian Spesialis Handphone di Rumah Sakit

Polres Gorontalo Kota Ciduk Spesialis Pencurian Handphone di Rumah Sakit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Konveyor Batu Bara dan Gedung PLTU Anggrek Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Masyarakat Kota Gorontalo Minta Kasus Terhadap Walikota Dihentikan Polda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengemudi Bentor Mengeluh ke Gubernur, Ada Samsat “Minta Uang” Tambahan saat Pemeriksaan Kendaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kualitas Udara Gorontalo Memburuk, Warga Diimbau Pakai Masker di Luar Ruangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Petrus Silalahi Jabat Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Teddy Rachesna ke Bareskrim 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.