No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tak Pakai Masker, 38 Pedagang dan Pengunjung Pasar di Kota Gorontalo Dihukum Push Up

Hasanuddin by Hasanuddin
Kamis 17 Desember 2020
in Gorontalo
0
Tak Pakai Masker, 38 Pedagang dan Pengunjung Pasar di Kota Gorontalo Dihukum Push Up

Tim Satgas Covid-19 Kota Gorontalo memberikan hukuman Push Up kepada sejumlah pedagang dan pengunjung pasar Kampung Bugis Kota Gorontalo, Kamis (17/12/2020). (Foto-Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan (Prokes) kembali diberlakukan di wilayah Kota Gorontalo, Kamis (17/12/2020). Sebanyak 38 pedagang dan pengunjung di Pasar Kamis Kelurahan Bugis, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo dikenakan sanksi push up.

Sanksi push up itu diberikan karena mereka tak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Tepatnya di kawasan Pasar Kamis, Kelurahan Bugis.

“Kita menemukan sebanyak 38 orang pedagang dan pengunjung yang tak menggunakan masker,” ujar Kepala Bidang Trantib Satpol PP Kota Gorontalo, Arfan Pakaya, saat dikonfirmasi gopos.id.

Baca Juga :  Akankah Hamim Pou akan Bertarung di Pilgub Gorontalo?

Arfan Pakaya mengemukakan, dalam hal penindakan ini pihaknya masih lebih mengutamakan hubungan secara persuasif kepada masyarakat. Tapi  akan menindak tegas siapapun yang melanggar protokol kesehatan.

Menurut Arfan, penegakan disiplin protokol kesehatan ini merupakan salah satu ikhtiar aparat penegak hukum dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Gorontalo.

“Secara teknis penindakan protkes ini kita serahkan langsung kepada PPNS Satpol PP Kota Gorontalo,” tandasnya.(Ramlan/gopos)

Tags: covid 19GorontaloProtokol Kesehatan
Previous Post

Pemda Bone Bolango Prioritaskan Pembangunan SDM Melalui Peningkatan Mutu Pendidikan

Next Post

Perkembangan Covid-19 di Pohuwato Pasca Pilkada

Related Posts

Sensus Pertanian 2023: Mengenali Karakteristik Petani untuk Kebijakan Pertanian yang Akurat
Gorontalo

Pertanian dan Konsumsi Rumah Tangga Penyumbang Utama Perekonomian Gorontalo

Rabu 21 Mei 2025
393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci
Gorontalo

393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci

Rabu 21 Mei 2025
Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban
Gorontalo

Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban

Rabu 21 Mei 2025
Suami Nadjwa Shihab Meninggal Dunia
Gorontalo

Suami Nadjwa Shihab Meninggal Dunia

Selasa 20 Mei 2025
Layanan One Stop Service Haji di Gorontalo Dipastikan Berjalan Lancar
Gorontalo

Layanan One Stop Service Haji di Gorontalo Dipastikan Berjalan Lancar

Senin 19 Mei 2025
Bawaslu Gorontalo Tolak Dugaan Politik Uang PSU Gorontalo Utara
Gorontalo

Bawaslu Gorontalo Tolak Dugaan Politik Uang PSU Gorontalo Utara

Senin 19 Mei 2025
Next Post
Simulasi pemungutan suara

Perkembangan Covid-19 di Pohuwato Pasca Pilkada

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Air Bersih di Kelurahan Dembe, Erman Harap Proyek SPAM Dungingi Jadi Solusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.