No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Satu Kedai Kopi di Kota Gorontalo Ditutup Sementara Lantaran Abai Prokes

Hasan by Hasan
Minggu 6 Desember 2020
in Gorontalo
0
Penutupan sementara kedai kopi

Tim Satgas Covid-19 memasang tanda penutupan sementara sebuah kedai kopi di komples Pasar Murni, Kota Gorontalo, Sabtu (5/12/2020). (Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO –  Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Gorontalo menutup sementara sebuah kedai kopi di kompleks Pasar Murni Kota Gorontalo, Sabtu (5/12/2020) malam. Penutupan sementara itu dilakukan karena kedai kopi tersebut dinilai abai menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

“Karena tak patuh prokes. Jadi terpaksa tempat ini kita tutup dulu sementara waktu sampai 7 Desember 2020,” ungkap Kepala Bidang Penegakan Perda, Dinas Satpol PP Provinsi Gorontalo, Marten Soleman.

Penutupan sementara sebuah kedai kopi di kompleks Pasar Murni Kota Gorontalo dilakukan tim Satgas Covid-19 dalam pelaksanaan operasi penegakan disiplin prokes. Operasi menyasar sejumlah wilayah dan pusat-pusat keramaian warga. Seperti mall, Lapangan Taruna Remaja Kota Gorontalo, serta sejumlah warung/kedai kopi.

Baca Juga :  Beredar Foto Penangkapan Pelaku Pembunuhan Berinisial K

“Di samping memberikan teguran secara tertulis kepada pelaku usaha, operasi hari ini sudah mulai menjalankan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Gorontalo Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Penerapan dan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan,” tutur Marten Soleman.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Gorontalo, Arfan Pakaya, mengemukakan dalam hal penindakan pihaknya tetap mengutamakan hubungan persuasif dengan masyarakat. Meskipun demikian, mereka tetap akan melakukan penindakan secara tegas kepada pelanggar prokes.

“Sebanyak 25 pelanggar yang sudah kita berikan teguran tertulis,” tandasnya.(Ramlan/gopos)

Baca Juga :  Satu Rumah di Desa Tinelo Ayula, Bone Bolango, Alami Kebakaran
Tags: Kedai KopiKota GorontaloSatgas Covid-19
Previous Post

Aplikasi SAHABAT, Permudah Layanan Perizinan Angkutan Umum

Next Post

Duit Suap Rp14,5 M untuk Mensos Dibungkus 7 Koper plus 3 Ransel

Related Posts

Aparat kepolisian bersama warga setempat saat mengevakuasi korban.(F. Istimewa)
Gorontalo

Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

ABPEDNAS Didorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah dan Kejaksaan

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Renovasi Rampung, UTC Damhil by Prasanthi Buka Babak Baru dengan Layanan Modern

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

Rabu 12 Agustus 2026
Gorontalo

Polda Gorontalo Berperan Aktif di PKKMB UNG 2026 Cegah Paham Radikal

Rabu 12 Agustus 2026
Wakil Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini DPD I Golkar Gorontalo, Yeyen Sidiki, yang juga Anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
Gorontalo

Yeyen Sidiki: Listrik Masuk Dudepo Bukti Perjuangan Rusli Habibie Hadirkan Keadilan Energi

Rabu 12 Agustus 2026
Next Post
Penyidik KPK menunjukan barang bukti uang tunai saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) tindak pidana korupsi pada program bantuan sosial di Kementerian Sosial untuk penanganan COVID-19 di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020) dini hari. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak

Duit Suap Rp14,5 M untuk Mensos Dibungkus 7 Koper plus 3 Ransel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Agung Muda Suntik Motivasi Mahasiswa Baru UNG: Kuliah Butuh Konsistensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.