GOPOS.ID, POHUWATO – Pengisian bahan bakar minyak (BBM) dengan menggunakan galon maupun tangki yang berukuran melibihi kapasitas yang sebenarnya sudah dilarang.
Namun masih banyak pihak-pihak tertentu tetap melakukan aktivitas pengisian BBM dengan menggunakan cara-cara tersebut untuk meraup keuntungan.
Melihat kondisi tersebut, Puluhan anggota gabungan TNI dan Polri turun ke SPBU Marisa untuk penertiban masyarakat yang mengisi BBM yang melebihi kapasitas.
Kapolres Pohuwato AKBP, Teddy Rayendra mengatakan langkah itu dilakukan untuk menertibkan masyarakat saat mengisi BBM menggunakan tangki besar.
Selain tidak memberikan kesempatan pengendara lain mengisi BBM. Kebutuhan BBM bersubsidi pun tidak dinikmati oleh masyarakat umum lainnya.
“Kita lakukan ini untuk menertibkan kendaraan yang melakukan pengisian melebihi kapasitas atau tangki yang besar,” kata Teddy disela-sela penertiban di SPBU Marisa, Senin (16/11/2020).
Tedy juga menuturkan penertiban tersebut untuk mengatur kendaraan agar tidak terjadi antrian panjang pengisian BBM bersubsidi.
Sesuai dengan pantauan Gopos.id kegiatan penertiban tersebut juga melarang pengisian galon-galon yang tidak memiliki rekomendasi dari dinas terkait. Teddy berharap seluruh warga Pohuwato khususnya pengendara roda dua, ikut menikmati BBM bersubsidi. (Azhar/Gopos)