No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kota Gorontalo Bakal Jadi Rujukan Pendidikan Anti Korupsi

Admin by Admin
Kamis 19 November 2020
in Advetorial
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Program Pendidikan Anti Korupsi (PAK) yang dilaksanakan Pemerintah Kota Gorontalo, mendapat dukungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). Dukungan ini berupa bakal dijadikannya Kota Gorontalo sebagai daerah rujukan di Indonesia dalam melaksanakan PAK.

Hal ini terungkap dalam wawancara khusus testimoni tim KPK RI kepada Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, di Jakarta, Rabu (18/11/2020).

Komisi Pemberantasan Korupsi RI menilai, Kota Gorontalo sukses menjalankan program Nasional untuk menjadikan Sumber Daya Manusia (SDM) baik dibidang pendidikan, termasuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Gorontalo dalam mengeleminir praktek korupsi terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Walikota Gorontalo, Marten Taha menjelaskan pelaksanaan program PKA di Kota Gorontalo, telah dibuatkan regulasi yang jelas. Regulasi yang diterbitkannya, merupakan implementasi Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana anti korupsi, Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2017 tentang pendidikan karakter.

Adapun terkait regulasi pendidikan berkarekter bagi peserta didik, mengacu pada Peraturan Mentri pendidikan dan kebudayaan RI nomor 23 tahun 2015 tentang penumbuhan budi pekerti, dan Permendikbud RI nomor 20 tahun 2018 tentang penguatan pendidikan karakter pada satuan pendidikan formal.

Baca Juga :  Para Penambang Rakyat di Buntulia Bagikan Bantuan Sosial Masyarakat

“Kemudian di implementasikan melalui Perwako nomor 37 tahun 2019, tentang implementasi pendidikan anti korupsi,” ujar Marten.

Bagi satuan pendidikan program tersebut, menurut Marten dapat menciptakan kondisi warga sekolah, dalam hal ini guru, siswa dan kepala sekolah patuh dan taat terhadap peraturan yang berlaku. Serta memiliki tanggungjawab, jujur dan disiplin yang tinggi.

Jangka penjangnya program ini mewujudkan generasi bangsa yang memiliki karakter dan berintegritas sejak usia dini, yang ditandai dengan terbangunnya perilaku anti korupsi, disiplin, bertanggungjawab. Serta mampu mengimplementasikan nilai-nilai kejujuran, hidup tertib dan memiliki budaya. Selain itu program PAK ini juga diterapkan bagi ASN khususnya di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, termasuk pegawai BUMD di bawah naungan Pemerintah Kota Gorontalo.

“Dimana melalui program PAK ini dapat mewujudkan kondisi ASN yang bersih dan bebas dari perilaku korupsi, yang menjadi bagian dari implementasi reformasi birokrasi yang bermuara pada terciptanya Good Governance. Selain itu dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sedangkan untuk masyarakat program PAK ini dapat mewujudkan kesadaran masyarakat atas hak dan kewajibannya, sebagai warga negara. Kemudian menciptakan kehidupan masyarakat yang tertib, dan disiplin serta memiliki tanggungjawab,” ucap Marten.

Baca Juga :  KKAD Kota Gorontalo Dukung Terwujudnya Kota Layak Anak

Program PAK sendiri sangat sejalan dengan falsafah hidup masyarakat Gorontalo, adat bersendikan syara dan syara bersendikan kitabullah. menurut Marten perilaku ini yang harus terus dijaga, dengan memberikan pemahaman tentang dampak buruk perbuatan korupsi.

“Perbuatan korupsi adalah musuh kita bersama, guna menciptakan pelayanan publik yang bersih dari tindakan menyimpang,” tegas Marten.

Untuk mendorong pencegahan korupsi, Marten menerapkan sejumlah strategi berupa pemberian reward dan punishmen.

“Khusus untuk ASN, bukan hanya berkaitan dengan LHKASN saja. Tetapi bagi ASN yang melaporkan gratifikasi kepada KPK, maka akan diberikan reward, seperti kenaikan pangkat dan diberikan penghargaan. Sebaliknya, jika ditemukan pelanggaran kami berikan sanksi tegas. Namun sampai dengan sekarang ini, belum ada dan semoga tidak ada di Kota Gorontalo, ASN yang melakukan gratifikasi,” jelas Marten. (Aldy/gopos)

Tags: Kota GorontaloKPK RIMarten TahaWali Kota Gorontalo
Previous Post

Pemkot Gorontalo Terima Penghargaan Terbaik Cegah Korupsi

Next Post

Kabupaten Gorontalo Ketambahan Bantuan Benih Jagung Jadi 40 Ribu Hektar

Related Posts

Advetorial

Pani Gold Mine Tegaskan Keselamatan Pekerja Jadi Prioritas Utama

Selasa 25 Agustus 2026
Pani Gold Mine bersama Pemerintah Daerah meresmikan penggunaan Jembatan Bailey di Dusun Titileya, Desa Pulubala, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, Sabtu (15/8/2026) (Istimewa)
Advetorial

Jembatan Bailey 42 Meter Dipasang, Akses Warga Pulubala Kembali Terhubung

Sabtu 15 Agustus 2026
Kusnadi mendampingi sang istri menjalani perawatan medis. (Foto: Dok/Humas BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan)
Advetorial

Layanan Digital BPJS Kesehatan Permudah Peserta JKN Urus Administrasi

Senin 3 Agustus 2026
Foto Bersama Tim PKM UNG bersama KWT Maju Bersama Desa Moutong, Kecamatan Suwawa, (Istimewa)
Advetorial

Tim PKM UNG Bekali KWT Maju Bersama Manajemen Usaha, Perkuat Bisnis Olahan Tomat

Minggu 2 Agustus 2026
Elok Afifah menunjukkan program REHAB 3.0. (Foto: Dok/Humas BPJS Kesehatan Cabang Jember)
Advetorial

Keluar dari Jeratan Tunggakan JKN, Warga Jember Rasakan Manfaat Kemudahan Cicilan REHAB 3.0

Jumat 31 Juli 2026
Linda Khoirun Nisa menunjukkan layanan Mobile JKN. (Foto: Dok/Humas BPJS Kesehatan Cabang Jember)
Advetorial

Kisah Nakes Jember Rasakan Manfaat Nyata JKN: Dari Benteng Darurat hingga Proteksi Keluarga!

Jumat 31 Juli 2026
Next Post

Kabupaten Gorontalo Ketambahan Bantuan Benih Jagung Jadi 40 Ribu Hektar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mahasiswi Meninggal di kos-kosan Diduga Punya Riwayat Penyakit Jantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Mayat Perempuan Ditemukan di Kos-Kosan Dulalowo Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik Calon Mahasiswa, Desil 1–4 Berpeluang Kuliah dengan KIP di UNBITA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Japan.nus-Ehime Siap Alih Teknologi Kelola Limbah dan Persampahan Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tolak Aktivitas PT Celebes Bone Mineral, Deprov Gorontalo Jadwalkan RDP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.