No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kanwil Kemenkumham Usulkan Remisi 8 Narapidana

Hasanuddin by Hasanuddin
Senin 14 Desember 2020
in Gorontalo
0
Kanwil Kemenkumham Usulkan Remisi 8 Narapidana

Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi, Tjahja Rediantana.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Gorontalo kembali mengusulkan remisi atau pengurangan masa tahanan hari raya Natal. Kali ini ada 8 narapidana yang diusulkan untuk mendapatkan remisi hari Natal.

Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi, Tjahja Rediantana, mengemukakan usulan remisi berkaitan hari Natal 2020 diajukan Kanwil Kemenkumham Gorontalo ke Menteri Hukum dan HAM. Penetapan usulan tersebut nantinya akan dilakukan oleh Menteri Hukum dan HAM.

“Kami hanya usulkan ke pusat. Kami belum bisa pastikan  8 orang narapidana  ini akan mendapatkan remisi khusus,” ujar Tjahja saat ditemui gopos.id, Senin (14/12/2020).

Baca Juga :  Kemenkumham Gorontalo Telusuri Napi Kendalikan Narkoba

Menurut Tjahja, usulan remisi meliputi 15 hari hingga 45 hari atau 1 bulan 15 hari. Sebanyak 8 narapidana itu merupakan warga binaan yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Lapas Pohuwato.

“Remisi merupakan pengurangan masa menjalani pidana yang diberikan kepada narapidana dan anak pidana yang memenuhi syarat sebagaimana ditentukan Peraturan Perundang-undangan,” tutur Tjahja.

Secara spesifik hak remisi disebutkan dalam Pasal 34 ayat (1) PP 99/2012. Adapun yang berhak mendapatkan remisi adalah narapidana dan anak pidana.

“Remisi diusulkan Kanwil Kemenkumham untuk bagaimana kemudian ditindak lanjuti pusat,” jelas Tjahja.(Sari/gopos)

Baca Juga :  Over Kapasitas, 20 Narapidana di Lapas Gorontalo Dipindahkan ke Lapas Lain
Tags: Kanwil Kemenkumham GorontaloRemisi
Previous Post

Tahun Depan, Litbang Bone Bolango Fokus Kajian dan Strategi Pemulihan Ekonomi

Next Post

KPK Ingatkan Optimalisasi Penerimaan Daerah dari Sektor Pajak

Related Posts

Satu Unit Alat Berat Dikerahkan Bersihkan Material Longsor di Desa Olele
Gorontalo

Satu Unit Alat Berat Dikerahkan Bersihkan Material Longsor di Desa Olele

Kamis 3 Juli 2025
Bone Bolango Fun Run Dapat Dukungan dari Ismet Mile
Gorontalo

Bone Bolango Fun Run Dapat Dukungan dari Ismet Mile

Kamis 3 Juli 2025
Aksi Sudah Meresahkan, Lutfi “Pengemis Kaya” Diamankan Satpol PP Kota Gorontalo
Gorontalo

Aksi Sudah Meresahkan, Lutfi “Pengemis Kaya” Diamankan Satpol PP Kota Gorontalo

Kamis 3 Juli 2025
Ada Rumah Warga Nyaris Roboh Akibat Longsor di Desa Olele
Gorontalo

Ada Rumah Warga Nyaris Roboh Akibat Longsor di Desa Olele

Kamis 3 Juli 2025
Warga dan Polisi Gotong Royong Angkut Kendaraan Roda Dua Lewati Longsor di Desa Olele
Gorontalo

Warga dan Polisi Gotong Royong Angkut Kendaraan Roda Dua Lewati Longsor di Desa Olele

Kamis 3 Juli 2025
Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus
Gorontalo

Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

Kamis 3 Juli 2025
Next Post
Optimalisi Pajak daerah

KPK Ingatkan Optimalisasi Penerimaan Daerah dari Sektor Pajak

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

    Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftar AIR Fun Run Sentuh 2.200 Peserta, Pendaftaran Ditutup 7 Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga dan Polisi Gotong Royong Angkut Kendaraan Roda Dua Lewati Longsor di Desa Olele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Unit Alat Berat Dikerahkan Bersihkan Material Longsor di Desa Olele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.