No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

KPU Kabupaten Gorontalo Beri Kesempatan Paslon Ajukan Keberatan

Hasan by Hasan
Kamis 17 Desember 2020
in Gorontalo, Pemilu
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo memberi kesempatan bagi pasangan calon (paslon) untuk mengajukan keberatan atas penetapan hasil perhitungan suara Pilkada Kabupaten Gorontalo 2020. 

Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Rasyid Saiyu, menjelaskan setiap paslon memiliki hak untuk mengajukan keberatan soal pilkada baik proses maupun perorelahan suara. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang-undang Pemilu.
“Semua pasangan calon diberikan hak yang sama untuk meyampaikan keberatan dalam hal proses dan perolehan masing-masing pasangan calon,”  ungkap Rasyid Sayiu.

Baca Juga :  Pemkab Gorontalo Tingkatkan Vaksinasi Covid untuk Capai Herd Immunity

Masing-masing pasangan calon dapat mengajukan keberatan dan hasil rekapitulasi yang dilakukan jika terdapat hal hal yang tidak sesuai dengan hasil yang ditetapkan.

“Apabila ada keberatan, KPU akan menindak lanjuti hal tersebut. Sambung Rasyid.

Dalam Hal pasangan calon keberatan maka diantaranya akan dilakukan Pemungutan suara ulang (PSU) atau pun bila ada pasangan calon yang mengajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Apabila ada gugatan ke mahkamah konstitusi (MK) maka KPU tidak dapat menghalangi itu, dan KPU akan menjawab di mahkamah konstitusi,” lanjut Rasyid.

Baca Juga :  Bupati Gorontalo Evaluasi Seluruh Aparat Desa Guna Penataan Pembangunan Daerah

KPU Kabupaten Gorontalo berharap tidak akan ada gugatan karena KPU menilai pihaknya sudah melakukan penetapan dengan sebaik-baiknya. (Putra/gopos)

Tags: Kabupaten GorontaloKPU Kabupaten GorontaloPerolehan Suara
Previous Post

Selesai Direnovasi, Asrama Mahasiswa Gorontalo di Jogja Kini Siap Ditempati

Next Post

Syarat Pembukaan Sekolah di Bone Bolango, Harus Zona Hijau

Related Posts

Satu alat dan dua excavator di amankan Polres Pohuwato, Kamis (30/04/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Polres Pohuwato Tertibkan PETI di Bulangita, Satu Alat Berat dan Dua Operator Diamankan

Jumat 1 Mei 2026
Gorontalo

Bhabinkamtibmas Kelurahan Biawao Beri Pendampingan Anak Korban Perundungan 

Jumat 1 Mei 2026
Gorontalo

Sampul Belakang Nobar Film “Pesta Babi” di Gorontalo, Bangun Kesadaran soal Tanah dan Adat

Kamis 30 April 2026
Gorontalo

Fakta Kecelakaan Maut di Limboto Barat: Sopir Tak Sadar Seret Motor Korban

Kamis 30 April 2026
Gorontalo

Melki – Fajri Terpilih Ketua dan Sekretaris AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

Kamis 30 April 2026
Ilustrasi Kecelakaan. (Shutterstok)
Gorontalo

Siswi SMA Tewas Tertabrak Truk Kontainer di Limboto Barat

Rabu 29 April 2026
Next Post
Pembukaan Sekolah

Syarat Pembukaan Sekolah di Bone Bolango, Harus Zona Hijau

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi Kecelakaan. (Shutterstok)

    Siswi SMA Tewas Tertabrak Truk Kontainer di Limboto Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Kecelakaan Maut di Limboto Barat: Sopir Tak Sadar Seret Motor Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus TKI Bergulir, Kepala Bappeda Gorontalo Kembali Diperiksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ekonomi Diguncang Perang Global, Jurusan HES IAIN SMART dan PERGUNU Hadirkan Kiai Miliarder Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok Pemadaman Listrik Selama 7 Jam di Beberapa Wilayah di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.